Quote:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengakui, dengan adanya Public Service Obligation, membuat harga tiket Kereta Api ekonomi berpendingin (AC), menjadi lebih terjangkau dari harga progresif yang sebelumnya telah ditentukan.
Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan menyebutkan, dengan dana subsidi dari PSO tersebut, tiap lima stasiun pertama diberikan subsidi sebesar Rp1.000 dan tiga stasiun berikutnya diberikan subsidi sebesar Rp500.
"Jadi begini, tarif progresif itu komuter line tetap jalan, lima stasiun Rp3 ribu," ungkap Jonan kepada wartawan di kantor otoritas bandara, Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.
Menurut Jonan, mulai diterapkan sistem tersebut akan dimulai pada awal Juli tahun ini, yakni bertepat pada tanggal 1 Juli 2013. Sebagai contoh, Jonan menjelaskan behwa jarak tempuh Duri-Tangerang yang harga progresifnya Rp4 ribu, penumpang dapat membayar dengan Rp1.500.
Seperti jarak Jakarta Kota-Bogor yang melewati 23 stasiun, terhitung setiap lima stasiun dikenakan biaya Rp3 ribu dengan setiap lima stasiun tersebut diberikan subsidi sebesar Rp1.000. Sedangkan untuk tiga stasiun berikutnya dikenakan biaya Rp1.000 dan diberikan subsidi PSO senilai Rp500.
Adapun, pemberian subsidi PSO terhadap stasiun dengan jarak tempuh yang hanya mencangkup dua stasiun saja, dihitung sama dengan harga yang lima stasiun diawal sebesar Rp3.000. Bisa dikatakan, harga progresif dari Pasar Minggu-Tebet yang harga tiketnya Rp3.000, dengan subsidi PSO sebesar Rp1.000, maka tiket yang harus dibayarkan penumpang hanya Rp2.000.
"Lebih murah dibandingkan naik ojek dari Pasar Minggu ke Tebet," jelasnya.
Oleh sebab itu, Jonan berharap animo masyarakat atau penumpang di saat jam sepi mampu memberikan kontribusi yang cukup besar. Terutama, di saat jam-jam oprasional yang mengalami kesepian penumpang.
"Jarak pendek di jam sepi, animo penumpangnya lebih ramai, karena lebih murah dari ojek dan bajaj," tutupnya.
Sumber : http://m.okezone.com/read/2013/06/18/320/823508/1-juli-tarif-kereta-bakal-diturunkan
Semoga subsidi bbm dialihkan utk subsidi transportasi massal, dan masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yg layak serta keamanan terjamin krn telah membayar pajak. Pemerintah siap dituntut utk menjamin itu semua.