Supaya tidak menimbulkan perbedaan pendapat tentang kualitas suatu uang kertas maka kalangan numismatik membutuhkan suatu standarisasi, yang disebut grading.
The international Bank Note Society (IBNS) menerapkan standarisasi grading yang terdiri dari :
Quote:
Spoiler for 1:
1. UNC atau Uncirculated :
yaitu keadaan sempurna dengan semua sudut tajam, tidak ada cacat sedikitpun, bersih, dan permukaan kertas masih berkilau. Sebagai ilustrasi adalah selembar uang kertas yang diambil dari segepok uang baru yang masih tersegel.
Spoiler for 2:
2. AU atau Almost Uncirculated :
keadaan uang yang hampir sama dengan di atas tetapi ada minor mishandling seperti lipatan pada sudut, atau lipatan halus pada bagian tengah, tetapi tidak boleh keduanya, selain itu kondisi uang harus bersih dan berkilau seperti aslinya, semua sudut harus tajam.
Spoiler for 3:
3. EF/XF atau Extremely Fine :
kertas dalam keadaan baik, crisp atau kaku, masih memiliki kilau pada permukaan, dan memiliki maksimum 3 lipatan tipis atau satu lipatan tajam, sudut sedikit membundar.
Spoiler for 4:
4. VF atau Very Fine :
uang kertas telah dipakai namun masih tetap crisp, ada sedikit kotor dan beberapa lipatan vertikal dan horisontal namun tidak sobek.
Spoiler for 5:
5. F atau Fine :
uang telah sering terpakai dengan beberapa lipatan dan tidak crisp lagi, tidak terlalu kotor, mungkin ada sedikit sobek pada bagian margin tetapi tidak masuk ke gambar, warna masih jelas.
Spoiler for 6:
6. VG atau Very Good :
uang telah terpakai berkali-kali namun kertas masih utuh, terdapat sobekan pada sudut sehingga tidak tajam lagi, ada sobekan yang masuk hingga ke gambar, mungkin ada bekas karat, dan pada bekas lipatan mungkin ada lubang /sobekan kecil, kertas layu tetapi tidak ada bagian yang hilang karena sobek.
Spoiler for 7:
7. G atau Good :
uang telah lama dipakai, warna telah memudar, bekas lipatan yang berkali-kali telah menyebabkan lubang atau sobekan pada bagian pinggir, mungkin ada bekas karat, kotoran atau grafiti, ada bagian yang hilang karena sobek.
Spoiler for 8:
8. Fair :
eluruh kertas layu dan kotor akibat pemakaian yang berat, uang telah rusak, terdapat sobekan besar dan ada bagian besar yang hilang.
Spoiler for 9:
9. P atau Poor :
uang telah rusak berat akibat sobekan, karat, bagian yang hilang, grafiti ataupun lubang yang besar, mungkin ada bekas tambalan atau bekas potongan (trimming) pada bagian tepi untuk menutupi bagian yang rusak. Uang yang masuk kategori ini tidak layak dikoleksi kecuali hanya sebagai pengisi sementara atau memang termasuk uang yang sangat langka.