- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM
![ZvPrakozo](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/12/26/avatar2408998_15.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
ZvPrakozo
kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM
Pertama saya tegaskan tulisan ini saya dapat dari share temen2 di facebook. saya hanya menyampaikan ulang. silahkan pandangan tergantung teman2 semua, tidak ada editan dalam tulisan ini. perhatian bagi yang jantungan liat gambar DP, jangan buka thread ini. mengenai sumber tulisan ada dibagian akhir tulisan (BAGIAN VIII)
Saya dikirimi data kejadian ini oleh Sumber, kok bisa kasus yang biadab ini luput dari perhatian masyarakat proses penyelesaiannya. berdasarkan keterangan dari Sumber, kasus ini sengaja di pendam oleh KOMNAS HAM YANG MAIN MATA DENGAN POLRI, KARENA TAMBANG-TAMBANG TERSEBUT MERUPAKAN MILIK PEJABAT KEPOLISIAN DAN POLITIS. Kasus ini sudah dilaporkan ke Kontras, Komnas HAM, dan Komisi 3 DPR RI, tapi sampai saat ini kasus ini dipendam oleh Komnas HAM, ada Rapat Gelap antara Komnas HAM dengan Polri, terkait kasus ini, karena melibatkan beberapa Pejabat Negara, Politis dan LSM LMND cabang dari Kontras.
I. UMUM
Pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2011, telahterjadi upaya represif aparat Kepolisian terhadap massa aksi pendudukan Dermagasape – Kabupaten Bima, NTB. Upaya tersebut dalam bentuk Pembubaran PaksaDemonstran yang dilakukan Oleh aparat Kepolisian gabungan dari berbagai unsurkesatuan terhadap kurang lebih 100 warga Lambu – Bima yang melakukan aksiPendudukan Dermaga Sape sebagai bentuk Penolakan SK Tambang Emas diwilayahmereka.
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-h-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/s720x720/579549_112178968979303_171935593_n.jpg)
KUMBUL, KAPOLRES BIMA, DIA 23 TAHUN KARIERNYA SELALU MENJABAT DI DAERAH TAMBANG, MULAI DARI BANGKA BELITUNG, SUMBAWA BARAT, DOMPU DAN BIMA
ksi yang dimotori dan dimobilisasi oleh para aktifisLMND (Liga Mahasiswa Nasional Demokrat), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)Bima serta WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) NTB tersebut berakhir tragis.Setidaknya 85 warga terluka serta 2 warga meninggal ditempat sedangkan salahseorang warga meninggal sehari kemudian akibat jantungan dan stroke karenaperistiwa tersebut. Dari 85 warga mengalami cedera, 2 orang diantaranyalangsung dirujuk di RSUP (Rumah Sakit Umum Propinsi) Mataram. 41 lainnyadiamankan kemudian menjadi tersangka. Sedangkan 8 warga lainnya dirawat di RSUDBima karena tertembak danm dikenai status tersangka. Dari perkembangan yangada, salah seorang korban ‘Tragedi Lambu Berdarah’ yang dijadikan tersangka danditahan oleh aparat Kepolisian, mengalami Depresi dan dirujuk ke RSJ Mataram.
Sedangkan selebihnya dari jumlah tersebut diatas,merawat dirinya dirumah masing-masing secara tradisional. Dan ada pula yangmerawat diri akibat luka tembak dalam pelarian dan persembunyian mereka dipegunungan wilayah Kecamatan Lambu – Kabupaten Bima. Namun, 4 orangdiantaranya mampu dibujuk untuk pengobatan medis di PKU Muhammadiyah Bima dan 2diantaranya di rujuk di RSUP Mataram karena diduga peluru masih bersarang dalam tubuh korban.
Dalam Fakta Kronologis ini, kami membaginya dalam 3bagian, yaitu: Pra Insiden, Insiden dan Pasca Insiden. Hal ini untuk memudahkandalam memahami situasi dan kronologis ‘Insiden Lambu Berdarah’, 24 Desember2011 tersebut.
II. KRONOLGIS INSIDEN ‘LAMBU BERDARAH’
PRA INSIDEN :
1. Bulan Oktober 2010
Aksi warga dalam menolak kehadiran PT Sumber MineralNusantara di wilayah Lambu pertama kali terjadi, dimotori oleh mahasiswa Bimadi Kota Bima.
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/s720x720/533594_112897858907414_1021758892_n.jpg)
ORMAS FRAT, DIMOTORI OLEH LMND DAN WAHLI, MELAKUKAN ORASI
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-f-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/544760_112897928907407_1895042203_n.jpg)
DEMIAN LUBIS, PROFOKATOR LMND DIDIKAN BUDIMAN SUJATMIKO, KONTENS BERHUBUNGAN DENGAN KONTRAS DAN KOMNAS HAM SAAT KEJADIAN. SAMPAI SAAT INI TIDAK DITANGKAP
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/579669_112898025574064_484248889_n.jpg)
DEMIAN LUBIS, PROFOKATOR LMND DIDIKAN BUDIMAN SUJATMIKO, KONTENS BERHUBUNGAN DENGAN KONTRAS DAN KOMNAS HAM SAAT KEJADIAN. SAMPAI SAAT INI TIDAK DITANGKAP
2. Bulan Desember 2010
Sekelompok masyarakat mempertanyakan kehadiran PT SMNkepada Camat. Terungkap bahwa PT SMN memang telah memiliki IUP188/45/357/004/2010 dengan luas areal 24.980 Ha (tertera dalam SK Bupati Bima)yang beroperasi di kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu. Disamping itu diketahuipula peruntukan lahan tambang seluas 14.318 Ha untuk PT Indo Mineral CiptaPersada yang beroperasi di kecamatan Parado. Masyarakat langsung merespondengan meminta Camat Lambu untuk menolak kehadiran PT SMN, mengingat luaslokasi yang begitu besar dan menurut warga akan menjadi ancaman bagi kerusakan lingkungan yang tidak sebanding dengan jaminan kesejahteraan. Camat punberjanji guna menyampaikan hal tersebut ke Bupati, namun Bupati tak kunjungtiba di kecamatan Lambu
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-c-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/s720x720/534044_112921792238354_2130356084_n.jpg)
WAJAR JIKA WARGA MENOLAK, KARENA PEMERINTAH MEMBOHONGI WARGA, TERNYATA TAMBANG ITU BUKAN 1 TITIK TAPI 3 TITIK, JIKA DI BUKA, 147 DESA DAN PEMUKIMAN AKAN HILANG, 23 SITUS PURBAKALA SERTA 5 SUMBER MATA AIR AKAN LENYAP DITAMBAH LAGI KERUSAKAN ALAM DAN LAHAN PERTANIAN WARGA
3. Bulan Januari 2011
- 8 Januari 2011, masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang(FRAT) berdemonstrasi di depan kantor camat Lambu. Camat menolak menemui parademonstran.
- 31 Januari 2011, Massa FRAT kembali melakukan aksi demonstrasi dan memintacamat Lambu menandatangani surat pernyataan penolakan SMN. Kordinator aksibeserta perwakilan masyarakat akhirnya bertemu Camat. Mereka kembalimenyampaikan tuntutan agar Camat Lambu menandatangani surat pernyataan penolakan tambang emas dan meminta Bupati Bima segera mencabut IUP yang telahdikeluarkannya. Camat meresponnya dan akan segera berkonsultasi terlebih dahuludengan Bupati Bima
4. Bulan Februari 2011
9 Februari 2011, pemda Bima melalui sekretaris Camat,Abdurrahman, mengeluarkan Pengumuman melalui Masjid Agung kecamatan Lambu agarmasyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa dalam menolak tambang.
Warga yang tergabung dalam FRAT merespon dengankembali mendatangi kantor Camat untuk menuntut Pencabutan tambang di wilayahLambu. Pengamanan aksi tersebut dikawal oleh 150 personel aparat Polres KotaBima, 40 personel gabungan intel, Samapta serta Dalmas Polres Bima Kota dan 40personel Brimob Kompi Bima. Perwakilan FRAT dapat menemui camat namun tidakmenghasilkan kesepakatan.
Massa yang kecewa, tanpa komando, tiba-tibamendorong pintu kantor kecamatan Lambu yang dibalas dengan tembakan peringatanoleh pihak aparat baik lalu kemudian menembakkan gas air mata, menggunakanpeluru karet bahkan diduga ada juga yang menggunakan peluru tajam. Saat itu puntampak ratusan preman yang diorganisir aparat kecamatan berdiri di sampingkantor sehingga memicu/memprovokatif keadaan.
Massa melampiaskan kekecewaan terhadap aparatkepolisian serta preman dengan merusak dan membakar Satu unit truck Pol PP CamatLambu, satu unit mobil kijang patroli Pol PP Camat Lambu, satu unit mobil dinasCamat Lambu, satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Bima, satu unit mobilavanza, satu unit rumah jabatan Camat Lambu, satu unit kantor Camat Lambu,delapan unit sepeda motor serta sepuluh unit komputer dan ruang aula camatlambu. Setelah dilakukan estimasi oleh pemerintah kabupaten Bima, tercatatKerugian mencapai Rp 3 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bima justru melaporkan kerusakandan anarkisme rakyat Lambu ke Mapolres Kota Bima. Polisi langsung melakukanpengejaran pada sore harinya.
Enam orang yang dijadikan tersangka dan sedang ditahandi Mapolresta Kota Bima yakni Abidin asal Desa Sumi, Tasrif asal Desa Rato,Fesadin asal Desa Sumi, Nurrahman asal Desa Nae dan Maslihun asal Desa LantaSerta Arifin. Dalam penahanan tersebut, mereka tanpa didampingi olehpengacara/penasehat hukum.
5. Bulan Desember 2011
- 2 Desember 2011, Adi Supriadin ditangkap dikos-kosan seputaran kelurahan MandeKota Bima. Diketahui, penangkapan tersebut tanpa memperlihatkan suratpenangkapan dan dianggap sebagai DPO.
Adi Supriadi, alumni salah satu PTS di Kota Bima,menjadi DPO sejak Pebuari 2011 atas tuduhan sebagai Otak Intelektual dibalik kasus Pembakaran Kantor Camat Lambu, pada 9 Pebuari 2011 yang lalu. Namun,selama Adi Supriadi menjadi DPO, Adi selalu nampak dan tidak pernah bersembunyi. Hingga pemberkasan pada 13 Desember 2011, Adi merasa bukan sebagai DPO karena tidak pernah dikejar oleh pihak kepolisian maupun melarikan diri.Hingga penangkapan dilakukan kepadanya.
- 6 Desember, keluar Surat dari Komnas HAM yang ditujukan kepada, KapolrestaBima, Kapolda NTB serta Mabes Polri tentang peninjauan kembali Penangkapan AdiSupriadi sebagai seorang aktifis rakyat. Menurut Komnas HAM, penangkapan yangdilakukan diluar prosedur tersebut akan menimbulkan eskalasi sosial di Lambu
LANJUT DIBAWAH
Spoiler for bagian I:
Quote:
Saya dikirimi data kejadian ini oleh Sumber, kok bisa kasus yang biadab ini luput dari perhatian masyarakat proses penyelesaiannya. berdasarkan keterangan dari Sumber, kasus ini sengaja di pendam oleh KOMNAS HAM YANG MAIN MATA DENGAN POLRI, KARENA TAMBANG-TAMBANG TERSEBUT MERUPAKAN MILIK PEJABAT KEPOLISIAN DAN POLITIS. Kasus ini sudah dilaporkan ke Kontras, Komnas HAM, dan Komisi 3 DPR RI, tapi sampai saat ini kasus ini dipendam oleh Komnas HAM, ada Rapat Gelap antara Komnas HAM dengan Polri, terkait kasus ini, karena melibatkan beberapa Pejabat Negara, Politis dan LSM LMND cabang dari Kontras.
I. UMUM
Pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2011, telahterjadi upaya represif aparat Kepolisian terhadap massa aksi pendudukan Dermagasape – Kabupaten Bima, NTB. Upaya tersebut dalam bentuk Pembubaran PaksaDemonstran yang dilakukan Oleh aparat Kepolisian gabungan dari berbagai unsurkesatuan terhadap kurang lebih 100 warga Lambu – Bima yang melakukan aksiPendudukan Dermaga Sape sebagai bentuk Penolakan SK Tambang Emas diwilayahmereka.
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-h-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/s720x720/579549_112178968979303_171935593_n.jpg)
KUMBUL, KAPOLRES BIMA, DIA 23 TAHUN KARIERNYA SELALU MENJABAT DI DAERAH TAMBANG, MULAI DARI BANGKA BELITUNG, SUMBAWA BARAT, DOMPU DAN BIMA
ksi yang dimotori dan dimobilisasi oleh para aktifisLMND (Liga Mahasiswa Nasional Demokrat), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)Bima serta WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) NTB tersebut berakhir tragis.Setidaknya 85 warga terluka serta 2 warga meninggal ditempat sedangkan salahseorang warga meninggal sehari kemudian akibat jantungan dan stroke karenaperistiwa tersebut. Dari 85 warga mengalami cedera, 2 orang diantaranyalangsung dirujuk di RSUP (Rumah Sakit Umum Propinsi) Mataram. 41 lainnyadiamankan kemudian menjadi tersangka. Sedangkan 8 warga lainnya dirawat di RSUDBima karena tertembak danm dikenai status tersangka. Dari perkembangan yangada, salah seorang korban ‘Tragedi Lambu Berdarah’ yang dijadikan tersangka danditahan oleh aparat Kepolisian, mengalami Depresi dan dirujuk ke RSJ Mataram.
Sedangkan selebihnya dari jumlah tersebut diatas,merawat dirinya dirumah masing-masing secara tradisional. Dan ada pula yangmerawat diri akibat luka tembak dalam pelarian dan persembunyian mereka dipegunungan wilayah Kecamatan Lambu – Kabupaten Bima. Namun, 4 orangdiantaranya mampu dibujuk untuk pengobatan medis di PKU Muhammadiyah Bima dan 2diantaranya di rujuk di RSUP Mataram karena diduga peluru masih bersarang dalam tubuh korban.
Dalam Fakta Kronologis ini, kami membaginya dalam 3bagian, yaitu: Pra Insiden, Insiden dan Pasca Insiden. Hal ini untuk memudahkandalam memahami situasi dan kronologis ‘Insiden Lambu Berdarah’, 24 Desember2011 tersebut.
II. KRONOLGIS INSIDEN ‘LAMBU BERDARAH’
PRA INSIDEN :
1. Bulan Oktober 2010
Aksi warga dalam menolak kehadiran PT Sumber MineralNusantara di wilayah Lambu pertama kali terjadi, dimotori oleh mahasiswa Bimadi Kota Bima.
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/s720x720/533594_112897858907414_1021758892_n.jpg)
ORMAS FRAT, DIMOTORI OLEH LMND DAN WAHLI, MELAKUKAN ORASI
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-f-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/544760_112897928907407_1895042203_n.jpg)
DEMIAN LUBIS, PROFOKATOR LMND DIDIKAN BUDIMAN SUJATMIKO, KONTENS BERHUBUNGAN DENGAN KONTRAS DAN KOMNAS HAM SAAT KEJADIAN. SAMPAI SAAT INI TIDAK DITANGKAP
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/579669_112898025574064_484248889_n.jpg)
DEMIAN LUBIS, PROFOKATOR LMND DIDIKAN BUDIMAN SUJATMIKO, KONTENS BERHUBUNGAN DENGAN KONTRAS DAN KOMNAS HAM SAAT KEJADIAN. SAMPAI SAAT INI TIDAK DITANGKAP
2. Bulan Desember 2010
Sekelompok masyarakat mempertanyakan kehadiran PT SMNkepada Camat. Terungkap bahwa PT SMN memang telah memiliki IUP188/45/357/004/2010 dengan luas areal 24.980 Ha (tertera dalam SK Bupati Bima)yang beroperasi di kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu. Disamping itu diketahuipula peruntukan lahan tambang seluas 14.318 Ha untuk PT Indo Mineral CiptaPersada yang beroperasi di kecamatan Parado. Masyarakat langsung merespondengan meminta Camat Lambu untuk menolak kehadiran PT SMN, mengingat luaslokasi yang begitu besar dan menurut warga akan menjadi ancaman bagi kerusakan lingkungan yang tidak sebanding dengan jaminan kesejahteraan. Camat punberjanji guna menyampaikan hal tersebut ke Bupati, namun Bupati tak kunjungtiba di kecamatan Lambu
![kasus kejahatan kemanusiaan yang disembunyikan oleh komnas HAM](https://dl.kaskus.id/fbcdn-photos-c-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/s720x720/534044_112921792238354_2130356084_n.jpg)
WAJAR JIKA WARGA MENOLAK, KARENA PEMERINTAH MEMBOHONGI WARGA, TERNYATA TAMBANG ITU BUKAN 1 TITIK TAPI 3 TITIK, JIKA DI BUKA, 147 DESA DAN PEMUKIMAN AKAN HILANG, 23 SITUS PURBAKALA SERTA 5 SUMBER MATA AIR AKAN LENYAP DITAMBAH LAGI KERUSAKAN ALAM DAN LAHAN PERTANIAN WARGA
3. Bulan Januari 2011
- 8 Januari 2011, masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang(FRAT) berdemonstrasi di depan kantor camat Lambu. Camat menolak menemui parademonstran.
- 31 Januari 2011, Massa FRAT kembali melakukan aksi demonstrasi dan memintacamat Lambu menandatangani surat pernyataan penolakan SMN. Kordinator aksibeserta perwakilan masyarakat akhirnya bertemu Camat. Mereka kembalimenyampaikan tuntutan agar Camat Lambu menandatangani surat pernyataan penolakan tambang emas dan meminta Bupati Bima segera mencabut IUP yang telahdikeluarkannya. Camat meresponnya dan akan segera berkonsultasi terlebih dahuludengan Bupati Bima
4. Bulan Februari 2011
9 Februari 2011, pemda Bima melalui sekretaris Camat,Abdurrahman, mengeluarkan Pengumuman melalui Masjid Agung kecamatan Lambu agarmasyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa dalam menolak tambang.
Warga yang tergabung dalam FRAT merespon dengankembali mendatangi kantor Camat untuk menuntut Pencabutan tambang di wilayahLambu. Pengamanan aksi tersebut dikawal oleh 150 personel aparat Polres KotaBima, 40 personel gabungan intel, Samapta serta Dalmas Polres Bima Kota dan 40personel Brimob Kompi Bima. Perwakilan FRAT dapat menemui camat namun tidakmenghasilkan kesepakatan.
Massa yang kecewa, tanpa komando, tiba-tibamendorong pintu kantor kecamatan Lambu yang dibalas dengan tembakan peringatanoleh pihak aparat baik lalu kemudian menembakkan gas air mata, menggunakanpeluru karet bahkan diduga ada juga yang menggunakan peluru tajam. Saat itu puntampak ratusan preman yang diorganisir aparat kecamatan berdiri di sampingkantor sehingga memicu/memprovokatif keadaan.
Massa melampiaskan kekecewaan terhadap aparatkepolisian serta preman dengan merusak dan membakar Satu unit truck Pol PP CamatLambu, satu unit mobil kijang patroli Pol PP Camat Lambu, satu unit mobil dinasCamat Lambu, satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Bima, satu unit mobilavanza, satu unit rumah jabatan Camat Lambu, satu unit kantor Camat Lambu,delapan unit sepeda motor serta sepuluh unit komputer dan ruang aula camatlambu. Setelah dilakukan estimasi oleh pemerintah kabupaten Bima, tercatatKerugian mencapai Rp 3 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bima justru melaporkan kerusakandan anarkisme rakyat Lambu ke Mapolres Kota Bima. Polisi langsung melakukanpengejaran pada sore harinya.
Enam orang yang dijadikan tersangka dan sedang ditahandi Mapolresta Kota Bima yakni Abidin asal Desa Sumi, Tasrif asal Desa Rato,Fesadin asal Desa Sumi, Nurrahman asal Desa Nae dan Maslihun asal Desa LantaSerta Arifin. Dalam penahanan tersebut, mereka tanpa didampingi olehpengacara/penasehat hukum.
5. Bulan Desember 2011
- 2 Desember 2011, Adi Supriadin ditangkap dikos-kosan seputaran kelurahan MandeKota Bima. Diketahui, penangkapan tersebut tanpa memperlihatkan suratpenangkapan dan dianggap sebagai DPO.
Adi Supriadi, alumni salah satu PTS di Kota Bima,menjadi DPO sejak Pebuari 2011 atas tuduhan sebagai Otak Intelektual dibalik kasus Pembakaran Kantor Camat Lambu, pada 9 Pebuari 2011 yang lalu. Namun,selama Adi Supriadi menjadi DPO, Adi selalu nampak dan tidak pernah bersembunyi. Hingga pemberkasan pada 13 Desember 2011, Adi merasa bukan sebagai DPO karena tidak pernah dikejar oleh pihak kepolisian maupun melarikan diri.Hingga penangkapan dilakukan kepadanya.
- 6 Desember, keluar Surat dari Komnas HAM yang ditujukan kepada, KapolrestaBima, Kapolda NTB serta Mabes Polri tentang peninjauan kembali Penangkapan AdiSupriadi sebagai seorang aktifis rakyat. Menurut Komnas HAM, penangkapan yangdilakukan diluar prosedur tersebut akan menimbulkan eskalasi sosial di Lambu
LANJUT DIBAWAH
Diubah oleh ZvPrakozo 10-04-2013 04:52
0
12K
Kutip
76
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan