Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arimansonAvatar border
TS
arimanson
LHI dan PKS TerbuktiBersih, Metro TV danTVOne Pecundangi FaktaHukum
intriknews.com Jakarta - Kesaksian
Ahmad Fathanah pada sidang
Pengadilan Tipikor kasus suap
impor daging sapi yang
berlangsung Jum’at (17/5) siang,
secara tidak langsung telah
mematahkan opini yang dibangun
sejumlah media selama ini.

Fathanah menyatakan permintaan
ma’afnya karena telah mengkaitkan
kasusnya dengan Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) dan Luthfi Hasan
Ishaaq (LHI), padahal sebenarnya
mereka sama sekali tidak terlibat.
Begitu juga dengan uang Rp 1
milyar yang diterimanya dan
kemudian disita Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK),
Fathanah menyatakan bahwa
sebenarnya tidak ada tujuan
memberikan uang tersebut kepada
LHI. "Saya tidak katakan uang itu
untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma
mengatakan kalau ada waktu
bolehkah ketemu? Tapi tujuan
untuk memberi itu enggak ada,"
kata Fathanah.

“Soal dana dari Indonesiauna utk PKS
itu,hanya wacana saya dgn Bu Elda
dan Maria saja. Nggak sampai ke
PKS (dananya), Setiap saya
sodorkan dana dari Indonesiauna, LHI
selalu menolak hingga akhirnya
uang itu saya bawa dan gunakan
sendiri.” Jelas Fathanah lebih
lanjut.

Sayang sekali, mendapati kesaksian
Fathanah amat bertentangan
dengan opini publik yang digembar
gemborkan media massa selama
ini. TV One dan Metro TV telah
secara nyata mempecundangi fakta
hukum persidangan tersebut
dengan menghentikan siaran live-
nya secara mendadak.

Pada berita-berita selanjutnya, di
sore dan malam hari, kedua stasiun
TV ini kembali melakukan aksi
pemutarbalikan fakta dengan
menayangkan potongan-potongan
fakta yang dianggap dapat
menyudutkan PKS. Sikap ini jelas
menimbulkan pertanyaan besar
dari masyarakat “Skenario apakah
yang hendak dihadirkan oleh 2
stasiun TV ini?, Adakah skandal
politisasi hukum lewat media?
Melihat fakta persidangan itu,
Koordinator Indonesian Crime
Analyst Forum (ICAF), Mustofa B
Nahrawardaya, menilai ada indikasi
politisasi dan kriminalisasi
terhadap PKS dan LHI dengan
memanfaatkan KPK. Untuk itu,
dirinya akan mengawal proses
persidangan kasus ini.
“Dalam persidangan hari ini, cukup
jelas. Kasus ini, tidak ada
hubungannya dengan PKS ataupun
LHI. Skornya 1-0 untuk keunggulan
PKS. Saya yakin, kalau memang LHI
bersalah maka PKS tidak akan
membelanya. Demikian pula kader
lainnya. Namun kalau ada
pendzoliman, apalagi menyangkut
nama baik organisasi ya harus
dilawan,’’ paparnya saat mengawal
proses persidangan TIPIKOR Jumat
(17/05/2013). (As)
0
4.7K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan