Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

redone2020Avatar border
TS
redone2020
Freeport Membangkang Pemerintah Tak Berani Melawan, Siapakah penguasa sesungguhnya?
Spoiler for Harus Baca:
Freeport Membangkang Pemerintah Tak
Berani Melawan, Siapakah Penguasa
Sesungguhnya?
Perusahaan tambang raksasa milik
imperialis Amerika, PT Freeport
menunjukkan arogansi kepada penguasa
dan rakyat negeri ini. Pasca runtuhnya
terowongan di area latihan keselamatan
kerja Big Gossan medio Mei lalu, pihak
Freeport menyatakan akan memulai
kembali operasi pertambangan. Padahal
pemerintah melalui Dirjen Mineral dan
Batubara Kementerian ESDM Thamrin
Sihite menyatakan belum memberikan izin
operasi kembali pasca insiden tersebut.
Ambruknya terowongan Big Gosan sendiri
mengundang kecaman banyak pihak.
Sehingga tidak sedikit yang mendesak
pemerintah untuk memberikan sanksi lebih
dari sekedar administratif kepada Freeport.
Selain karena jatuh korban jiwa dalam
jumlah banyak dan melukai sejumlah
pekerja lainnya, keamanan ruangan yang
dipakai untuk sesi training keselamatan
dan kesehatan kerja disaksikan oleh
sejumlah anggota DPR ternyata tidak layak.
Anggota DPR yang berkunjung ke lokasi
kecelakaan menyaksikan area kecelakaan
bukanlah bunker tetapi hanya
mengandalkan bebatuan dengan jaring dan
besi penyangga bekas dalam kondisi yang
sudah berkarat akibat rembesan air selama
bertahun-tahun. Yang mengherankan ruang
kelas di dalam terowongan justru diberi
atap dan plafon yang menyulitkan
pengecekan kondisi batu yang menjadi atap
terowongan. Sementara itu Basarnas
menemukan alat pendeteksi gerakan tanah
telah rusak. Diduga kerusakan itu akibat
pemasangan plafon pada ruangan bawah
tanah.
Namun alih-alih memberikan sanksi keras,
pemerintah justru terlihat bersikap lunak
kepada PT Freeport. Sampai kini belum ada
tanda-tanda sanksi apa yang bakal
diberikan pemerintah kepada Freeport atas
keteledoran mereka. Pemerintah menurut
saja ketika pihak Freeport melarang
pejabat negara hendak mendatangi lokasi
kejadian. Kini dengan berani mereka
mengatakan akan segera beroperasi
padahal pemerintah belum mengeluarkan
izin untuk kembali memulai pertambangan
di area tertutup. Hal itu memunculkan
pertanyaan besar, siapakah sebenarnya
yang berkuasa di wilayah tambang
Freeport? PT Freeport ataukah pemerintah
negeri ini yang nota bene wilayah tambang
Freeport adalah bagian dari wilayah negeri
ini? Jika terhadap perusahaan Amerika saja,
pemerintah tidak berani dan tidak punya
nyali untuk bersikap tegas apalagi keras,
apalagi untuk bersikap tegas kepada negara
asal Freeport yaitu Amerika Serikat, tentu
lebih tidak berani dan tidak punya nyali
lagi. Sungguh tragis dan mengenaskan
nasib negeri ini dan penduduknya,
penguasa pilihan mereka melalui proses
demokratis dalam sistem demokrasi
ternyata seperti itu dan yang selama ini
memang seperti itu?
Bahkan dalam konferensi pers yang
berlangsung di Gedung Kementerian ESDM
pada tanggal 22/5 lalu, Jero Wacik malah
justru tampil bak “juru bicara” PT Freeport.
Ia lebih sering memberikan penjelasan dan
jawaban kepada wartawan ketimbang
Presiden Direktur Freeport Richard
Adkerson dan Direktur Utama PT Freeport
Indonesia Rozik Soetjipto.
Penguasa negeri ini sejak lama memang
tidak punya nyali untuk menindak
Freeport. Dalam soal royalti dan dividen
mereka membungkuk saja di hadapan
perusahaan Amerika ini. Freeport hanya
memberikan royalti satu persen dari hasil
penjualan emas dan 3,75 persen masing-
masing untuk tembaga dan perak.
Kewajiban yang terbilang sangat rendah
dibanding keuntungan yang dikantongi
Freeport. Kontrak Karya Freeport
Indonesia di tambang Garsberg akan habis
pada 2021. Jero Wacik yang bertemu
langsung dengan bos Freeport tak berdaya
ketika menyinggung soal royalti dengan
Freeport. “Renegosiasi itu sulit, diucapkan
saja sulit, apalagi mengerjakan. Tapi kita
berjalan terus dengan Freeport, Newmont,
Vale, dan tambang-tambang lain,” kata Jero
yang berdiri tepat di sebelah kanan
Richard.
Selain berani menolak tawaran royalti,
Freeport juga tidak takut menunggak
pemberian dividen ke negara yang
memiliki 9,36 persen saham Freeport
Indonesia. Tahun lalu saja, dari kewajiban
memberi dividen Rp 1,5 triliun, setoran
Freeport kurang Rp 350 miliar.
Herannya, Freeport juga masih mendapat
kesempatan memperpanjang kontrak dua
kali 10 tahun setelah durasi kontrak
pertama, 30 tahun, berakhir. Freeport
mendapatkan hak kelola tambang di
Mimika pada 1991. Saat ini, cadangan
emas milik PT Freeport Indonesia di Papua
mencapai 67 juta ounce atau sekitar 1.899
ton (1 ounce = 28,35 gram). Tambang
emas ini bakal digarap hingga 2042. Dari
data Freeport yang dikutip Rabu
(24/4/2013), cadangan tersebut berupa
bijih nilainya 2,5 miliar ton. Untuk emas
sekitar 67 juta ounce, sementara peraknya
mencapai 33 juta ounce. Cadangan ini
didapat dari beberapa tambang Freeport,
antara lain DOZ (Deep Ore Zone), Deep
MLZ, Big Gossan, Grasberg Bloc Cave, dan
Kucing Liar ( [url]http://finance.detik..com/[/url]
read/2013/04/24/101911/2228850/4/
cadangan-emas-freeport-di-papua-1899-
ton-bakal-digarap-hingga-2042 )
Sebagai perusahaan tambang besar di
dunia, Freeport juga pelit dalam
memberikan gaji kepada para pegawainya.
Berdasarkan data PUK SPSI PT Freeport
Indonesia, total upah seluruh pekerja
Freeport kurang dari 0,34 persen dari
pendapatan perusahaan per tahun yang
mencapai Rp 41,04 triliun. Angka tersebut
sangat kecil melihat jam kerja buruh yang
rata-rata 12-14 jam per hari. Sedangkan
gaji top manajemen menembus angka satu
miliar.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia, Said Iqbal, upah
pekerja tambang Freeport Indonesia juga
terbilang kecil bila dibandingkan rekan
mereka di Chili. Upah seorang pekerja
Freeport di Indonesia hanya sekitar Rp. 2
juta – Rp. 3 juta per bulan. Sedangkan
upah seorang pekerja Freeport di Chili
sekitar Rp. 19 juta per bulan.
Oleh karena itu mempertahankan kontrak
kerja dengan PT Freeport adalah sebuah
tindakan pengecut dan tidak bertanggung
jawab. Perusahaan ini telah berulangkali
melakukan pembangkangan serta bertindak
arogan terhadap bangsa ini, selain juga
mengeruk harta kekayaan umat yang
seharusnya bisa digunakan untuk
kemakmuran seluruh rakyat.
Hanya saja berharap penguasa negeri akan
berani mengambil tindakan tegas, apalagi
mengambil alih kekayaan alam dari
cengkraman asing, ibarat menggantang
asap. Sia-sia. Selama para penguasa tunduk
kepada kepentingan kapitalis asing, maka
negeri ini kekayaan alamnya akan terus
dieksploitasi, terus “dirampok” dan
sumberdaya manusia negeri ini juga terus
“diperbudak”. Imperialisme, perampokan
kekayaan, perbudakan dan arogansi seperti
yang dilakukan Freeport tak akan pernah
berhenti.
Semua itu terjadi lantaran di negeri ini
diterapkan sistem kapitalisme dengan
demokrasi menjadi sistem politiknya dan
ekonomi kapitalisme liberal sebagai sistem
ekonominya. Sebab dalam sistem ekonomi
kapitalisme, memang pengelolaan dan
pengusahaan tambang harus diserahkan
kepada swasta, sebab negara harus
seminimal mungkin terlibat dalam kegiatan
bisnis juga dalam hal eksplorasi dan
eksploitasi kekayaan alam. Lalu semua itu
dilegalkan melalui UU yang dibuat oleh
manusia dalam sistem demokrasi. Karena
itu selama ideologi kapitalisme dengan
demokrasi dan ekonomi kapitalisme
liberalnya masih diterapkan, maka semua
itu akan terus terjadi, negeri ini akan terus
dieksploitasi, kekayaannya dijadikan jarahan
dan penduduknya dijadikan layaknya sapi
perahan.
Kekayaan negeri ini hanya bisa
diselamatkan dari kerakusan kapitalis dan
penduduk negeri ini hanya bisa dibebaskan
dari “perbudakan” oleh para kapitalis,
melalui penerapan syariah Islam dalam
bingkai sistem Khilafah. Sebab dalam Islam
dengan tegas dinyatakan bahwa kekayaan
alam seperti tambang emas di Papua dan
tambang-tambang lainnya yang depositnya
besar adalah milik umum, milik bersama
seluruh rakyat, dan harus dikelola oleh
negara mewakili rakyat. Ketentuan ini
adalah ketentuan hukum syara’ yang di
bawah oleh Rasulullah SAW berasal dari
Allah SWT. Ketentuan itu tidak bisa diubah
dan dibatalkan. Juga tidak boleh dibuat
aturan pelaksanaan atau aturan turunan
yang lebih bersifat teknis dan administratif
yang bertentangan dengan hukum syara’
tersebut. Juga tidak bisa dan haram untuk
diubah meski mayoritas wakil rakyat
misalnya, menghendakinya. Sebab jika
demikian, maka itu merupakan dosa dan
kemaksiatan yang sangat besar.
Oleh karena itu untuk menyelamatkan
seluruh kekayaan alam negeri ini dari
kerakusan para kapitalis, dan mumpung
kekayaan alam itu masih tersisa,
depositnya masih ada dan masih besar,
maka tentu saja ideologi kapitalisme,
dengan demokrasi dan sistem ekonomi
liberalnya, harus dicampakkan. Selanjutnya,
umat harus segera dan tanpa menunda-
nunda menerapkan syariah dalam bingkai
Khilafah. [] IJ & YA – LS HTI
0
3K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan