Quote:
Terdakwa kasus dugaan korupsi korupsi proyek pengadaan alat peraga dan penunjang pendidikan di Barito Kuala, 2011, dengan kerugian negara Rp 1,05 miliar, ternyata memiliki hubungan dekat dengan Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang terkait impor daging sapi.
Kepada BPost di sela-sela sidang dengan terdakwa dirinya di PN Banjarmasin, Rabu (28/5), Yudi mengaku pernah pula memberi uang kepada Fathanah. “Jumlahnya mencapai Rp 16 miliar lebih. Awalnya Rp 250 juta lalu ada Rp 500 juta kemudian terus meningkat hingga Rp 16 miliar lebih itu. Uang langsung saya kasihkan ke Fathanah baik berbentuk rupiah dan dolar Amerika atau Singapura. Semua ada buktinya dan sudah saya sampaikan kepada KPK,” kata direktur PT Cipta Inti Parmindo ini.
Mengenai tujuan pemberian uang itu, murni untuk membantu Fathanah yang mengaku memiliki banyak program meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi dia mengaku dekat dengan menteri sosial, menteri pertanian dan menteri komunikasi informasi. Ya, uang itu agar disalurkan ke masyarakat, bukan untuk mendapatkan proyek,” tegas Yudi.
Pria itu mengaku kenal dengan Fathanah melalui kerabatnya, Deny Adiningrat pada Mei 2012 lalu. Saat itu Deny membawa Fathanah ke kantornya. Selanjutnya, Fathanah memperkenalkan Yudi dengan Luthfi saat makan bersama di Grand Indonesia, Jakarta.
“Selanjutnya, hampir setiap minggu atau sepuluh hari, Fathanah dan Luthfi ke kantor saya untuk membicarakan kerja sama penyaluran bantuan ke petani itu. Saya juga pernah menyalurkan uang melalui Luthfi yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar. Saat lima kali diperiksa KPK, sudah saya jelaskan aliran dana dari saya,” katanya.
Kenal dengan Presiden PKS Anis Matta? “Saya pernah bertemu sekali saat diajak Fathanah di suatu acara, di salah satu hotel di Jakarta. Itu pun sekadar bertegur sapa, hanya lewat sekilas,” tegas dia.
Fathanah dan Luthfi memang sudah lama bersahabat. Begitu dekatnya mereka sampai-sampai mereka terbiasa menggunakan bahasa ‘sandi’ berupa Bahasa Arab dalam berkomunikasi, termasuk saat menyoal kuota impor daging sapi.
Kesimpulan tersebut didapat dari keterangan ahli Bahasa Arab dari Kedutaan Besar Arab Saudi, JA Jamaluddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Dua orang itu sudah akrab. Mereka menggunakan bahasa tertentu yang sudah dipahami satu sama lain,” katanya.
Menerjemahkan hasil sadapan KPK terhadap percakapan Fathanah dan Luthfi, Jamaluddin mengartikan Luthfi mengatakan ada seseorang (Direktur PT Indonesiauna Maria Elizabeth Liman) akan memasukkan sekitar 8.000 ton daging. Setelah itu, Fathanah mengatakan akan ada pemberian uang Rp 40 miliar secara tunai.
“Ada (pihak ketiga), kalau dilihat di situ ada huwa, hiya, artinya dia perempuan dan dia laki-laki. Tapi, memang tidak menyebutkan perusahaan,” ucap Jamaluddin.
http://banjarmasin.tribunnews.com/mo...ing-temui-yudi
ternyata mereka tdk hanya main di proyek sapi tapi juga proyek lainnya spt pendidikan