Quote:
KPK Salah Kaprah soal "Giving Back!" di Bas Jokowi
JAKARTA, KOMPAS.com — Jonathan Liu, pria yang memberikan bas bertanda tangan Robert Trujillo, bassist band Metallica, kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jonathan, KPK salah mengartikan kata yang tertera di badan bas merek Ibanez itu.
Kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013) siang, Jonathan mengatakan bahwa kalimat "Giving back! To Jokowi Keep Playin that Cool Funky Bass" di dekat tanda tangan Trujillo adalah tulisan dari Shenkar, pemilik asli bas tersebut. Kata-kata itu bermakna apa yang diterima oleh manusia harus dikembalikan lagi kepada pihak yang membutuhkan, contohnya rakyat miskin.
"Manusia yang mampu harus memberi kembali ke masyarakat. Itu pesan juga buat Jokowi bahwa dia harus memberi ke rakyatnya juga," ujarnya.
Kata-kata "Giving back", ujar Jonathan, bukan berarti dirinya, Shenkar, atau bahkan Trujillo mengharapkan Jokowi membalas jasa terhadap pemberian bas berwarna merah hati itu. Jonathan, yang pernah menjadi warga negara Indonesia dan sudah 35 tahun menjadi warga negara Amerika Serikat, tersebut mengatakan bahwa kalimat itu juga merupakan slogan salah satu gerakan sosial kemanusiaan yang tengah dikerjakannya bersama puluhan aktor di AS.
"Saya dan Shenkar itu punya proyek sosial. Ada amal sedekah kepada yang membutuhkan. Semisal, anak kecil yang dijadikan pekerja seks komersial di beberapa negara, arah kita ke sana," ujarnya.
Meski setuju dengan pernyataan KPK bahwa pejabat tidak boleh menerima barang, Jonathan menyayangkan sikap KPK yang menyita bas tersebut dan menetapkannya sebagai milik negara. "Jokowi juga benar jika ada barang diserahkan dulu, tapi proporsional-lah. Itu kan hanya cendera mata," katanya.
Jonathan mengaku telah berkirim surat kepada KPK untuk mengembalikan bas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Jonathan belum menerima balasan dari lembaga antikorupsi tersebut. Ia akan tetap menunggu balasan hingga mendapat penjelasan langsung dari KPK.
Jokowi mendapatkan sebuah bas merek Ibanez bertanda tangan Robert Trujillo, yang diberikan oleh Jonathan kepada Jokowi di Balaikota Jakarta. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi pada 3 Mei 2013. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyebutkan, pemberian bas tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik gratifikasi. Tulisan "Giving back" di bas diartikan oleh KPK sebagai harapan balas jasa dari Gubernur DKI. KPK menyita bas tersebut dan mengembalikan foto Trujillo bersama bas itu kepada Jokowi.
[B]komisi pemberantasan Korupsi (KPK): Kembalikan Gitar Bass Pemberian Metallica untuk Jokowi
KPK telah salah kaprah dengan melakukan penyitaan terhadap gitar bass pemberian metallica untuk jokowi, KPK melakukan penyitaan tersebut hanya karena pada gitar tersebut terdapat kata "GIVING BACK" . KPK mengartikan kata "GIVING BACK" itu sebagai pemberian sesuatu dengan harapan mendapat imbalan balik. Padahal menurut Jonanthan Liu (pemberi gitar bass untuk jokowi) itu bermakna "apa yang diterima oleh manusia harus dikembalikan lagi kepada pihak yang membutuhkan, contohnya rakyat miskin.".
Atas dasar inilah Kami warga jakarta menolak keras langkah KPK atas penyitaan gitar tersebut karena tidak penyitaan itu dilakukan atas dasar yang tidak jelas. Dan seharusnya KPK tidak menerapka pasal gratifikasi secara kaku tanpa melihat aspek sosiologis. Jelas sekali pemberian gitar tersebut hanya terkait hubungan fans (Jokowi) dengan idolanya (Metallica). Dan Metallica juga sudah terbiasa memberikan hadiah kepada para fansnya termasuk JOKOWI.
Quote:
Petisi Untuk KPK
Untuk:
komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jln. HR Rasuna Said Kav. C1 Kuningan Jakarta Selatan 12920
KPK telah salah kaprah dengan melakukan penyitaan terhadap gitar bass pemberian metallica untuk jokowi, KPK melakukan penyitaan tersebut hanya karena pada gitar tersebut terdapat kata "GIVING BACK" . KPK mengartikan kata "GIVING BACK" itu sebagai pemberian sesuatu dengan harapan mendapat imbalan balik. Padahal menurut Jonanthan Liu (pemberi gitar bass untuk jokowi) itu bermakna "apa yang diterima oleh manusia harus dikembalikan lagi kepada pihak yang membutuhkan, contohnya rakyat miskin.".
Atas dasar inilah Kami warga jakarta menolak keras langkah KPK atas penyitaan gitar tersebut karena tidak penyitaan itu dilakukan atas dasar yang tidak jelas. Dan seharusnya KPK tidak menerapka pasal gratifikasi secara kaku tanpa melihat aspek sosiologis. Jelas sekali pemberian gitar tersebut hanya terkait hubungan fans (Jokowi) dengan idolanya (Metallica). Dan Metallica juga sudah terbiasa memberikan hadiah kepada para fansnya termasuk JOKOWI.
Kami sebagai warga Jakarta mendesak KPK untuk segera kembalikan Gitar pemberian metallica untuk JOKOWI
Salam,
Mohon dukungan agan2 semua dengan menandatangani petisi ini di
http://www.change.org/id/petisi/komi...a-untuk-jokowi
Mari Warga Jakarta Kita bersatu dukung JOKOWI