jahizrulesAvatar border
TS
jahizrules
[ Trik korupsi kelas atas dari KPK ] Bawa Uang Dalam Kardus Itu Koruptor Kelas Bawah



JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, saat modus transaksi yang dilakukan para koruptor dengan menggunakan valuta asing (valas). Menurutnya yang bertransaksi dengan cara memasukkan uang ke dalam kardus adalah koruptor kelas bawah dan ketinggalan zaman.

"Masukan uang rupiah ke dalam kardus untuk menyogok orang itu koruptor kelas bawah dan ketinggalan zaman. Saat ini, modus terbaru menggunakan valas," kata Bambang di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).

Dijelaskannya, tindak pidana korupsi dengan menggunakan valas ini sangatlah mudah, karena seseorang tidak perlu membawa uang rupiah yang banyak untuk melakukan transaksi.

Dia mencontohkan, transaksi tunai dengan menggunakan valas terbanyak menggunakan uang Dolar Singapura.

"Saat ini satu Dolar Singapura sekira Rp7 ribu dengn jumlah pecahan terbesar 10 ribu. Untuk menyogok cukup dengan satu gepok uang Dolar Singapura atau sama dengan Rp7 miliar," jelasnya.

Bambang menuturkan, potensi penggunaan transaksi tunai menggunakan valas terutama Dolar Singapura pada kasus korupsi sangat tinggi. Hal ini disebabkan peredaran mata uang Negeri Singa nominal 10 ribu banyak berkutat di Indonesia.

"Padahal di Singapura pecahan 10 ribu jika dibelanjakan pasti ditertawakan mereka (warga Singapura) dan pasti dia bertanya kamu berasal dari Indo ya?" imbuhnya.

Bambang berharap penggunaan valas juga dapat dibatasi dan diatur sehingga mengurangi modus penyuapan. (trk)

sumber

hahai.. Korupsi berkelas for dummies, by:KPK emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
3.6K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan