GafurIDAvatar border
TS
GafurID
5 Senjata Perusak Yang Dilarang Dalam Perang Internasional
Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker ).

Berikut senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer negara – negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan)
1. Ranjau Darat
Spoiler for Show:

2. Cluster Bomb
Spoiler for Show:

3.White Phosporus
Spoiler for Show:

4. Napalm Bomb
Spoiler for Show:

5. Peluru DU (Dupleted Uranium)
Spoiler for Show:


Spoiler for for:


Spoiler for for:


Spoiler for for:


Spoiler for for:

agusn6778
agusn6778 memberi reputasi
1
2.7K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan