samlohayAvatar border
TS
samlohay
[berita lama] siapa sebenarnya ahmad fathanah
Tahun 2005, Luthfi Hasan & Ahmad Fathanah Pernah Dilaporkan ke Polisi


Jakarta - Kedekatan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah seperti yang dilansir KPK bukan isapan jempol semata. Keduanya memang dekat secara personal dan hubungan bisnis. Bahkan mereka pernah berurusan dengan polisi.

Dalam arsip berita detikcom pada 4 April 2005, Luthfi Hasan pernah diadukan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Kala itu, Luthfi sebagai komisaris utama PT Atlas Jaringan I, sementara Ahmad Fathanah yang menggunakan nama Olong Achmad Fadli Luran menjadi direktur utama.

Pelaporan dilakukan oleh Direktur PT Osami Multimedia, Amalia Murad. Menurut tim kuasa hukum Amalia saat itu, Olong Achmad Fadli Luran alias Ahmad Fathanah pernah membuat perjanjian unuk menyediakan voucher pulsa Mentari dan Simpati sebesar Rp 7,1 miliar dengan PT Osami.

Belakangan, PT Atlas melakukan wan prestasi, dimana saat memasuki bulan keempat ternyata penyediaan voucher itu tersendat. Sehingga masih menyisakan sebesar Rp 5,4 miliar dan hingga waktu tertentu belum terealisasi.

Ahmad Fathanah sempat disidang di PN Jakarta Pusat. Sementara untuk Luthfi, belum ada kejelasan soal perkembangan kasusnya.

Pengacara Luthfi, M Assegaf, saat dikonfirmasi soal ini menegaskan, belum tahu menahu. Dia belum membicarakan persoalan materi kasus dengan Luthfi sebab baru bisa bertemu Senin (4/1) besok.

"Saya tidak tahu, soal materi saya sama sekali tidak tahu, saya belum ketemu. Rencana kita tim hari Senin, akan ketemu, kita akan korek," terang Assegaf saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (3/1/2013).


[URL="http://news.detik..com/read/2013/02/03/113516/2159778/10/tahun-2005-luthfi-hasan-ahmad-fathanah-pernah-dilaporkan-ke-polisi"]sumber[/URL]

[URL="http://news.detik..com/read/2005/04/04/214844/334515/10/"]bendahara pks terlibat penipuan dan dilaporkan polisi[/URL]
Jakarta - Komisaris Utama PT Atlas Jaringan I, Luthfi Hasan Ishak yang juga bendahara umum DPP PKS dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas kasus penipuan sebesar Rp 5,4 miliar yang menimpa Direktur PT Osami Multimedia, Amalia Murad. Luthfi dilaporkan oleh kuasa hukum Amalia di Poda Metro Jaya, Senin (4/4/2005) malam. Laporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Fachmi A Bachmid salah satu kuasa hukum Amalia kepada wartawan menceritakan kronologis kejadian tersebut. Kejadian itu bermula ketika PT Atlas lewat dirutnya Olong Achmad Fadli Luran membuat perjanjian unuk menyediakan voucher pulsa Mentari dan Simpati sebesar Rp 7,1 miliar dengan PT Osami. Belakangan PT Atlas melakukan wan prestasi, dimana saat memasuki bulan keempat ternyata penyediaan voucher itu tersendat. Sehingga masih menyisakan sebesar Rp 5,4 miliar dan hingga kini belum terealisasi. Setelah dipelajari berdasarkan keterangan dari terdakwa Olong yang saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Pusat, ternyata dana tersebut masuk ke rekening pribadi Luthfi. Makanya, lUthfi dilaporkan atas kasus penipuan tersebut. Kuasa hukum Amalia lainnya, Ade yuliwan menambahkan, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Dimana Luthfi yang seharusnya menjadi saksi dalam kasus Olong, ternyata BAP-nya raib dari bundelnya. "Selain itu juga Luthfi juga sempat menwarkan damai, yang menawarkan 6 proyek PKS kepada Amalia dengan fasilitator Tamsil Linrung di Hotel Mulia," ungkapnya. "Luthfi juga seperti yang disampaikan Olong menyatakan, bahwa dana yang sebesar Rp 5 miliar juga untuk menfasilitasi Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua MPR," tegasnya. Atas laporan tersebut, Luthfi akan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP yakni tentang penipuan dan penggelapan

sedikit feed back ke masa lalu. untuk mengungkapkan siapa af ini
karna cyber cow biasa suka pake sumber gaje kaya pkspiyungan atau blogspot, makanya saya mengutip statement mereka disana

http://pks-ketapang.blogspot.com/201...ong-mulai.html

point 7-8-9

7 *mungkin ada perintah dekati PKS* Olong langsung “silaturrahim dgn LHI, kmudian “merayu” mengajak kerjasama.

8 Gak tanggung2, th 2004 #Olong merayu menempakkan LHI sebagai komisaris AJS.

9 Jebakan thn 2004 terhadap LHI gagal, yg diputus bersalah Pengadilan Negeri Jakpus adalah #Olonghttp://news.detik..com/read/2013/02/03/113516/2159778/10/tahun-2005-luthfi-hasan-ahmad-fathanah-pernah-dilaporkan-ke-polisi …

http://posmetrobatam.com/2013/05/10/...kan-citra-pks/

Tifatul menegaskan, Ahmad Fathanah bukan kader dan bukan pengurus PKS. Meski, dia tak menampik Fathanah berteman dengan Luthfi Hasan Ishaq sejak lama. Tapi dia mengingatkan, Ahmad Fathanah punya rekam jejam yang tak bagus.

“AF pernah masuk penjara th 2005, terbukti wanprestasi voucher dan palsukan ttd LHI,” ujar Tifatul melalui akun Twitternya @tifsembiring yang diberi hashtag #HormatiProsesHukum, tadi malam.


pertanyaannya. katakanlah kalau di tahun 2004-2005 si af atau ollong ini sudah pernah mencatut nama pks dan memalsukan tanda tangan lhi yang saat itu masih bendahara. kenapa tahun sekarang bisa ikut jalan jalan ama group pks.
bisa ketemu ama don hilmi. bisa ikut pertemuan pertemuan elite pks.

apakah af ini cuma bemper doang ? coba pake akal sehat. misalkan sahabat situ memalsukan tanda tanggan situ. nipu pake nama situ. dan setelah bebas. situ kerja sama lagi ama dia ? lucu kan.

eh maaf. sorry saya lupa. lhi dan pks kan pemaaf. jadi udah di maafkan. dan af di pake lagi. terutama kalau bisa setor dana segar lagi oh

sorry my mistake. maaf yah emoticon-Peace
Diubah oleh samlohay 18-05-2013 00:02
0
2.4K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan