Komnas HAM Akan Panggil Jokowi Terkait Relokasi Warga Waduk Pluit
[url]http://news.detik..com/read/2013/05/14/221105/2245992/10/komnas-ham-akan-panggil-jokowi-terkait-relokasi-warga-waduk-pluit[/url]
Quote:
Selasa, 14/05/2013 22:11 WIB
Muhammad Afifi - detikNews
Gubernur DKI Joko Widodo.
Bantul - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Gubernur DKI Joko Widodo terkait persoalan warga Waduk Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Pemanggilan rencananya dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2013.
"Kita memang belummelakukan pemanggilan. Besok Kamis baru akan kita panggil," kata Ketua Komnas HAM, Siti Nurlaela di sela-sela acara budaya Perhimpunan Menuju Indonesia Bermartabat di Rumah Budaya Tembi Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/5/2013) malam.
Pemanggilan mantan Walikota Surakarta itu untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait penggusuran yang dilakukan terhadap 7 ribu kepala keluarga (KK) Waduk Pluit, Jakarta Utara.
"Di situ (Waduk Pluit) ada persoalan HAM terkait kesejahteraan dan tempat tinggal warga. Kita membela karena ada laporan warga," tambahnya.
Menurut alumnus Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini, dari 7 ribu KK saat ini sekitar 300 KK di antaranya yang sudah digusur. Dari jumlah itu baru ada 20 KK yang masuk rusunawa.
"Warga ternyata sulit mendapatkan rusunawa seperti yang dijanjikan Jokowi. Padahal di situ mereka punya KK banyak fasilitas umum milik warga juga", tegas Nurlaila.
Dalam pemanggilan nantinya Komnas HAM juga akan meminta penjelasan mengenai transparasi pembangunan rusunawa dan solusi yang akan diberikan untuk warga Waduk Pluit.
(rmd/rmd)
padahal sebelumnya koncone ngomong gini:
http://jakarta.okezone.com/read/2013...panggil-jokowi
Quote:
Gusur Warga Muara Baru, Komnas HAM Panggil Jokowi
Muhammad Saifullah - Okezone
Jum'at, 3 Mei 2013 13:09 wib
JAKARTA - Komnas HAM akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk memberikan penjelasan terkait penggusuran dan intimidasi yang dialami warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemanggilan ini merupakan buntut pengaduan warga yang mengeluhkan penggusuran paksa yang telah dilakukan dua kali sepanjang April lalu, tanpa ganti rugi. Meski ada beberapa warga yang terpaksa menerima uang ganti rugi berkisar Rp1 juta sampai Rp10 juta karena dipaksa oleh para preman.
“Tanggal 8 Mei pukul 14.00 WIB Komnas HAM memanggil Jokowi,” ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani kepada Okezone di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Siane menuturkan, akibat kebijakan Jokowi banyak korban penggusuran hingga kini tidak memiliki tempat tinggal. Bahkan beberapa keluarga yang memiliki anak yang bersekolah hingga kini telantar.
Sehubungan dengan laporan di atas, Siane juga menyempatkan diri turun ke Muara Baru. Di sana, perempuan muda ini mendapati masih ada sekitar 10 ribu kepala keluarga yang saat ini resah, karena juga terancam penggusuran. Di sekitar lokasi juga ada beberapa alat berat yang dijaga oleh puluhan aparat polisi dan TNI. Belum lagi puluhan preman yang selalu mondar-mandir ikut melakukan intimidasi terhadap warga.
“Warga ditempat ini rata-rata telah tinggal lebih dari 20 tahun dan memiliki PBB dan KTP sehingga mereka menolak jika dikatakan penghuni liar,” ujarnya.
Melihat fakta-fakta di atas, Komnas HAM meminta Jokowi bertindak bijaksana, membuka pintu dialog dan memikirkan nasib di mana mereka akan tinggal. Rumah susun yang disiapkan jumlahnya tidak memadai, kalaupun diharuskan tinggal di rumah susun warga menyatakan tidak sanggup membayar biaya sewa per bulan, belum lagi biaya tambahan untuk parkir motor, listrik dan lain-lain.
Selain itu, kata Siane, warga Muara Baru juga mengeluhkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menuding mereka komunis karena meminta ganti rugi penggusuran. Ahok juga menyatakan,"Kalau miskin tahu dirilah, dikasih rumah nggak mau."
Komnas HAM, dalam kaitan ini, menyesalkan pernyataan-pernyataan Ahok, karena tidak bijaksana seorang pemimpin menuding rakyatnya dengan kata-kata yang menyakitkan hati. Penggusuran bagaimanapun harus dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana, sebagaimana yang pernah diungkapkan Jokowi ketika kampanye.
“Di Solo hanya untuk menggusur PKL mereka diajak makan puluhan kali. Sementara warga Muara Baru tidak pernah diajak bicara, malah penggusuran secara paksa, atas nama tanah negara. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan sebagaimana yang pernah dilakukan di zaman Orde Baru, maka Komnas HAM menyesalkan hal ini,” cetus Siane.
abis itu ngomong gini:
http://www.merdeka.com/jakarta/kasus...ya-jokowi.html
Quote:
Kasus Muara Baru, Komnas HAM pertanyakan mangkirnya Jokowi
Reporter : Eko Prasetya
Rabu, 8 Mei 2013 16:04:40
Kisruh penggusuran warga Muara Baru, Jakarta Utara memasuki babak baru. Sore ini Komnas HAM memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi . Namun Jokowi mangkir dari pemanggilan kali ini.
"Harusnya hari ini Jokowi dipanggil, cuma dia mangkir tidak datang. Pemanggilan ini terkait penggusuran warga Muara Baru," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani kepada wartawan di kantornya Jalan Latu Harhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Menurut Siane, surat pemanggilan tersebut sudahdilayangkan Komnas HAM sejak 2 Mei lalu. Namun kepada media, Jokowi mengaku belum menerima surat panggilan tersebut.
"Undangan sudah kita kirim sejak 2 Mei kemarin, namun di sejumlah media Jokowi mengaku belum menerima undangan. Padahal Litbang DKI sendiri datang, berarti logikanya undangan sampai dong," terangnya.
Sebelumnya warga Muara Baru, Jakarta Utara mengadukan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI. Menurut warga, selama ini belum ada pembicaraan mengenai rencana penggusuran tersebut sebelumnya.
"Dari pihak Pemprov DKI belum ada omongan dengan warga, tiba banyak alat berat ke permukiman mereka dan dikawal polisi dan TNI yang membuat warga terteror. Jokowi juga ngomong di media akan ada ganti rugi tetapi ke warga tidak pernah, ketemu juga tidak pernah," terang Siane.
Sore ini sekitar 30an warga Muara Baru juga mendatangi Komnas HAM. Namun mereka kecewa karena gubernur mereka ternyata mangkir dari panggilan.
Komnas HAM pun akan kembali melakukan pemanggilan kepada Jokowi . "Dua minggu ke depan akan kita panggil lagi," imbuh Siane.
lalu ada berita gini:
http://jakarta.okezone.com/read/2013...lan-komnas-ham
Quote:
Jokowi Bantah Mangkir dari Panggilan Komnas HAM
Aisyah - Okezone
Selasa, 14 Mei 2013 16:23 wib
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan dirinya mangkir atas panggilan Komnas HAM terkait laporan pelanggaran HAM dari warga Muara Baru. Dia berkelit belum menerima undangan pemanggilan.
"Mana? Enggak ada undangannya. Coba tanyakan ke bagian umum. Mangkir-mangkir untuk apa gitu lho," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Dengan bibir tersenyum dan santai, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya memang belum menerima surat pemanggilan apapun dari Komnas HAM. "Wong enggak ada suratnya. SMS saja, saya pasti datang kok. Apalagi disurati," pungkasnya.
Kepada Okezone Jum'at, 3 Mei 2013, komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Jokowi mengenai penggusuran warga Muara Baru. Klarifikasi dijadwalkan pada 8 Mei pukul 14.00 WIB. Namun, pada waktu yang telah ditetapkan, Jokowi tak datang. Oleh sebab itu, Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, menyatakan akan memanggil kembaliJokowi pada 16 Mei mendatang.
"Maka kami undang lagi Pak Jokowi pada 16 Mei untuk berdialog dengan warga dan semoga dengan bantuan media, tidak ada alasan lagi untuk Pak Jokowi tidak datang," ujarnya kemarin usai mengunjungi perkampungan warga Kebon Tebu Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemanggilan Jokowi merupakan buntut pengaduan warga Muara Baru yang mengeluhkan penggusuran paksa yang telah dilakukan dua kali sepanjang April lalu, tanpa ganti rugi. Meski ada beberapa warga yang terpaksa menerima uang ganti rugi berkisar Rp1 juta sampai Rp10 juta karena dipaksa oleh para preman.
Menurut Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, Jokowi seharusnya melakukan pendekatan persuasif kepada warga Waduk Pluit sebelum merelokasi. "Kalau Jokowi berhasil melakukan penggusuran pedagang kaki lima di Solo dengan dialog berpuluh-puluh kali, kenapa di sini tidak bisa," kata Siti kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sehubungan dengan perkara ini, Komnas HAM berharap Pemprov DKI Jakarta tidak mengintimidasi, sebelum atau saat proses relokasi warga. Komnas HAM juga meminta Jokowi memberikan jaminan tempat tinggal yang layak bagi warga paska penggusuran.
udah koar2 bilang udah manggil, udah koar2 bilang kalo jokowi mangkir, eh trs bilang kalo emang belum manggil.
ditambah lagi ada anggotanya yg koplak ngancem2 impeachment. keren betul...
pembohongan publik
pencemaran nama baik
melanggar kebebasan mengeluarkan pendapat
mengancam pejabat publik
sungguh keren komnas ham, ternyata cuma gerombolan tukang bacot gak mikir dulu.
mamam HAM dulu gih biar pinter.
edit: ganti judul