Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BagindanasAvatar border
TS
Bagindanas
Kementrian Agama Pertimbangkan Beli Pesawat Airbus A380 Atau Boeing 747-8
(15/5/2013) Kementerian Agama memastikan akan selesai membahas pengadaan pesawat khusus haji pada tahun ini. Pembelian pesawat khusus haji pun sudah dipastikan akan terlaksana, meskipun waktu pengadaannya belum bisa ditentukan.

Menurut Kementerian Agama, pembelian pesawat haji ini untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji. Selain itu, poin yang paling penting adalah bisa memangkas biaya perjalanan haji yang naik setiap tahunnya.

"Orientasi pemerintah adalah peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya jamaah haji. Maka langkah memiliki pesawat khusus jamaah menjadi pilihan terbaik," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi.

Untuk teknis pembelian pesawat, Kementerian Agama melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal ini dilakukan karena Kementerian Agama tidak memahami persoalan teknis, sehingga perlu instansi lain yang lebih kompeten.

"Keterlibatan Kementerian Perhubungan memang diperlukan. Untuk melihat secara teknis dalam jenis pesawat yang layak digunakan bagi jamaah haji, sekaligus mengetahui detail teknologi dan kualitas yang tersedia dari pesawat yang dibutuhkan," katanya.

Saat ini, ada dua jenis pesawat yang menjadi pertimbangan Kementerian Agama untuk dibeli, yaitu Airbus A380 atau Boeing 747-8. Kedua pesawat ini mampu mengangkut penumpang dalam jumlah besar sekali terbang. Sementara untuk jumlah pesawat yang akan dibeli, Kementerian Agama akan membahasnya lebih lanjut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Harry Bhakti, membenarkan adanya pembahasan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama terkait pengadaan pesawat haji. Pembahasannya lebih bersifat teknis pengadaan dan jenis pesawatnya.

"Perhubungan Udara hanya memberikan masukan terkait jenis pesawat dan teknisnya. Detail anggaran pesawat itu ada di Kementerian Agama," ujar Harry.

Ia menjelaskan pembahasaan teknis yang disampaikan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan jenis pesawat yang layak digunakan, operator yang pesawat dan mekanisme kepemilikannya. Semua itu berkaitan dengan aspek legalitas pesawat.

Dia menyebutkan setiap pesawat yang dimiliki harus sejak awal sudah ditentukan operatornya. Jika Kementerian Agama membeli pesawat haji, maka sejak awal juga harus sudah ada operator pesawat tersebut.

"Dalam hal ini memang bisa saja Garuda sebagai operatornya," tutur dia.

Terkait mekanisme pengadaan pesawat, menurut dia, bisa berbagai cara seperti membeli, menyewa atau pun membayar secara tunai. Model tersebut telah diajukan pada Kementerian Agama, agar dapat dipilih secepatnya.

Harry mengatakan bahwa pembahasan akan selesai pada tahun ini dan dipastikan Kementerian Agama akan membeli pesawat.

"Hanya pengadaannya belum tentu bisa tahun ini. Kalau beli pesawat tahun ini kan belum tentu tahun ini ada pesawat. Harus antre dulu," tutup Harry Bhakti.

SUMBER
0
3.1K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan