- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok menyindir komnas ham
TS
pitaloka
Ahok menyindir komnas ham
Quote:
Jakarta - Relokasi warga di sekitar Waduk Pluit masih ribet. Warga sekitar Waduk Pluit mengaku ada pelanggaran HAM dan mengadukannya ke Komnas HAM. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama gusar, siapa sebenarnya yang melanggar HAM, apakah Pemprov DKI atau warga yang menyerobot tanah negara?
"Kalau ada sekelompok orang menduduki tanah orang, itu melanggar HAM orang nggak? Yang melanggar HAM itu siapa? Yang punya tanah dong. Nah, sekarang kami melanggar HAM dari mana? Coba lihat di Marunda, sampai kulkas, TV, kita kasih," tutur Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).
Ahok menjelaskan, Pemprov merelokasi bukan tanpa solusi. Rusun hingga isinya pun disediakan untuk relokasi bagi warga yang menduduki tanah di Waduk Pluit secara ilegal itu. Namun, warga Waduk Pluit malah meminta macam-macam, tak ingin menghuni rusun hingga ingin hak milik bagi tanah atau rusun pengganti.
"Lalu kami mau pindahkan mereka, kita kasih rusun, dia tolak, minta bagi lahan. Apakah itu yang namanya HAM?" imbuhnya.
Berikut wawancara lengkap wartawan dengan Ahok soal relokasi di Waduk Pluit:
Panggilan Komnas HAM untuk berdialog dengan warga Pluit?
Saya hargai Komnas HAN. Makanya kita ini setelah reformasi bicara HAM, ini jadi buyar. Kalau ada sekelompok orang menduduki tanah orang, itu melanggar HAM orang nggak? Yang melanggar HAM itu siapa? Yang punya tanah dong. Nah, sekarang kami melanggar HAM dari mana?
Coba lihat di Marunda, sampai kulkas TV kita kasih. Waktu mau mendaftar, orang yang mau mendaftar diusir. Ada sekelompok orang menolak, menghadang warga untuk tinggal di rusun, memaksa warga tetap tinggal di Waduk Pluit. Nah ini melanggar orang ini nggak? Melanggar HAM.
Lalu kami mau pindahkan mereka, kita kasih rusun, dia tolak, minta bagi lahan. Apakah itu yang namanya HAM? Jadi pengertian hak asasi manusia mesti diukur dulu. Karena orang datang mau pukul saya, mau bunuh saya, kalau saya tidak melawan, saya terbunuh, lalu kamu cuma bilang turut berduka cita? Tapi kalau saya bunuh mereka, kamu bilang saya melanggar HAM? Jadi musti jelas yang melanggar HAM itu seperti apa.
Surat panggilan dari Komnas HAM sudah diterima?
Belum terima.
Ini Komnas HAM juga harus melihat yang dia bela itu siapa? Kita sudah bilang yang sisi kanan dan depan tidak bisa kita bongkar karena rumah susun belum tersedia. Lalu 400 unit yang sudah kami sediakan, itu dia pakai golok loh mau bunuh saya punya Kepala Dinas. Jadi siapa yang melanggar HAM di sini?
Kalau Kepala Dinas mati terbunuh orang bagaimana? Karena diduduki orang, rumah susun kita diduduki orang, kalau kita kirim polisi, Brimob, melanggar HAM? Kok yang menduduki hak negara tidak melanggar HAM. Saya bingung kalau terjemahan HAM seperti ini, gitu loh. Ya sudah, kita lihat saja maunya apa.
Bapak berencana melaporkan balik ke Komnas HAM?
Ngapain lapor kalau kerjanya kayak begitu, kita yang dipanggil. Lucu. Kita sikat habis saja sudah. Pokoknya selama kamu pakai tanah negara, nggak ada uang kerohiman. Ini sudah tegas.
Kalau Anda tidak punya rumah, kita sediakan rumah, tapi rumah susun ya saya bilang harus tahu diri. Ya rumah susun di Jakarta, orang kaya juga tinggal di apartemen, karena mahal. Anda tidak bisa sekolah kami beri KJP (Kartu Jakarta Pintar), Anda sakit kami beri KJS (Kartu Jakarta Sehat). Ada orang jompo, kami kasih panti wreda. Jadi maunya apa gitu lho? Kita nggak ngerti lagi.
Kita sekarang liat, di Waduk Pluit, semua isinya apa? Kerangka baja ringan yang punya rumah, mau diganti. Ini contohnya. Ini langgar HAM atau tidak? Ini keterlaluan. Ini tanah orang diduduki. Sudah dipasang plang, dari Polda dikirimi surat, segala macam. Sudah minta pembongkaran, tapi karena yang tinggal di sini itu berkuasa, tidak mau dibongkar, bangunannya jadi dibuat sekelas ini (menunjukkan foto bangunan rumah baru berlantai 2 dengan pagar tinggi).
Ini menduduki tanah orang nih, rumah sekelas ini. Ini minta IMB sama bongkar, dia lebih galak.
Lalu kalau kita bongkar, kita harus ganti rugi dia? Dia langgar HAM orang nggak ambil tanah orang?Kalau kita bongkar, kita langgar HAM dia. Jadi ini aturannya seperti apa Jakarta? Jadi Jakarta nggak pernah beres kalau semua menduduki waduk sungai. Mau dipindahin dia tolak, bilang melanggar HAM.
Kalau kami memindahkan, tanpa memberi rumah, itu betul. Lagipula, di Waduk Pluit atau di sungai-sungai, hampir 60-70 persen orang itu orang sewa. Jadi yang ribut adalah pemilik lahan. Jadi apakah itu melanggar HAM
Cek punya KTP nggak? Yang punya KTP dulu tinggal di situ, di mana? Kita kasih kok, ke (rusun) Marunda 250 orang sudah masuk dan sudah kerja di KBN (Kawasan Berikat Nusantara).
Kita lagi siapkan lagi 700 hektar. Di situ KBN ada 100 ribu hektar, kalau dibangun akan menyerap 30 sampai 40 ribu tenaga kerja. Kalau mau menyeberang BKT (Banjir Kanal Timur), Bekasi juga industri. Jadi kita akan buat kawasan ekonomi khusus 1.500 hektar.
Jadi orang dipindahkan harus dapat rumah. Di Daan Mogot sudah mulai bangun 8 tower.
Sekarang mesti tinggal di Muara Baru. Oke kita punya 2,2 ha. Itu 400 unit, itu beresin dulu HAM-HAM-nya yang mana. Kita datang, (mereka) pakai golok nih. Kita pakai polisi mereka bilang melanggar HAM. Kita tembak, dibilang melanggar HAM. Polisi terbunuh tidak melanggar HAM? Kalau polisi bertugas, diserang, terbunuh, tidak melanggar HAM. Hanya mengutuk, menyesali. Tapi kalau dia tembak, dia melanggar HAM. Ini kasihan aparat kita. Ini nggak betul.
Kita juga mau beli lagi 6,4 ha di luar. Tapi mereka mintanya rusunami. Mana ada pembagian, mana ada kamu sudah duduki tanah negara. Makanya saya bilang, saya duduki saja Monas sekalian.
Pendekatannya apa lagi?
Suruh Komnas HAM selesaikan, kan dia lebih mengerti HAM.
"Kalau ada sekelompok orang menduduki tanah orang, itu melanggar HAM orang nggak? Yang melanggar HAM itu siapa? Yang punya tanah dong. Nah, sekarang kami melanggar HAM dari mana? Coba lihat di Marunda, sampai kulkas, TV, kita kasih," tutur Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).
Ahok menjelaskan, Pemprov merelokasi bukan tanpa solusi. Rusun hingga isinya pun disediakan untuk relokasi bagi warga yang menduduki tanah di Waduk Pluit secara ilegal itu. Namun, warga Waduk Pluit malah meminta macam-macam, tak ingin menghuni rusun hingga ingin hak milik bagi tanah atau rusun pengganti.
"Lalu kami mau pindahkan mereka, kita kasih rusun, dia tolak, minta bagi lahan. Apakah itu yang namanya HAM?" imbuhnya.
Berikut wawancara lengkap wartawan dengan Ahok soal relokasi di Waduk Pluit:
Panggilan Komnas HAM untuk berdialog dengan warga Pluit?
Saya hargai Komnas HAN. Makanya kita ini setelah reformasi bicara HAM, ini jadi buyar. Kalau ada sekelompok orang menduduki tanah orang, itu melanggar HAM orang nggak? Yang melanggar HAM itu siapa? Yang punya tanah dong. Nah, sekarang kami melanggar HAM dari mana?
Coba lihat di Marunda, sampai kulkas TV kita kasih. Waktu mau mendaftar, orang yang mau mendaftar diusir. Ada sekelompok orang menolak, menghadang warga untuk tinggal di rusun, memaksa warga tetap tinggal di Waduk Pluit. Nah ini melanggar orang ini nggak? Melanggar HAM.
Lalu kami mau pindahkan mereka, kita kasih rusun, dia tolak, minta bagi lahan. Apakah itu yang namanya HAM? Jadi pengertian hak asasi manusia mesti diukur dulu. Karena orang datang mau pukul saya, mau bunuh saya, kalau saya tidak melawan, saya terbunuh, lalu kamu cuma bilang turut berduka cita? Tapi kalau saya bunuh mereka, kamu bilang saya melanggar HAM? Jadi musti jelas yang melanggar HAM itu seperti apa.
Surat panggilan dari Komnas HAM sudah diterima?
Belum terima.
Ini Komnas HAM juga harus melihat yang dia bela itu siapa? Kita sudah bilang yang sisi kanan dan depan tidak bisa kita bongkar karena rumah susun belum tersedia. Lalu 400 unit yang sudah kami sediakan, itu dia pakai golok loh mau bunuh saya punya Kepala Dinas. Jadi siapa yang melanggar HAM di sini?
Kalau Kepala Dinas mati terbunuh orang bagaimana? Karena diduduki orang, rumah susun kita diduduki orang, kalau kita kirim polisi, Brimob, melanggar HAM? Kok yang menduduki hak negara tidak melanggar HAM. Saya bingung kalau terjemahan HAM seperti ini, gitu loh. Ya sudah, kita lihat saja maunya apa.
Bapak berencana melaporkan balik ke Komnas HAM?
Ngapain lapor kalau kerjanya kayak begitu, kita yang dipanggil. Lucu. Kita sikat habis saja sudah. Pokoknya selama kamu pakai tanah negara, nggak ada uang kerohiman. Ini sudah tegas.
Kalau Anda tidak punya rumah, kita sediakan rumah, tapi rumah susun ya saya bilang harus tahu diri. Ya rumah susun di Jakarta, orang kaya juga tinggal di apartemen, karena mahal. Anda tidak bisa sekolah kami beri KJP (Kartu Jakarta Pintar), Anda sakit kami beri KJS (Kartu Jakarta Sehat). Ada orang jompo, kami kasih panti wreda. Jadi maunya apa gitu lho? Kita nggak ngerti lagi.
Kita sekarang liat, di Waduk Pluit, semua isinya apa? Kerangka baja ringan yang punya rumah, mau diganti. Ini contohnya. Ini langgar HAM atau tidak? Ini keterlaluan. Ini tanah orang diduduki. Sudah dipasang plang, dari Polda dikirimi surat, segala macam. Sudah minta pembongkaran, tapi karena yang tinggal di sini itu berkuasa, tidak mau dibongkar, bangunannya jadi dibuat sekelas ini (menunjukkan foto bangunan rumah baru berlantai 2 dengan pagar tinggi).
Ini menduduki tanah orang nih, rumah sekelas ini. Ini minta IMB sama bongkar, dia lebih galak.
Lalu kalau kita bongkar, kita harus ganti rugi dia? Dia langgar HAM orang nggak ambil tanah orang?Kalau kita bongkar, kita langgar HAM dia. Jadi ini aturannya seperti apa Jakarta? Jadi Jakarta nggak pernah beres kalau semua menduduki waduk sungai. Mau dipindahin dia tolak, bilang melanggar HAM.
Kalau kami memindahkan, tanpa memberi rumah, itu betul. Lagipula, di Waduk Pluit atau di sungai-sungai, hampir 60-70 persen orang itu orang sewa. Jadi yang ribut adalah pemilik lahan. Jadi apakah itu melanggar HAM
Cek punya KTP nggak? Yang punya KTP dulu tinggal di situ, di mana? Kita kasih kok, ke (rusun) Marunda 250 orang sudah masuk dan sudah kerja di KBN (Kawasan Berikat Nusantara).
Kita lagi siapkan lagi 700 hektar. Di situ KBN ada 100 ribu hektar, kalau dibangun akan menyerap 30 sampai 40 ribu tenaga kerja. Kalau mau menyeberang BKT (Banjir Kanal Timur), Bekasi juga industri. Jadi kita akan buat kawasan ekonomi khusus 1.500 hektar.
Jadi orang dipindahkan harus dapat rumah. Di Daan Mogot sudah mulai bangun 8 tower.
Sekarang mesti tinggal di Muara Baru. Oke kita punya 2,2 ha. Itu 400 unit, itu beresin dulu HAM-HAM-nya yang mana. Kita datang, (mereka) pakai golok nih. Kita pakai polisi mereka bilang melanggar HAM. Kita tembak, dibilang melanggar HAM. Polisi terbunuh tidak melanggar HAM? Kalau polisi bertugas, diserang, terbunuh, tidak melanggar HAM. Hanya mengutuk, menyesali. Tapi kalau dia tembak, dia melanggar HAM. Ini kasihan aparat kita. Ini nggak betul.
Kita juga mau beli lagi 6,4 ha di luar. Tapi mereka mintanya rusunami. Mana ada pembagian, mana ada kamu sudah duduki tanah negara. Makanya saya bilang, saya duduki saja Monas sekalian.
Pendekatannya apa lagi?
Suruh Komnas HAM selesaikan, kan dia lebih mengerti HAM.
sumber [url=http://www.detik..com]www.detik..com[/url]
[url]http://news.detik..com/read/2013/05/13/124737/2244084/158/ahok-soal-waduk-pluit-jadi-siapa-yang-langgar-ham?991104topnews[/url]
betul sekali pak ahok, ane setuju, Komnas HAM sekarang sudah salah kaprah,
Spoiler for ketua komnas ham:
Diubah oleh pitaloka 15-05-2013 07:00
0
7.6K
Kutip
107
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan