bokongayebohayAvatar border
TS
bokongayebohay
(E-KTP AMAN DIFOTOKOPI KOK !! ) Teknologi RFID Bertahan di Suhu -20 hingga 70 Derajat
Teknologi RFID Bertahan di Suhu -20 hingga 70 Derajat Celsius





Minggu, 12 Mei 2013 WIB

Teknologi radio frequency identification (RFID) yang ada di dalam cip kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sempat disebutkan bisa rusak jika difotokopi berkali-kali. Sebenarnya, tidak demikian.

Menurut pengamat teknologi digital forensik Ruby Alamsyah, berdasarkan spesifikasinya, teknologi RFID bisa bertahan di suhu -20 hingga 70 derajat celsius. "Mesin fotokopi tidak setinggi itu suhunya," terang Ruby.

"Tidak ada satu pun bukti referensi yang menyatakan teknologi di dalam cip e-KTP bisa rusak apabila difotokopi,"tambahnya.

Ia menyebutkan pula, teknologi yang digunakan di dalam e-KTP bukan hal baru di Indonesia dan dunia. Teknologi sejenis sudah diaplikasikan di paspor warga negara Amerika Serikat.

RFID atau Identifikasi Frekuensi Radio adalah sebuah metode identifikasi menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.

Kartu RFID bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan, bahkan manusia untuk identifikasi lewat gelombang radio. Berbeda dengan sistem pembaca kode batang (barcode), sistem pembaca RFID tidak memerlukan kontak langsung

sumber : http://www.metrotvnews.com/tekno/rea...erajat-Celsius

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Orang pinter pasti nyari alasan kenapa ga boleh ini, ga boleh itu....
Baru kali ini ada penjelasan ilmiahnya, yang bukan asal bacot
Dan ternyata emang tepu-tepu......indikasi proyek buat jualan Card Reader ke Swasta.....

Yang kaga percaya,
NIH !!! Bandingin ama alesan si bodoh. Lebih Ilmiah mana ama yang diatas



Ini alasan Mendagri mengapa e-KTP tidak boleh difotokopi


Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dilarang di fotokopi berulang kali. Sebab, e-KTP bisa rusak jika difotokopi lebih dari sekali.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, imbauan tersebut sebenarnya tidak perlu. Sebab, kata dia, ATM yang seperti e-KTP saja, tidak ada yang memfotokopi.

"Sebenarnya itu tidak perlu diberitahu. ATM kapan dikasih tahu enggak boleh di fotokopi? Kan enggak difotokopi juga," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Dia menjelaskan, bahwa semua kartu yang terdapat chip di dalamnya, memang tidak untuk difotokopi.

"Semua kartu yang ada chip-nya kan memang tidak untuk difotokopi. ATM mana yang difotokopi. Semua yang pake chip itu kan akan terganggu kalau difotokopi," pungkasnya.


sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2...leh-difotokopi

===============================================================

MANA ILMIAHNYEEEE ??????
emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh bokongayebohay 12-05-2013 06:23
0
3.8K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan