sudirboiAvatar border
TS
sudirboi
PKS kemungkinan di LARANG ikut pemilu
Jakarta - Seandainya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terbukti menerima aliran dana korupsi dari kasus suap impor sapi, ternyata negara belum bisa memerintahkan pembubarannya. Sanksi yang paling memungkinkan untuk dikenakan adalah pelarangan ikut pemilu.

Aktivis ICW menyatakan, parpol yang menerima aliran dana korupsi, seperti kasus impor sapi dan PKS, bisa dibubarkan. Sebab sesuai dengan Pasal 7 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, parpol sebagai korporasi bisa dibekukan atau dicabut izinnya bila terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Namun menurut Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (Lima) Indonesia, ketentuan soal pembubaran itu belum ada.

Dia menjelaskan, partai bisa dibubarkan hanya karena tiga faktor, yakni bubar sendiri, karena terbukti Anti-NKRI, dan karena menganut paham komunisme/ateisme.

"Di luar itu, parpol tak dapat dibubarkan. Terkait dengan adanya dugaan aliran dana haram masuk ke parpol, parpol yang bersangkutan dapat kena sanksi paling maksimal tak disertakan dalam pemilu," jelas Ray di Jakarta, Minggu (12/5).

Namun hal itupun tak didasarkan ketentuan UU yang kuat, namun hanya didasarkan pada penarikan kesimpulan dari sanksi bahwa kemenangan caleg atau calon kepala daerah dapat dibatalkan jika ada fakta yang bersangkutan menerima dana kampanye haram atau politik uang.

"Inilah ironisnya. Partai sebagai lembaga tak bisa dibubarkan karena kejahatan orang perorangnya," tegas Ray.

sumber berita

ane setuju sekali klo PKS di larang ikut pemilu emoticon-thumbsup
0
4.5K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan