Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fradaaAvatar border
TS
fradaa
BBM Naik, Pemerintah Terapkan Dua Harga 4.500 & 6.500
Kendaraan bermotor tidak bisa lepas dengan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), ketika pemerintah memutuskan untuk menetapkan dua harga BBM bersubsidi jenis Premium yaitu Rp 4.500 per liter untuk motor dan angkutan umum serta Rp 6.500 per liter untuk mobil pribadi.
Hal in perlu diketahui para pemilik kendaraan guna penyesuaian kebutuhan BBM dalam sehari-hari.
Dirilis merdeka.com, menteri dalam negeri Gamawan Fauzi mengatakan "Nah itu sudah menjadi masukan dan memang sudah dibahas oleh tim besok saat rapat dengan presiden. Tapi kan memang ada perbedaan geografis di Jakarta dengan daerah lain, seperti Kalimantan," ujar Gamawan Fauzi di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (16/4),
Dia juga mengatakan, secara prinsip seluruh Gubernur di Indonesia setuju apabila ada kenaikan BBM bersubsidi. Pasalnya, selama ini daerah yang berada di luar jawa telah merasakan harga BBM bersubsidi tidak murah. "Prinsip semuanya setuju, karena real di lapangan yang jauh-jauh itu sudah beli dengan harga mahal," papar dia.
Pemberlakuan dua harga BBM ini sesuai dengan keputusan pemerintah sebagai sistem kendali untuk menahan agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yaitu 46,01 juta kiloliter.


Gimana menurut agan2...yahhh masih wajar lah menurut ane...yg mobil pribadi jg skrg cicilan mobil 3jtan moso bayar bensin 6.500 masih ga mampu emoticon-Malu
0
4K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan