Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SopirMetrominiAvatar border
TS
SopirMetromini
Wantimpres: Keluarga Menolak Korban LP Cebongan Disebut Preman

Rabu, 10/04/2013 12:16 WIB

Wantimpres: Keluarga Menolak Korban LP Cebongan Disebut Preman


Mulya Nurbilkis - detikNews


Jakarta - Keluarga korban penyerangan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, mendatangi Sekretariat Wantimpres mengadukan ketidakadilan dalam kasus penyerangan oleh oknum Kopassus. Mereka menuntut keadilan bagi 4 anggota keluarganya yang ditembak di dalam lapas. Mereka menolak keempat korban disebut preman.

"Keluarga itu berkeberatan dikatakan preman. Seolah itu menjadi pembenaran terjadinya kekerasan itu. Karena menurut keluarga ini, setelah dicocokkan, sama sekali tidak cocok terhadap preman ini. Korban ini merasa prihatin dengan penyebutan preman ini," ujar anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, di gedung Wantimpres, Jalan Veteran 3, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).

Keluarga korban tiba di kantor Wantimpres sekitar pukul 10.00 WIB. Perwakilan keluarga korban yang hadir adalah Yorhan (kakak dari Hendrik Benyamoin Sahetapy Engkel alias Diki), Victor (kakak Yohanes Juan Manbait), Yani (kakak Gameliel Yermiayanto Rohiriwu), dan Yohanes Silado (kakak Andrianus Candra Gajala alias Dedi). Mereka didampingi perwakilan dari LSM KontraS, Yati.

Albert mengatakan, salah seorang keluarga korban, Victor (kakak Yohanes Juan Manbait), meminta kasus ini menjadi momentum untuk penegakan hukum, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di kepada pihak lain.

Menurut Albert, penegakan hukum ala oknum Kopassus terhadap keempat korban tidak bisa dibenarkan. "Saya berpendapat penegakan hukum tidak bisa dilakukan seperti ini dan saya setuju. Watimpres akan mengadakan suatu kajian tentang info itu. Kajian itu sedang saya buat," jelasnya.

"Dalam hal ini Wantimpres akan mengawal proses ini sampai akhir. Kita berkewajiban prosesnya berjalan adil dan sesuai hukum. Akhir kasus ini keadilan," tutur Albert.

11 Anggota Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartasura, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. TNI AD menyebut serangan oknum Kopassus yang tidak direncanakan itu ditujukan kepada empat tahanan preman yang membunuh Serka Heru Santoso secara keji, brutal dan sadis.

(rmd/nrl)

Sumber: [url]http://news.detik..com/read/2013/04/10/121655/2216412/10/wantimpres-keluarga-menolak-korban-lp-cebongan-disebut-preman?9911012[/url]

Preman dibela, ya ngelunjaklah ............

Seperti biasa, kalau sumber dari detik, jangan maen klik aja, biasanya suka kelebihan titik di Kaskus ini.
0
8.8K
111
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan