- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Nanya masalah Hak Paten
TS
kliwon666
Nanya masalah Hak Paten
saya mau nanya ni Bro/Sis'...
dalam laporan kantor saya dicantumkan biaya hak Paten sebesar Rp. 16.000.000 dan Tahun lalu sebesar Rp. 10.000.000.-...dan begitu setiap tahun dengan jumlah ksiaran Rp. 10.000.000 s/d Rp. 16.000.000.-
pertanyaan saya :
1. Apakah membayar hak paten itu dilakukan setiap tahun... karena kantor saya setiap tahun melaporkan biaya Hak Paten....?
2. kantor saya bergerak di bidang usaha simpan Pinjam... sedangkan hak patennya pasti Nama dari kantor saya..apakah biayanya sampai sebesar itu..?
3. dimana bisa cari info untuk biaya dan tata cara pembiayaan untuk Hak Paten... karena ketika masalah ini saya Pertanyakan mereka menjawab emang segitu biayanya.. ya karena saya masih gak ngerti saya yakin saja...??
mudah2an info dari Bro dan Sis' bsia memberikan pencerahan kepada saya....
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih..
dalam laporan kantor saya dicantumkan biaya hak Paten sebesar Rp. 16.000.000 dan Tahun lalu sebesar Rp. 10.000.000.-...dan begitu setiap tahun dengan jumlah ksiaran Rp. 10.000.000 s/d Rp. 16.000.000.-
pertanyaan saya :
1. Apakah membayar hak paten itu dilakukan setiap tahun... karena kantor saya setiap tahun melaporkan biaya Hak Paten....?
2. kantor saya bergerak di bidang usaha simpan Pinjam... sedangkan hak patennya pasti Nama dari kantor saya..apakah biayanya sampai sebesar itu..?
3. dimana bisa cari info untuk biaya dan tata cara pembiayaan untuk Hak Paten... karena ketika masalah ini saya Pertanyakan mereka menjawab emang segitu biayanya.. ya karena saya masih gak ngerti saya yakin saja...??
mudah2an info dari Bro dan Sis' bsia memberikan pencerahan kepada saya....
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih..
0
1.6K
11
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan