brongotAvatar border
TS
brongot
Pasukan khusus di indonesia
Sebelumnya sory kalo emoticon-Blue Repost, baru belajar gan,,,
emoticon-Malu emoticon-Malu

Macam - macam Pasukan Khusus di Indonesia

1. Kopassus TNI-AD:


Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror.
Dalam perjalanan sejarahnya, Kopassus berhasil mengukuhkan keberadaannya sebagai pasukan khusus yang mampu menangani tugas-tugas yang berat. Beberapa operasi yang dilakukan oleh Kopassus diantaranya adalah operasi penumpasan DI/TII, operasi militer PRRI/Permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, penumpasan G30S/PKI, Pepera di Irian Barat, Operasi Seroja di Timor Timur, operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), Operasi GPK di Aceh, operasi pembebasan sandera di Mapenduma, serta berbagai operasi militer lainnya. Dikarenakan misi dan tugas operasi yang bersifat rahasia, mayoritas dari kegiatan tugas daripada satuan KOPASSUS tidak akan pernah diketahui secara menyeluruh. Contoh operasi KOPASSUS yang pernah dilakukan dan tidak diketahui publik seperti: Penyusupan ke pengungsi Vietnam di pulau Galang untuk membantu pengumpulan informasi untuk di kordinasikan dengan pihak Amerika Serikat (CIA), penyusupan perbatasan Malaysia dan Australia dan operasi patroli jarak jauh (long range recce) di perbatasan Papua nugini.
Prajurit Kopassus dapat mudah dikenali dengan baret merah yang disandangnya, sehingga pasukan ini sering disebut sebagai pasukan baret merah. Kopassus memiliki moto Berani, Benar, Berhasil.

2. Sat Gultor 81 Kopassus



Seperti apakah kehebatan Den-81 atau yang kerap disebut SAT-81/ Gultor Kopassus ini? Sepak terjang kehebatan pasukan khusus ini terbukti dengan berhasilnya berbagai operasi militer yang dilakukan TNI.
Kesatuan khusus ini didirikan oleh para alumnus operasi pembebasan pesawat Garuda Indonesia yang dibajak oleh teroris pada 1981. Lalu pada 30 Juni 1982, Detasemen 81 (Den-81) Kopassandha didirikan dengan komandan pertama Mayor Inf. Luhut Binsar Panjaitan dengan wakil Kapten Inf. Prabowo Subianto.

Kemudian, kedua perwira tersebut dikirim untuk mengambil spesialisasi penanggulangan teror ke GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) Jerman. Satuan-81 merupakan ujung tombak pertahanan dan keamanan Republik Indonesia.

Tidak seperti satuan lain yang selalu memamerkan kegiatan mereka, SAT-81 cenderung lebih tertutup. Visi dan misi SAT-81 adalah untuk "Tidak diketahui, tidak terdengar, dan tidak terlihat".

3. Kopaska TNI-AL



Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya.
Kopaska berkekuatan 300 orang. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.
Komando Pasukan Katak disingkat KOPASKA adalah pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut. Semboyan dari korps ini adalah "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang berarti "tak ada rintangan yang tak dapat diatasi". Korps ini secara resmi didirikan pada 31 Maret 1962 oleh Presiden Indonesia waktu itu Soekarno untuk membantunya dalam masalah Irian Jaya. Pasukan khusus ini sebenarnya sudah ada sejak 1954.
Bapak dari Kopaska adalah Kapten Pelaut Iskak dari sekolah pasukan katak angkatan laut di pangkalan angkatan laut Surabaya. Tugas utama dari pasukan ini adalah peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia kekapal lawan dan sabotase pangkalan musuh, torpedo berjiwa (kamikaze), penghancuran instalasi bawah air, pengintaian, mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar serta antiteror di laut/maritime counter terorism . Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, tim tim Detasemen Paska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

4. Phaskhas TNI-AU:



Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korpaskhasau, Paskhas atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki TNI-AU. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra: laut, darat, udara. Dalam operasinya, tugas dan tanggungjawab Paskhas lebih ditujukan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara dari serangan musuh, untuk selanjutnya menyiapkan bagi pendaratan pesawat kawan. Kemampuan ini disebut dengan Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD).

5. Kostrad Tontaipur:



Peleton Intai Tempur (Tontaipur) merupakan satuan elite Kostrad terbaru, diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2001. Setelah latihan secara intensif selama lima bulan, 97 pasukan yang diseleksi dari Brigade Infantri 9 dan Brigade Infantri 13 Kostrad menjadi prajurit-prajurit pertama satuan elite ini.

Sesuai kualifikasinya, Tontaipur akan diterjunkan untuk misi pengintaian jarak jauh ke wilayah musuh dan melakukan penghancuran terhadap sasaran-sasaran penting. Diantara perlengkapan yang dibawa, mereka akan dibekali senapan serbu khusus berikut teropong bidik malam (NVG/ Night Vision Goggle). Para pasukan ini masing-masing memiliki berbagai keahlian di 3 tempat, yaitu: darat, laut dan udara.
Misi pertama sekaligus uji coba pertama dari pasukan Kostrad Tontaipur adalah penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

6. Batalyon raider:


Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit Infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih khusus untuk menguasai 3 kemampuan, antara lain:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran jangka lama.

7. Densus 88 antiteror:



Densus 88 (Detasemen Khusus 88) adalah sebuah pasukan khusus yang dirancang sebagai pasukan antiteror yang memiliki kemampuan luar biasa dalam menangani berbagai masalah terorisme. Hal itu terbukti dari arsip keberhasilan mereka menangkap para teroris di Indonesia.

8. Korps Brimob:



Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah unit (korps) tertua di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mengawali pembentukan kepolisian Indonesia di tahun 1945. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru.
Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.
Brimob pertama-tama terbentuk dengan nama Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini pada mulanya diberikan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, melindungi kepala negara, dan mempertahankan ibukota. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Di bawah pimpinan Inspektur Polisi I Moehammad Jasin, Pasukan Polisi Istimewa ini memelopori pecahnya pertempuran 10 November melawan Tentara Sekutu brimob merupakan kesatuan paling pertama di Indonesia, pada masa penjajahan Jepang Brimob dikenal dengan sebutan Tokubetsu kaesatsutai. Pasukan ini yang pertama kali mendapat penghargaan dari Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yaitu Sakanti YanoUtama
Beralih menjadi Mobrig
Pada 14 November 1946 Perdana Menteri Sutan Sjahrir membentuk Mobile Brigade (Mobrig) sebagai ganti Pasukan Polisi Istimewa. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Korps Baret Biru. Pembentukan Mobrig ini dimaksudkan Sjahrir sebagai perangkat politik untuk menghadapi tekanan politik dari tentara dan sebagai pelindung terhadap kudeta yang melibatkan satuan-satuan militer. Di kemudian hari korps ini menjadi rebutan antara pihak polisi dan militer. Menghadapi gerakan separatis

9. Indonesian Customs:


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau bea cukai adalah nama dari sebuah instansi pemerintah Indonesia yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Seiring dengan globalisasi bea dan cukai mengenakan istilah CUSTOMS,pasukan Customs yang dipersenjatai ini mengemban tugas sebagai pencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia. Mereka bekerja secara rahasia dalam menjalankan tugasnya.

10. Satpol PP



Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah

sumber
0
7.8K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan