[TRAGIS] Djafar Albram Calon Hakim MK Yang Tak Hapal Pancasila
TS
waw212
[TRAGIS] Djafar Albram Calon Hakim MK Yang Tak Hapal Pancasila
Spoiler for Spoiler:
Semoga gak
Monggo
Quote:
Terjadi peristiwa yang memalukan sekaligus tragis dalam uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR terhadap calon Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Kejadian berawal pada saat politikus PDI Perjuangan Achmad Basarah bertanya kepada calon hakim MK Djafar Albram.
Sebelum Basarah bertanya ke pertanyaan inti, dia menguji terlebih dahulu pengetahuan calon hakim MK dengan pertanyaan yang umum. Basarah menginstruksikan agar Djafar menyebutkan sila keempat dari Pancasila.
"Sebelum saya bertanya ke pertanyaan berikutnya, dengan langsung menjawab. Saya mohon anda menyebutkan sila-sila dalam pembukaan UUD yang ada di alinea keempat (Pancasila)," kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Mendengar pertanyaan itu, Djafar pun terlihat gugup dan meminta agar menyebutkan satu persatu sila yang ada dalam Pancasila dari awal.
"Baik, saya akan jawab dari awal ya," jawab dia.
Basarah pun meminta agar hanya menjawab pada sila keempat saja, tidak dari pertama hingga akhir.
"Keempat saja pak yang saya minta," sambung Basarah.
Tanpa menghiraukan pertanyaan Basarah, Djafar pun dengan lantang membacakan Pancasila dari yang pertama hingga yang ke lima.
"Yang pertama, Ketuhanan yang maha Esa, kedua Perikemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga Persatuan Indonesia, keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan, lima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," terang Djafar.
Mendengar jawaban yang salah dari calon hakim MK, Basarah pun menyanggah jawaban tersebut.
"Yang kedua bukan perikemanusiaan tetapi kemanusiaan, dan yang keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan, bukan keadilan," tegas Basarah.
Karena kecewa mendengar jawaban yang salah dari calon hakim MK, Basarah pun menerangkan bahwa Pancasila sangatlah penting dalam menguji dan membahas undang-undang.
"Bahwa dalam pasal 2 UU nomor 12 tahun 2012, bahwa pancasila adalah sumber dari segala sumber undang-undang," cetus Basarah.
Quote:
Calon hakim MK, Djafar Albram, mendapat sorotan dalam fit and proper test calon hakim MK siang tadi lantaran tak hapal pancasila. Djafar akhirnya hanya mendapat 1 suara dalam voting yang digelar komisi III malam ini.
Dalam hasil voting pemilihan calon hakim MK yang akan menggantikan Mahfud MD, perolehan suara terbanyak sebagai hakim terpilih adalah Prof Dr Arief Hidayat dengan 42 suara. Sementara dua lainnya Dr Sugianto mendapat 5 suara dan Dr H Djafar Albram 1 suara.
Perolehan 1 suara untuk Djafar Albram ini dinilai sebagai konsekuensi logis atas proses fit and proper tes siang tadi. Kasus Djafar yang tak hafal pancasila ini pun mengingatkan pada sosok Daming yang sempat kontroversial dengan pernyataanya dalam fit and proper test calon hakim MA.