SUMBER
Quote:
Medan, (Analisa). Ratusan personil gabungan dari berbagai satuan Polda Sumut, termasuk Brimob bersenjata lengkap, didukung anggota Polresta Medan, kembali menggerebek Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (27/2) sore.
Dari lokasi yang disebut sebagai basis narkoba di Medan itu, polisi meringkus tujuh tersangka dan 20 mesin judi jackpot. Namun hanya menyita barang bukti tergolong sedikit.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya meringkus tujuh orang, satu di antaranya wanita.
Para tersangka HS (32) penduduk Jalan Rahayu, Medan Tembung, RI (15) penduduk Jalan Zainul Arifin, AR (32) penduduk Jalan Menteng VII, MH (29) penduduk Hamparan Perak, RS (22) penduduk Jalan Garu II, AA (19) penduduk Jalan Tuasan dan R (28) penduduk Jalan Sei Padang.
"Dalam penggerebekan itu, selain tujuh tersangka di antaranya seorang wanita, kita juga menyita 20 unit mesin judi jackpot, 2 paket sabu-sabu, 1 paket ganja, 1 timbangan digital, 2 butir ekstasi dan 12 bong (alat hisap sabu)," ujar Toga.
Pantauan di lapangan, ratusan personil tersebut dibawa menggunakan sedikitnya lima truk dan satu bus besar, hingga membuat warga sekitar heboh hingga dan memadati kampung kubur.
Arus lalu lintas juga sempat macet karena ramainya warga yang ingin menyaksikan penggerebekan dan banyaknya petugas kepolisian di lapangan.
Dari gang-gang kecil di kawasan itu, polisi menggiring satu-persatu para tersangka dan dinaikkan ke mobil tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Demikian juga jackpot yang disita diangkut ke truk Brimob.
Sebelum bubar, personil yang terlibat penggerebekan dikumpulkan di halaman DPRD Sumut untuk mendengar pengarahan.
Penggerebekan ini merupakan kali kedua setelah 18 Juli 2012 lalu. Saat itu, ratusan personil juga dilibatkan termasuk Polisi Militer dan TNI. Dari situ, polisi hanya meringkus dua pria diduga pengedar atau pemakai narkoba jenis sabu-sabu, serta belasan juta rupiah uang yang dijadikan barang bukti serta menyita tiga paket sabu-sabu sekira 5 gram dan menemukan sejumlah sabu di dalam tong sampah. (hen)
Setelah trit yang berjudul : "
Jambret dan Rampok Merajarela di Kota Medan" direspon >30.000 dan di reply >1000 dalam 24 jam, akhirnya Polisi Medan melakukan aksi.
Semoga berlanjut Pak. !
SUMBER