Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

P-L-A-T-I-N-U-MAvatar border
TS
P-L-A-T-I-N-U-M
Kisah Nyata: Kaskuser anarkis, MEMBUNUH ORANG itu BIASA!!
Berawal dari keprihatinan saya dithread ini, yang menampilkan berita:

Quote:


Dan membaca komen-komen yang mengerikan yang akan saya tampilkan dibawah, diantaranya:

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Dan komen-komen lainnya yang intinya menghalalkan main hakim sendiri, dan menyatakan polisinya tidak bersalah. WTF!!

Bego amat ini TS-nya. Jelas-jelas itu penembakan dengan senjata laras panjang yang tepat merobek jantung sipencuri didalam mobil (Tembakan Jarak Dekat). Ini jelas-jelas disengaja karena sulit bisa menembak akurat dalam posisi sempit dengan rifle. Apalagi terbukti bahwa si pencuri telah disiksa dan dianiaya bagaimana dia bisa melawan? Belum lagi keteledoran polisi kenapa si pencuri tidak diborgol dengan benar? Lantas dibilang borgolnya lepas?? Menurut saya ini polisi kemungkinan menyiksa tersangka didalam mobil, setelah dia pingsan, itu popor senapan ditempelkan kedada tersangka dan di DOR! didalam mobil. Tidak ada saksi karena semua dilakukan diruang tertutup. Apa ini benar? Apa boleh main hakim sendiri?

Kalau ingin menegakkan hukum itu harus sesuai dengan prosedur hukum.

Tidak perduli kejahatan apa yang dilakukan, bukan artinya polisi bisa main hakim sendiri (pukul, hajar, kroyok, tembak, apalagi membunuh). Tersangka juga manusia dan punya hak untuk dilindungi hukum. Mentalitas preman seperti yang dimiliki TS dan banyak kaskuser disini menunjukkan rendahnya tingkat intelijensi kaskuser. Dan membenarkan perilaku aparat yang menegakkan hukum dengan membabi-buta.

Begini, penegakkan hukum itu ada batasannya:
1. Kalau anda melanggar lampu merah, dan kebetulan ada polisi yang melihat dia langsung mengejar anda dan memecahkan kaca spion anda. Apa itu pantas? Apa boleh?
2. Kalau ada maling dipasar cilincing kepergok massa, apa boleh masyarakat pukulin itu maling? bakar itu maling? apa pantas dan senilai dengan obyek yang dia maling? apa kita berhak main hakim sendiri?
3. Kalau ada koruptor 10 Milyar kebetulan tertangkap tangan, apa boleh polisi langsung main dor?menghilangkan nyawa orang lain?
4. Kalau ada maling motor ditangkap, eh dia melawan, apa boleh polisi membantai nyawa manusia tersebut ditempat seperti anjing buduk?
5. Kalau anda mengendarai motor, lupa membawa SIM, kemudian kena tilang. Apa artinya Polisi boleh MENAMPAR anda?

Kalau anda setuju dengan komen kaskuser2 ANARKIS diatas, maka jawaban anda terhadap 5 pertanyaan diatas adalah BOLEH!. Dan, itu artinya anda harus diberi selamat karena tidak mengerti dan menghargai hak hidup manusia dan menghalalkan anarkisme APARAT PENEGAK HUKUM, bahkan anda tidak mengerti ancamannya terhadap diri anda sendiri dimasa yang akan datang.

Di negara maju, kasus nyata. Ada maling yang masuk kerumah orang maling laptop, eh rupanya ada pemilik rumah disana mergok pas itu maling mau loncat keluar. Dikejerlah itu maling sama pemilik rumah, sambil bawa pemukul baseball. Dan itu maling dipukul sampai dia pingsan, patah tulang dan terjatuh. Lalu polisi datang ke TKP. Apa hasilnya?

Itu maling dituntut ganti rugi pengrusakkan jendela dan laptop pemilik rumah. Dan penjara 3 bulan. Dan pemilik rumah dituntut dengan pasal penganiayaan dengan hukuman penjara 9 bulan. Kenapa bisa begitu? Karena hukum mengatakan pembelaan diri juga ada batasannya. Dia memang mencuri, tapi nyawa atau keselamatan dia tidak bisa dibandingkan dengan nilai laptop yang dicuri (kerugian yang diderita pemilik rumah). Dan dengan penganiayaan yang dilakukan pemilik rumah, sang pencuri menjadi cacat dan tidak bisa lagi menafkahi anak-istrinya. Ternyata sang pencuri juga punya pekerjaan halal sebagai tukang ledeng.

Jadi kalian KASKUSER ANARKIS.
Baca dan pelajari yang benar mana hak-hak kalian sebagai RAKYAT SIPIL!! Sama seperti pencuri dikisah TS ini. Jadi suatau saat aparat polisi melanggar HAK ANDA, anda bisa membalas perbuatan mereka secara hukum, karena anda sudah sadar HUKUM!!

Untuk aparat, hargailah hak-hak warga sipil. Jangan main hakim sendiri.
Cuma hakim yang berhak menghilangkan nyawa orang lain dengan putusan pengadilan yang adil dan berimbang, karena merekalah yang dikatakan sebagai WAKIL TUHAN. Bukan kalian!
Diubah oleh P-L-A-T-I-N-U-M 26-02-2013 13:06
faelcowo2
faelcowo2 memberi reputasi
1
3.9K
40
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan