Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BERlSlKAvatar border
TS
BERlSlK
[Diusul masuk MURI] Gubernur lantik orang meninggal jadi pejabat
BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH menilai sangat unik kejadian tentang PNS yang sudah meninggal tapi masih di-SK-kan Gubernur Aceh untuk dilantik menjadi pejabat aktif. Karena sifat kasus itu yang sangat unik, YARA mengusulkan agar peristiwa itu dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

“YARA sudah menyurati MURI via email agar bersedia memberikan rekor baru dalam pelantikan pejabat pemerintahan kepada Pemerintah Aceh karena melantik orang yang sudah meninggal setahun lalu menjadi salah satu pejabat struktural. Penghargaan ini pantas diberikan mengingat hal ini belum pernah terjadi di Indonesia sebelumnya. Ini sangat unik sekaligus menggelikan,” tulis Ketua YARA, Safaruddin SH dalam siaran persnya yang diterima Serambi, Kamis (7/2).

Lain lagi aspek yang disorot Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, dari pelantikan kolosal itu. Ia menduga, mutasi pejabat eselon II, III, dan IV di jajaran Pemerintah Aceh yang dilakukan Gubernur Zaini Abdullah, Selasa (5/2), sarat kolusi dan nepotisme. Buktinya, dari 422 pejabat yang dilantik itu, puluhan di antarannya baru dua hingga lima tahun diangkat menjadi PNS. “Ini aneh sekali. Gubernur Aceh gagal mewujudkan reformasi birokrasi. Ada 34 orang yang tidak memenuhi kualifikasi, tapi ikut dilantik di eselon IV,” kata Askhalani.

Ada dua PNS yang dicontohkan Askhalani. Pertama, Debby Anggrainy SPd MM yang baru tahun 2009 dapat NIP PNS, tapi sekarang sudah dilantik jadi Kasi Penyusunan Program pada Bidang Program dan Pelaporan di Dinas Pendidikan Aceh.

Sosok lainnya adalah Ramzi SP MSi. Baru tiga tahun jadi PNS 100 persen, tapi sudah dilantik sebagai Kasubbid Pengembagan Kualitas SDM, Keistimewaan Aceh, dan Kebudayaan pada Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh dan SDM di Bappeda Aceh.

Merujuk pada indikator performa kerja, kata Askhalani, mereka belum layak menyandang jabatan baik esolon III maupun IV, terutama untuk jabatan kasi. Sebab, masih banyak para PNS yang sudah lama bekerja tapi kemudian tak dapat jabatan yang pantas. “Ini menunjukkan bahwa sangat tinggi aroma kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan para pejabat tersebut,” kata Askhalani.

Ia menilai, mutasi dan promosi yang dilakukan tiga hari lalu itu perlu dipertanyakan apakah ada memakai aturan yang benar melalui proses Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat). “Kalau memang Baperjakat dilibatkan secara penuh dan tanpa intervensi pihak tertentu, maka persoalan yang timbul akibat mutasi ini harus Sekda Aceh T Setia Budi-lah yang bertanggung jawab. Tapi apa benar ada melibatkan sistem itu secara penuh, ini perlu dipertanyakan,” ujarnya. (swa/sup)


tribunnews

Quote:


di Indonesia semuanya bisa terjadi, JAYALAH INDONESIAKU emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh BERlSlK 08-02-2013 07:46
0
6.9K
83
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan