Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tawangsAvatar border
TS
tawangs
Luthfi Hasan Jadi Tersangka, PKS Tarik Menteri?
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap penetapan tersangka terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sarat akan muatan politik menjelang Pemilu 2014. Tak lama berselang, muncul suara tuntutan agar PKS segera keluar dari koalisi Sekretaris Gabungan (Setgab).

"Dukungan dalam koalisi ini belum akan ditetapkan apa yang akan diambil walaupun banyak usulan dari pengurus menarik menteri setelah kejadian ini," ujar Presiden baru PKS, Anis Matta, Jumat (1/2/2013), di kantor DPP PKS, Jakarta. Saat ini, ada dua menteri yang berasal dari PKS, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono.

Anis menyatakan, aspirasi dari kader PKS itu muncul setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Keputusan untuk melanjutkan atau tidak kerja sama dengan partai koalisi pendukung pemerintah akan ditentukan oleh Majelis Syuro dalam waktu yang akan datang. Majelis Syuro PKS yang terdiri dari 99 anggota akan melakukan rapat untuk menentukan kebijakan strategis partai bernapaskan Islam itu, termasuk soal kasus yang menimpa salah satu mantan petinggi PKS itu.

"Untuk sejauh ini, itu hanya suara-suara kencang saja, belum ada pembahasan ke arah situ (keluar dari koalisi)," kata Anis.

Luthfi bersama tiga orang lain ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Luthfi ditangkap pada Rabu (30/1/2013) kemarin seusai memimpin rapat di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Sehari kemudian, Kamis, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS.

Selain Luthfi, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah seorang yang disebut dekat dengan Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indonesiauna bernama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indonesiauna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Fathanah, Arya, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indonesiauna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.
http://nasional.kompas.com/read/2013...Tarik.Menteri.

Mana berani narik menteri, wong itu mesin duit buat petinggi partai.
0
2.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan