kh4msinAvatar border
TS
kh4msin
Pengadilan Srimulat Wa Ode - Menutupi Bohong dengan Bohong - Semuanya Pasti Bohong


Pengadilan 'Srimulat' Wa Ode - Menutupi Bohong dengan Bohong - Semuanya Pasti Bohong !!
Mon, 03/09/2012 - 15:30 WIB

JAKARTA, RIMANEWS -- Menonton persidangan Tipikor tersangka kasus korupsi Banggar anggota dewan, Wa Ode Nurhayati, sangat konyol dan sering mengundang tawa, kebohongan yang mencoba ditutupi dengan kebohongan akhirnya menjadi sinopsis dengan logika absurd - membingungkan akal sehat. Sehingga mengundang keganjilan nan lucu. Kelucuan muncul dari para saksi yang memberikan kesaksian didalam persidangan tersebut, bagaimana seorang anggota dewan berbisnis telepon sehingga mencapai omzet Rp 9 Milyar, dengan pengusaha handphone yang bermukim di kota Palangkaraya, pengambilan barang dagangan sebanyak itu tanpa dilengkapi invoice ataupun nota penjualan secuil pun, apalagi bukti pengiriman barang.

Padahal pusat bisnis handphone di Indonesia terbesar ada di Jakarta yaitu di ITC Roxy, kenapa Wa Ode membeli handphone, yang entah untuk dipakai sendiri atau dijual lagi, dari seorang pengusaha yang bermukim di Palangkaraya, pembelian handphone tersebut hingga mencapai Rp 9 milyar tanpa disertai bukti selembar pun baik dari si penjual dan si pembeli, tidak ada invoice , tidak bukti pengiriman barang. Luar biasa. Sebagai pembeli Wa Ode membayar hutang pembelian handphone tersebut dengan rumah seharga Rp 9 milyar yang justru ditempati sendiri oleh Wa Ode, dan rumah itu di fully furnished oleh Wa Ode, sungguh aneh logika minor ini bisa terjadi dan terungkap didalam pengadilan Tipikor. Kebohongan yang ditutupi oleh kebohongan akhirnya menghasilkan kebohongan yang berubah menjadi dagelan yang lucu ala Srimulat tempo dulu hingga kini yang sarat menjual kekonyolan dan kebodohan yang absurd.

Pengadilan tipikor menjadi panggung dagelan yang sangat lucu bahkan lebih lucu dari dagelan Srimulat ataupun stand up comedy, beberapa saksi nampak sekali berusaha untuk menutupi kebohongan dengan narasi cerita yang justru tidak masuk logika akal sehat. Sesungguhnya dari persidangan tersebut masyarakat awam pada umumnya sudah paham bahwa ada kebohongan yang mencoba untuk ditutupi dengan kebohongan lagi, maka yang terjadi adalah sebuah dagelan yang lucu, getir, satir dan absurd. Ternyata perilaku korup sudah merajalela menggerogoti seluruh kehidupan bangsa ini, pengusaha, politikus, aparat penegak hukum, pejabat, pengacara semuanya sudah tercemar dan dicemari budaya terang-terangan tanpa malu untuk korupsi.

Dari lapisan paling atas sampai bawah semua secara masif dan berjamaah melakukan korupsi, menjadi maling dari atas yaitu maling elitis (white collar crime) sampai maling kelas bawah - maling kelas teri. Kita melihat ada maling sepatu -sandal ketika solat Jumat, rambu lalu lintas dan penunjuk jalan tol menjadi sasaran maling, halte bis, box telepon umum, pagar taman kota, lampu jalan, semuanya habis di curi, menjadi sasaran maling. Kalangan bawah mencontoh kalangan atas untuk sama sama menjadi maling, kalangan bawah bilang kalau diatas bisa maling triliunan, kalangan bawah bisa maling semua yang tersisa yang bisa dijadikan sasaran maling. Ini negeri para maling, dan kelucuan yang muncul di pengadilan tipikor hanyalah menjadi sebuah dagelan semata untuk bisa sekedar tertawa atau sebenarnya kita ini sedang menertawakan diri sendiri, menertawakan nasib negeri ini....sebuah Republik Dagelan.....menjadi Negeri Kondang Sarang Maling..
http://www.rimanews.com/read/2012090...a-pasti-bohong


Janda Adjie Massaid Itu Sebentar Lagi Jadi Pesakitan?
Mon, 03/09/2012 - 18:59 WIB


JAKARTA, RIMANEWS - Sebentar lagi tersangka suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh, akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sujatmiko, mengatakan sidang perdana Angie, sapaan akrabnya, bakal digelar Kamis mendatang. "Ya, sidang Angie dijadwalkan hari Kamis, 6 September," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2012).

Sudjatmiko mengaku memimpin langsung sidang yang diperkirakan bakal diliput banyak wartawan ini. Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan. "Sidang Angie, ketua majelis hakimnya saya sendiri," imbuhnya. ini diduga, telah menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Angie juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas universitas negeri di Kemendikbud.

Angie disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pasal-pasal tersebut, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.
http://www.rimanews.com/read/2012090...jadi-pesakitan


Remisi Gayus Tambunan terlalu tinggi
Kamis, 16 Agustus 2012 16:50 WIB



Jakarta (ANTARA News) - Remisi empat bulan kepada terpidana penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan oleh Kementerian Hukum dan HAM dinilai terlalu tinggi oleh anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. "Memang hak seorang terpidana mendapat remisi. Tapi pemberian remisi hingga empat bulan itu terlalu tinggi. Saya menyayangkan hal tersebut," kata Trimedya kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, pemberian remisi kepada Gayus itu tidak sejalan dengan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi. "Pemberian remisi kepada Gayus tidak paralel dengan pernyataan SBY yang mengakui masih banyak pelaku korupsi di Indonesia," ujarnya. Ia meminta pemerintah tidak mengumbar pemberian remisi."Kita setuju pemberian remisi tapi harus diperketat. Kemenkumham harus jelaskan kepada masyarakat soal pemberian remisi kepada Gayus yang baru saja diputus bersalah," ujar Trimedya. Anggota DPR Taslim Chaniago juga menyatakan pemberian remisi itu semakin menunjukkan pemerintah menerapkan standar ganda.

Pemerintah, kata dia, telah mendua sebab mengeluarkan moratorium, tapi sekarang malah memberikan remisi, "Ini sikap tak jelas dan sekarang pemerintah tak konsisten dengan pemberantasan korupsi dan kita akan panggil Menkumham," kata dia.
http://www.antaranews.com/berita/327...terlalu-tinggi

----------------------

Koruptor sekarang ini bak pemain sinetron aja! Jadi 'pesakitan' di sel KPK atau di depan Pengadilan Tipikor, bak selebrities yang selalu disorot kamera tivi dan wartawan berita. Nanti kalau sudah di dalam sel, terus pula diikuti jalan kisah hidupnya selama dalam sel. Dan, remisi pun selalu datang setiap ada momen untuk pengampunan oleh Negara. Akhirnya, jeratan vonis Hakim yang rata-data hanya 3-4 tahun itu, meski korupsi ratusan miliar seperti Gayus atau Anggi itu, , maksimal dinikmati tak sampai 1 tahun kurang. Itupun dengan "kebebasan" bisa keluar masuk penjara, asal ada fulus yang cukup untuk sipir penjara. Bijimana orang mau kapok untuk melakukan tindak korupsi ??? Saya juga mau melakukan korupsi kalau ada kesempatan mengkorup duit Negara ratusan miliar (jangan tanggung-tanggung kalau mau korupsi itu), toh nanti hukumannya bisa diatur, dan penjara bisa dibeli dengan duit hasil korupsi itu, yang ada di tabungan ratusan miliar tadi.
0
3.1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan