Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Silver.SnakeAvatar border
TS
Silver.Snake
Kaum Muda Betawi Laporkan "Kicauan" Farhat ke Polisi
Spoiler for warning: pic of shit:

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) siang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk melaporkan Farhat Abbas terkait pernyataannya di jejaring sosial Twitter. Dalam "kicauannya", Farhat dianggap menyerang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama secara rasial.

"Kami telah melaporkan Farhat Abbas karena telah melanggar UU 40 Tahun 2008 Pasal 4 dan 16 dengan tuduhan SARA dan UU ITE No. 27 ayat 2 terkait 'kicauannya' di Twitter," kata Ketua KIMB Ramdan Alamsyah, Kamis (10/1/2013).

Ramdan mengatakan, jika Farhat berniat serius ingin mencalonkan diri menjadi sebagai presiden RI, maka ia tidak seharusnya berkomentar seperti itu. Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menilai bahwa serangan terhadap etnis tertentu yang ditulis dalam status Farhat sebetulnya juga merupakan bagian dari Indonesia.

Ramdan menyatakan bahwa laporan itu dibuat agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari karena kasus ini bisa menyebabkan adanya perpecahan di tengah masyarakat. "Harus dilakukan upaya hukum agar menimbulkan efek jera kepada masyarakat agar tidak menjadi berkembang-berkembang ketika tidak ada dilakukannya upaya hukum," kata Ramdan.

Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Farhat itu diunggah melalui akun Twitter @farhatabbaslaw pada Rabu pukul 08.03 WIB. Dalam "kicauannya", Fahat merasa keberatan dengan pernyataan Basuki terkait pelat nomor polisi khusus bagi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Farhat memprotes sikap Basuki yang meributkan hal itu di depan publik.

Pernyataan Basuki mengenai pemasangan pelat nomor khusus di mobil pejabat Pemprov DKI itu dilontarkannya pada Jumat (4/1/2013) di Balaikota. Meski belum mendapat konfirmasi kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, kuat dugaan bahwa pelat nomor B 2 DKI dan B 3 DKI telah diberikan Polda Metro Jaya kepada pengusaha.


Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah memberikan keterangan kepada para wartawan setelah melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2013)

http://megapolitan.kompas.com/read/2...rhat.ke.Polisi

Mampus! mudah2an si SENSOR FARHAT bisa dipenjara biar ditusbol sampe kering!

emoticon-Najis
0
3.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan