- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(SENGKETA) PT Karyawan Industri Medan (KIM) dengan Oknum Masyarakat


TS
OBEi
(SENGKETA) PT Karyawan Industri Medan (KIM) dengan Oknum Masyarakat
Serikat Pekerja PT KIM, Membela Perusahaan Sampai di Pengadilan


Quote:
PT Karyawan Industri Medan (KIM)sedang menghadapi masalah serius, soal penyerobotan areal seluas 46 hektar oleh oknum masyarakat. Serikat Pekerja (SP) aktif membela perusahaan sampai di pengadilan. Hubungan Serikat Pekerja (SP) dengan manajemen pun, makin erat.
Karyawan PT Kawasan Industri Medan (KIM), Sumatera Utara, sedang resah. Perusahaan tempat mereka bekerja, menghadapi masalah hukum yang pelik. Lahan perusahaan seluas 46 hektar, dipersengketakan. Proses pengadilan, sampai ke Makamah Agung (MA). Kasasi yang diajukan perusahaan, menang di MA. Namun, penggugat Mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan perusahaan berbalik kalah. “Kami aktif memperjuangkan perusahaan sampai ke pengadilan,” cetus Edwin Hutagalung, Ketua Serikat Pekerja (SP) PT KIM. Jika perusahaan benar-benar dikalahkan, dampaknya akan sangat besar. Bukan hanya pada karyawan dan perusahaan, tetapi juga pada iklim investasi nasional.
Di tanah 46 hektar milik PT KIM tersebut, sudah beroperasi 12 pabrik PMDN dan PMA, menampung sekitar 30 ribu tenaga kerja. “Ini menjadi masalah yang menjadi konsen Serikat Pekerja (SP), karena kami juga terkena dampak buruk yang sangat serius,” ungkap Edwin. Sebagai pengelola kawasan industri, PT KIM memang sangat bergantung pada kepercayaan dan kenyamanan investor untuk mengoperasikan pabrik di arealnya.
Selain melakukan dukungan di pengadilan, Serikat Pekerja (SP) juga aktif melakukan advokasi ke pemerintah. “Kita perlu ketegasan dari pemerintah, karena masalah ini dampaknya sangat luas,” ujar Edwin lagi. Keterlibatan SP dalam masalah ini, bukan hanya merupakan kesadaran SP (yang tentu saja didukung semua karyawan PT KIM), tetapi juga atas permintaan manajemen dan pengacara perusahaan. Soalnya, pihak penggugat juga menggunakan tekanan kelompok masyarakat, untuk mempengaruhi pengadilan.
Hubungan SP KIM dengan manajemen, memang baru beberapa tahun belakangan ini berlangsung baik. “Sebelumnya juga sudah baik, termasuk dalam menetapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tapi, pelaksanaan PKB masih belum konsisten,” ungkap Edwin, yang dipilih menjadi Ketua SP KIM pada 2011 kemarin.
Sekarang, menurut Edwin, manajemen sudah mengapresiasi keberadaan SP. Selanjutnya, SP mendesak manajemen untuk bersedia melangkah lebih jauh. Misalnya, melibatkan SP dalam menetapkan kebijakan strategis, termasuk rencana pengembangan perusahaan. “Kami bukan saja merupakan bagian penting dari perusahaan, tetapi juga ikut memiliki perusahaan. Kalau kinerja perusahaan menurun, kami ikut repot,” tutur Edwin.
Kepada manajemen, Edwin berusaha meyakinkan, bahwa SP tidak akan pernah mengambil posisi sebagai “lawan” yang selalu berseberangan, tetapi mitra strategis untuk mendongkrak kinerja perusahaan.
Karyawan PT Kawasan Industri Medan (KIM), Sumatera Utara, sedang resah. Perusahaan tempat mereka bekerja, menghadapi masalah hukum yang pelik. Lahan perusahaan seluas 46 hektar, dipersengketakan. Proses pengadilan, sampai ke Makamah Agung (MA). Kasasi yang diajukan perusahaan, menang di MA. Namun, penggugat Mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan perusahaan berbalik kalah. “Kami aktif memperjuangkan perusahaan sampai ke pengadilan,” cetus Edwin Hutagalung, Ketua Serikat Pekerja (SP) PT KIM. Jika perusahaan benar-benar dikalahkan, dampaknya akan sangat besar. Bukan hanya pada karyawan dan perusahaan, tetapi juga pada iklim investasi nasional.
Di tanah 46 hektar milik PT KIM tersebut, sudah beroperasi 12 pabrik PMDN dan PMA, menampung sekitar 30 ribu tenaga kerja. “Ini menjadi masalah yang menjadi konsen Serikat Pekerja (SP), karena kami juga terkena dampak buruk yang sangat serius,” ungkap Edwin. Sebagai pengelola kawasan industri, PT KIM memang sangat bergantung pada kepercayaan dan kenyamanan investor untuk mengoperasikan pabrik di arealnya.
Selain melakukan dukungan di pengadilan, Serikat Pekerja (SP) juga aktif melakukan advokasi ke pemerintah. “Kita perlu ketegasan dari pemerintah, karena masalah ini dampaknya sangat luas,” ujar Edwin lagi. Keterlibatan SP dalam masalah ini, bukan hanya merupakan kesadaran SP (yang tentu saja didukung semua karyawan PT KIM), tetapi juga atas permintaan manajemen dan pengacara perusahaan. Soalnya, pihak penggugat juga menggunakan tekanan kelompok masyarakat, untuk mempengaruhi pengadilan.
Hubungan SP KIM dengan manajemen, memang baru beberapa tahun belakangan ini berlangsung baik. “Sebelumnya juga sudah baik, termasuk dalam menetapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tapi, pelaksanaan PKB masih belum konsisten,” ungkap Edwin, yang dipilih menjadi Ketua SP KIM pada 2011 kemarin.
Sekarang, menurut Edwin, manajemen sudah mengapresiasi keberadaan SP. Selanjutnya, SP mendesak manajemen untuk bersedia melangkah lebih jauh. Misalnya, melibatkan SP dalam menetapkan kebijakan strategis, termasuk rencana pengembangan perusahaan. “Kami bukan saja merupakan bagian penting dari perusahaan, tetapi juga ikut memiliki perusahaan. Kalau kinerja perusahaan menurun, kami ikut repot,” tutur Edwin.
Kepada manajemen, Edwin berusaha meyakinkan, bahwa SP tidak akan pernah mengambil posisi sebagai “lawan” yang selalu berseberangan, tetapi mitra strategis untuk mendongkrak kinerja perusahaan.
Sumber : FSP BUMN


zaiimport memberi reputasi
1
2.2K
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan