Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gack5144Avatar border
TS
gack5144
Polresta Depok VS Pemkot Depok Drama dibalik proyek pelebaran akses Jalan Margonda
Polresta Depok VS Pemkot Depok, Proyek Betonisasi Fly Over UI Dihentikan

Dituding mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Pengerjaan proyek betonisasi di bawah fly over Universitas Indonesia (UI) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dihentikan Kasat Lalu Lintas Polresta Depok, Kristanto Yoga. Proyek tersebut juga menjadi penyebab kemacetan hingga ke Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sementara Wali Kota Nur Mahmudi telah berulang-ulang kali menghimbau pengguna jalan agar mencari jalan alternatif selama proses betonisasi berlangsung.

Menurut Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Kristanto Yoga, pengerjaan proyek betonisasi di bawah fly over UI sama sekali memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Tidak terlihat barier maupun pagar peringatan adanya pengerjaan proyek. Selain itu, tidak dilengkapi pula dengan tanda atau rambu lainnya. "Kami sama sekali tidak melihat adanya pengamanan keselamatan bagi pengguna jalan. Tidak ada tanda peringatan pengerjaan proyek tersebut," terangnya, Senin (3/12).

Kristato mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) Polri No 22 Tahun 2009 pasal 99 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, maka pengerjaan proyek harus disertakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi tertentu. Misalnya saja pengerjaan jalan dan bangunan yang memiliki dampak lantas cukup besar. Sebagaimana diketahui, proyek tersebut berdampak pada kemacetan panjang. Bahkan masyarakat Lenteng Agung hingga Tanjung Barat, Jakarta Selatan ikut merasakan dampak proyek garapan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok itu. "Kita sudah mempertanyakan surat rekomendasi tersebut ke kontraktor-nya, tapi mereka tidak dapat memperlihatkan rekomendasi tersebut. Padahal, untuk berkordinasi dengan pihak lainnya dalam hal ini Lantas Polresta Depok, rekomendasi itu syarat mutlak," tegas dia.

Kata Kristanto, Pemkot Depok harusnya mahfum bahwa kondisi jalan yang berbatasan dengan Jakarta Selatan itu berbentuk bottle neck. Artinya, ada penyempitan jalur dari arah Lenteng Agung menuju Depok. Ada pula perpecahan jalan dari Lenteng menuju Pal, Cimanggis. Tepat di dekat lampu merah sebelum fly over juga terdapat perpecahan jalan dari Lenteng menuju Depok dan dari Depok menuju Pal. Kondisi ini yang sering membuat kemacetan panjang setiap akhir pekan. Kemacetan semakin parah sejak pengerjaan proyek tersebut. "Kami terus melakukan pengaturan lalu lintas karena kami mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," kata dia.

Kasat menambahkan, pengguna jalan harus ekstra hati-hati jika melintas. Pasalnya, kondisi tanah yang licin kerap membuat pengendara tergelincir. "Kalau terjadi kecelakaan maka kita dapat tuntut pelaksana proyek. Karena sudah berbuat lalai dengan tidak melengkapi keselamatan pengguna jalan," tegas Kasat.

Pelaksana proyek, sambung dia, dapat terancam pasal 359 KUHP tentang perbuatak kelalaian yang menyebabkan orang terluka dan pasal 360 KUHP yang menyebabkan orang meninggal dunia. "Kami tifak berharap hal itu terjadi tentunya. Untuk itu, seharusnya pelaksana memperhatikan keselamatan pengguna jalan," tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail menghimbau agar para pengguna jalan dari arah Lenteng Agung menuju Depok dapat menggunakan jalur alternatif. Misalnya, Jalan Raya Bogor, Srengseng Sawah, dan Jalan Cinere. Jalan Margonda nantinya akan dibuat menjadi tiga lajur. Jalan kini sedang dibetonasi ini berguna untuk mengurai kemacetan. "Proyek kali ini dijadwalkan selesai 21 Desember dan kami minta pengguna jalan bersabar," kata dia.

Nur Mahmudi mengatakan, proyek betonisasi itu bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Depok. Mengingat jalan tersebut tergolong bottle neck. "Jalan tersebut akan dilebarkan 4,5 meter," terang Nur Mahmudi.

Plt Kepala Dibimasda, Enco Kuryasa, menerangkan, proyek pembangunan jalan tersebut statusnya jalan nasional. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. "Bahkan sebelumnya, pihak kita sudah rapat koordinasi di Balaikota dengan, Polres, Dishub, dan Bimasda. Rapat tersebut untuk memastikan rencana pembuatan tiga lajur dalam akses masuk Kota Depok tersebut," kata dia.

sumber : Polresta Depok VS Pemkot Depok, Proyek Betonisasi Fly Over UI Dihentikan

baru kali ini selama tinggal di depok pembangunan jalan jadi semerawut..di margonda jalan udah bagus" dilebarin malah dikecilin lagi jadi 2 jalur jadi nambah macet sekarang ...iseng" cek berita malah ternyata belum ada rekomendasi dari polres depok tentang pelebaran jalan ini...bingung sama gubernur yang sekarang emoticon-Cape d... (S)
0
3.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan