Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kucingtidokAvatar border
TS
kucingtidok
alamak seraamm !! Tidak Terima Listrik Diputus, Warga Bacok Petugas PLN

Tidak Terima Listrik Diputus, Warga Bacok Petugas PLN




ilustrasi



Karena menunggak tagihan hingga satu tahun, aliran listrik PLN rumah di Jl Polonia RT 08/06 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur harus diputus. Hanya saja, pemilik rumah malah membacok petugas PLN Syachri, 34, yang hendak memutus aliran listrik rumah tersebut. Syachri terkena sabetan parang oleh pemilik rumah, yaitu seorang ibu berinisial SL.

Peristiwa ini berawal saat Syachri bersama dua rekannya, Bambang dan Oka, pada Rabu (5/12), hendak memutus aliran listrik rumah milik SL yang telah menunggak pembayaran listrik selama 12 bulan sebesar Rp1,5 juta.

Saat akan membongkar boks meteran listrik, pemilik rumah langsung mengambil parang lalu menyabetkan ke arah Syachri. Akibatnya, tangan kanan serta paha kanannya mengalami luka sedalam 10 sentimeter. "Tadi saya sudah bicara baik-baik untuk bongkar listrik, karena dia sudah nunggak hampir 12 bulan. Tapi malah disabet senjata tajam," kata Syachri.

Syachri dan kedua temannya lalu menyelamatkan diri. Ketiganya kemudian melapor ke Mapolsek Jatinegara. Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendampingi petugas PLN melakukan pemutusan aliran listrik.

Saat pemutusan listrik yang didampingi kepolisian itu berlangsung, SL bersikeras menentang. Ia bahkan sempat mengamuk dan mengancam akan menuntut PLN jika ibunya yang sedang sakit terganggu karena terputusnya arus listrik. SL juga mengaku akan segera menyelesaikan tunggakannya. "Kami mau bayar, kenapa main diputus begitu saja. Kan proses pembayaran sedang kami upayakan," ujarnya.

Kendati demikian, petugas PLN tetap melakukan pemutusan listrik di rumah SL. Meteran yang tertempel di rumah yang berada di dalam gang sempit itu pun diangkut. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pihak manapun yang ditahan polisi.

Menurut Supervisor Sekretariat PLN Jatinegara Agus Pracoyo, pemutusan arus listrik bagi pelanggan yang menunggak bertujuan memberi efek jera. Setiap pelanggan yang telah menunggak lebih dari dua bulan, harus diberi teguran. Teguran tersebut dilakukan maksimal tiga kali sampai akhirnya PLN terpaksa harus melakukan pemutusan aliran listrik. "Peringatan sudah dilayangkan tapi pembayaran tak kunjung dilunasi. Makanya harus kami putus," pungkasnya.


sumber

waduh udah jelas salah kok malah ngebacok?? piye toh?? emoticon-Takut
Diubah oleh kucingtidok 06-12-2012 11:28
0
2.6K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan