AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
JOKOWI Sering Salah akibat Pemahaman yg Lemah, Naikkan UMP Rp2,2 jt/bln Contohnya?
Apindo: Upah Buruh Naik, Jumlah Pengangguran Semakin Banyak
Minggu, 18 November 2012 19:09 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Povinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta masih menimbulkan polemik. Upah Rp 2,2 juta tersebut tentunya harus ditegaskan untuk perusahaan-perusahaan besar saja. Ketua Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofjan Wanandi pemerintah tentu saja harus memperhatikan kekuatan setiap perusahaan, tidak bisa dipukul rata. Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) kenaikan UMP tersebut tentu saja menjadi beban tersendiri. ”Kita masih menginginkan itu Rp 2,2 juta hanya berlaku untuk perusahaan yang besar-besar saja. Untuk UKM yang kecil-kecil itu tidak belaku, karena UKM tidak bisa membayar. Sekarang pun angka Rp 1,5 mereka tidak bisa bayar, sedangkan undang-undang kita menyatakan, kalau kamu tidak bayar, kamu masuk pidana,” ujar Sofjan saat ditemui di Merchantille Club, Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Bila hal tersebut dipaksakan kata Sofjan, maka UKM-UKM dalam menjalankan roda ekonominya menjadi setengah mati. Apalagi menurut Sofjan 90 persen pengusaha bergerak di level Usaha Kecil Menengah(UKM). “(UKM) ini yang kita ingin selamatkan. Itu harus dimengerti pemerintah kita, karena bagaimana pun keberadaan UKM sebenarnya yang menjaga perekonomian. Pemerataan (pendapatan) itu melalui UKM-UKM, sehingga harus dijaga,” ujarnya. Kenaikan UMP di DKI Jakarta tentu saja akan menimbulkan pemintaan kenaikan upah di semua wilayah di Indonesia. Bagaimana pun Jakarta dijadikan barometer untuk seluruh daerah.
Tentu saja hal tersebut bisa membahayakan stabilitas perekonomian nasional. Efek beruntun yang akan ditimbulkan, bila dengan upah yang ditetapkan pemerintah tidak terjangkau pengusaha, maka pengusaha akan mengadakan rasionalisasi terhadap perusahaannya. Diantaranya dengan memangkas tenaga-tenaga buruh yang dianggap tidak diperlukan. Selain itu, ke depan harga gas dan listrik kemungkinan akan naik, tentu saja biaya perusahaan akan semakin tinggi. “Hasilnya pengangguran akan meningkat,” ujarnya.

Selain itu, bila banyak pengangguran tentu akan menimbulkan efek yang lain yaitu dengan berkurangnya jumlah pendapatan pajak yang diterima negara. Kemudian dengan semakin tingginya biaya produksi, tentu saja produk-produk lokal tidak akan mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri yang pada akhiranya akan negeri ini menjadi kebanjiran barang impor. “Kita minta Rp 2,2 juta tersebut diterapkan untuk perusahaan besar saja karena UKM tidak bisa membayar, jangan disamaratakan,” ujarnya.
http://www.tribunnews.com/2012/11/18...semakin-banyak


LAPORAN PENELITIAN (2001):
HUBUNGAN ANTARA KENAIKAN UPAH MINIMUM DAN PENGANGGUIAN DI JABODETABEK

Hasil studi ini menunjukkan bahwa upah minimum telah menguntungkan sebagian pekerja tetapi merugikan sebagian lainnya. Para pekerja yang dapat mempertahankan pekerjaannya di pabrik-pabrik jelas mendapat keuntungan dari peningkatan upah minimum. Pekerja kerah putih jelas merasakan manfaat besar dari penegakan kebijakan upah minimum. Namun, mereka yang kehilangan pekerjaan sebagai akibat meningkatnya upah minimum adalah mereka yang dirugikan oleh kebijakan upah minimum. Mereka ini khususnya terdiri dari para pekerja yang rentan terhadap perubahan kondisi pasar tenaga kerja, seperti pekerja perempuan, muda usia, dan mereka yang berpendidikan rendah.
source: http://www.smeru.or.id/report/resear...ageexumind.pdf


Sering Salah, Kemampuan Jokowi Mulai Diragukan
Rabu, 29 Agustus 2012 | 06:30 WIB



inilah..com, Jakarta - Seringnya salah dalam memberikan pernyataan, sejumlah kalangan mulai meragukan kemampuan Walikota Solo Joko Widodo dalam memimpin Jakarta. engan kesalahan yang sering dilakukan, pemahaman Jokowi akan Jakarta dianggap kurang. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) DKI Jakarta, Pardi mengatakan, melihat begitu seringnya Jokowi melakukan kesalahan dalam mengungkapkan data dan fakta, pemahamanan Jokowi terhadap Jakarta sangat lemah. "Pemahaman masih lemah, Jokowi belum pantas menjadi gubernur DKI Jakarta,” kata Pardi, Selasa (28/8/2012). Sebagai salah satu anggota DPD yang mewakili masyarakat Jakarta, dirinya menyayangkan dengan cara-cara berkampanye asal ucap atau asal janji. “Jangan karena ingin mencitrakan, lantas berupaya mendeskreditkan lawan dengan memberikan dan mengarahkan pemahaman yang keliru kepada masyarakat. Itu cara yang tidak benar,” ungkapnya.

Dengan pemahaman yang lemah, ia semakin tidak yakin jika Jokowi-Ahok bisa membuat Jakarta lebih baik. Semboyan perubahan yang diusung oleh pasangan ini, lanjut Pardi, lebih hanya untuk pemanis dalam kampanye. “Saya melihat, dalam kampanye dan berbagai pernyataan Jokowi-Ahok hanya untuk mencari popularitas,” katanya. Seperti diketahui, beberapa pernyataan Jokowi tentang Jakarta sering dianggap salah. Sebagai contoh saat Jokowi mengungkapkan jumlah angka kemiskinan di Jakarta yang mencapai 20 persen. Padahal menurut BPS angka kemiskinan di Jakarta hanya 3,8 persen.

Begitu juga saat penyampaian visi, misi dan program pasangan Cagub dan Cawagub di DPRD DKI Jakarta saat putaran pertama lalu. Saat itu Jokowi menyatakan Pemprov DKI sama sekali tidak terlibat dalam proyek Banjir Kanal Timur (KBT). Pernyataan ini langsung dibantah oleh Pemprov DKI, karena 60% dari dana pembangunan KBT berasal dari APBD Jakarta. Tak hanya itu, saat Jokowi mempertanyakan penggunaan APBD DKI selama 5 tahun terakhir, yang mempertanyakan kemana penyaluran dana APDB sebesar Rp44 triliun. Padahal, selama ini Pemprov DKI sangat transparan dalam mengelola APBD DKI. Bahkan masyarakat dengan sangat mudah mengakses melalui internet penggunaan APBD DKI Jakarta melalui laporan yang diterbitkan tiap tahun sejak era kepemimpinan Fauzi Bowo.
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/1898679/sering-salah-kemampuan-jokowi-mulai-diragukan[/url]

Besaran UMP Juga Harus Pertimbangkan Kelangsungan Hidup Perusahaan
Monday, November 26th, 2012 - 09:15 am

SPC, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, besaran upah buruh di setiap daerah tidak mungkin sama karena harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan serta wilayah. “Di Papua biaya hidup lebih besar, tentu sangat wajar jika upah minimum provinsi (UMP)nya lebih besar dari Makassar,” ujar Syahrul Yasin Limpo, dikutip Senin (26/11/2012).

Menurutnya, keberpihakan pemerintah pada rakyat, khususnya para buruh tetap harus ada. Hanya saja, setiap aksi buruh yang mendesak kenaikan upah tidak bisa serta merta dipenuhi. Pasalnya, harus dilakukan evaluasi antara pemerintah, pengusaha , pekerja dan melibatkan perguruan tinggi.“Pemerintah tidak bisa menetapkan sepihak, harus juga dipertimbangkan kelangsungan hidup perusahaan agar dapat tumbuh dan bersinergi dengan buruh sebagai satu kesatuan,” katanya. UMP Sulsel 2011 sebesar Rp 1,1 juta dinilai para buruh tidak cukup memenuhi biaya hidup, untuk itu buruh meminta Pemprov mendesak perusahaan agar melakukan perubahan sehingga sejak Januari 2012 dinaikkan Rp 1,2 juta.
http://suarapengusaha.com/2012/11/26...up-perusahaan/

---------------------

Harusnya tipe Jokowi itu memiliki staff akhli yang kemampuan analisa dan akedemiknya mumpuni, sehingga dalam mengambill kebijakan, tidak berdampak luas yang bisa merugikan kepentingan banyak orang, seperti menaikkan upah buruh hingga 40% itu. Kalau pihak pengusaha tak mengindahkan batas upah minimum itu, maka konflik buruh dan pihak perusahaan akan mewarnai bulan-bulan pertama tahun 2013. Tapi bila si pengusaha tunduk dengan ketentuan UMP yang Rp2,2 juta itu, kemungkinan PHK besar-besaran akan dimulai awal januari 2013, saat kontrak baru diperbaharui, terutama untuk tenaga kerja yang bersatus 'out sourcing'. Atau ada pengusaha yang bahkan mempailitkan perusahaannya karena biaya yang sudah tak tertahan lagi untuk mengatasinya
0
4.4K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan