kaskuser4everAvatar border
TS
kaskuser4ever
Pemikiran saya tentang penghematan Bahan Bakar Minyak INDONESIA!
ini adalah sebuah pemikiran yang saya kaji sendiri dalam otak saya dan ingin saya sampaikan kepada pemerintah dan masyarakat luas. Gerakan hemat energy hemat BBM sudah banyak sekali diserukan oleh beberapa kalangan, namun BBM bersubsidi tetap menjadi primadona masyarakat Indonesia. ini membuat pemerintah kewalahan dalam hal penghematan anggaran BBM.

Jatah konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan info Detik Finance adalah 43juta kilo liter untuk tahun 2013, membuat saya tergerak untuk mencoba menghemat bahan bakar ini. saya ingin menyarankan membuat sebuah sistem sederhana, yaitu dengan membuat kartu BBM Bersubsidi.

saya akan berandai andai menjadi mentri yang bertanggung jawab dengan kewajiban ini :
pertama yang harus saya lakukan adalah mengurangi subsidi BBM dan menaikkan harga BBM dari Rp.4.500 mejadi Rp.6.000,-
namun, masyarakat masih dapat menikmati BBM bersubsidi dengan harga Rp.4.500 dengan ilustrasi seperti berikut :

ilustrasi kartu BBM bersubsidi :
Spoiler for kartu BBM:


penjelasan untuk kartu diatas :
Kartu ini adalah gambaran kasar kartu BBM bersubsidi. Setiap SPBU pertamina akan dibagikan kartu ini yang nantinya akan dijadikan sebagai kartu BBM Bersubsidi.

penghitungan kasar :

jatah BBM bersubsidi 2012 43.000.000.000 Liter

mari kita ilustrasikan dengan jumlah kendaraan bermotor di jakarta :
menurut Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa pada tahun 2010, jakarta memiliki :
Mobil penumpang : 8.891.041
Bus : 2.250.109
Truk : 4.687.789
Sepedan Motor : 61.078.188
SUMBER

mari kita jatah perbulan sebagai berikut :
Mobil Penumpang 30 L
Bus 60 L
Truk 100 L
motor 15 L

jika kita kalikan semua, maka dalam waktu satu tahun, pemakaian BBM bersubsidi secara keseluruhan adalah 20,630,234,640 L konsumsi tahunan.
dengan penghematan ini sudah dapat melebihi target pemerintah dengan pendapatan dari penjualan BBM ini sebanyak Rp.92,836,055,880,000

ini adalah perhitungan kasar saya.

sistematika kartu BBM bersubsidi :
kartu ini hanya dapat digunakan pada SPBU yang telah terdaftar. kartu ini memiliki masa berlaku kartu selama setahun. pengguna kartu ini WAJIB membayar lunas jumlah liter dikali dengan harga BBM bersubsidi. tarif :
- Mobil = 360 L x Rp.4.500 = 1,620,000
- Bus = 720 L x Rp.4.500 = 3,240,000
- Truk = 1200 L x Rp.4.500 = 5,400,000
- Motor = 180 L x Rp.4.500 = 810,000

contoh : Mobil A telah terdaftar di SPBU 1, maka ketika A mengisi bahan bakar di SPBU 1, maka A hanya tinggal menunjukkan kartu BBM bersubsidi dan petugas akan memeriksa kartu tersebut dengan melihat stempel terakhir pengisian bahan bakar. dalam satu bulan, hanya diperbolehkan mengisi bahan bakar bersubsidi sebanyak satu kali saja. dan maksimal 30 Liter. kemudian A mengisi bahan bakar di SPBU 2 dengan menunjukkan kartu SPBU1, maka A tidak dapat menggunakan kartu tersebut di SPBU 2.

Maksimal pengisian kendaraan per bulan :
- Mobil = 1x isi / bulan [kotak yang disajikan berjumlah 12 kotak di dalam kartu ]
- Bus = 2x isi / bulan [kotak yang disajikan berjumlah 24 kotak di dalam kartu artinya 60L dibagi 2, jadi setiap pegisian 30L saja]
- Truk = 3x isi / bulan [kotak yang disajikan berjumlah 36 kotak di dalam kartu jadi 100L jatah truk dalam satu bulan, adalah 33.3L per isi]
- Motor = 4x isi / bulan [kotak yang disajikan berjumlah 48 kotak di dalam kartu jadi 15L di split per isi 3,75L ]

setiap pengisian bahan bakar akan di stempel tanggal oleh petugas. jadi setiap kendaraan dapat terkontrol kapan terakhir melakukan pengisian.
jika merasa tidak cukup dengan bahan bakar bersubsidi, maka saya sebagai mentri telah menyiapkan BBM SUBSIDI lapis ke 2 dengan harga Rp.6.000,- / liter

jadi jika subsidi dari pemerintah kurang, maka pemilik kendaraan diperbolehkan membeli bahan bakar lapis ke dua seharga enam ribu rupiah dan dapat di beli di SPBU mana saja.


Syarat dan ketentuan kartu subsidi bbm :
1. Pengguna kartu ini harus memenuhi syarat administrasi secara lengkap
2. Kartu ini memiliki masa berlaku satu tahun berlaku dari pertama kali pengisian bahan bakar
3. Kesempatan pengisian bahan bakar tiap bulannya adalah sbb :
- Mobil = 1x isi / bulan
- Bus = 2x isi / bulan
- Truk = 3x isi / bulan
- Motor = 4x isi / bulan
Diharapkan anda dapat menggunakan kartu ini sebaik mungkin.
4. Kartu ini hanya dapat digunakan pada SPBU tempat anda mengambil kartu.
5. Jika kartu ini hilang, maka kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan kartu, dan pemilik dapat membuat kartu baru dengan membayar kembali administrasi yang telah ditentukan.
6. Satu kartu hanya untuk satu kendaraan saja.
7. Setiap pengisian bahan bakar wajib menunjukkan STNK untuk di cocokkan dengan kartu.
8. Penyalahgunaan kartu ini akan dihukum dengan pasal yang berlaku.
9. Pengguna kartu ini dianggap sudah mengerti aturan yang dibuat oleh pihak penyelenggara.


dengan membuat kartu BBM bersubsidi ini, pemerintah masih mempunyai cadangan BBM sebesar 22,369,765,360 Liter dan ini akan menjadi stock untuk BBM Subsidi Lapis ke dua jika dikalikan dengan Rp.6.000 akan mendapatkan hasil Rp. 134,218,592,160,000
tentunya ini dapat membantu meringankan beban pemerintah dalam hal penghematan energi. Dan juga secara tidak langsung pemerintah sudah menaikkan harga BBM walaupun masih ada BBM bersubsidi dengan harga Rp.4.500,- namun pembeliannya harus secara tunai langsung membeli untuk jatah satu tahun agar pemilik kedaraan bermotor yang memiliki ekonomi pas pasan dapat berfikir apakah ingin tetap membawa kendaraan atau naik angkutan umum yang tarifnya lebih murah. ini dapat mengurai titik kemacetan dan mengurangi polusi karena orang merasa malas keluar menggunakan mobil atau motor karena berifikir untuk membeli premium seharga Rp.6.000 sementara quota premium subsidi 1 mereka telah habis..

Saya sebagai mentri akan membuat peraturan perundang undangan untuk kartu bbm bersubsidi jika ada oknum yang melakukan duplikasi kartu, maka akan di tindak secara tegas. serta saya akan memberitahu kepada semua SPBU Pertamina untuk memiliki data pemilik kartu sehingga tidak terjadi duplikasi. setiap bulannya, saya akan mengirimkan tim survei ke masing masing SPBU secara diam diam untuk memonitor kinerja SPBU. jika ada yang tertangkap sebagai SPBU nakal, maka saya sebagai mentri tidak segan segan mencabut izin usaha SPBU tersebut dan menghentikan supply BBM ke SPBU tersebut.

Jika kejadiannya orang tersebut pindah rumah, maka orang tersebut harus datang ke SPBU terdekat membawa surat domisili untuk memindahkan lokasi SPBU yang tertera pada kartu.


kira-kira ini pemikiran saya tentang penghematan energy, jadi menurut saya, kalau mentri memberlakukan seperti ini, kemungkinan demo mahasiswa itu sangat kecil. karena pemerintah masih memberikan fasilitas untuk menikmati BBM bersubsidi lapis 1.



sekiranya itu saja pendapat saya mengenai BBM bersubsidi yang makin lama makin miris saja. semoga bermanfaat dan kalo pak mentri baca, bisa di jadikan bahan masukan yang baik emoticon-Smilie



regards,
Kaskuser4ever

Cinta Indonesia emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh kaskuser4ever 25-11-2012 04:19
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan