Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AdanWAvatar border
TS
AdanW
KPK Seharusnya Periksa Boediono, SBY Dan Sri Mulyani
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, masalah penyelidikan atas Boediono bukan lagi persoalan berwenang atau tidaknya, tetapi berani atau tidaknya KPK.

Jika KPK menyatakan berani, KPK harus menyidik Boediono dan semua saksi termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Semua saksi yang diduga mengetahui kasus century harus diperiksa KPK, termasuk SBY, Sri Mulyani dan siapa saja yang tahu kasus itu," tulisnya dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, hari ini.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga mengatakan, dalam hukum ketatanegaraan hingga saat ini belum ada persoalan yang mengatur apakah presiden atau wakil presiden harus dicopot dari jabatannya atau tidak bila telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena belum adanya peraturan tersebut, maka hal itu tergantung kepada Boediono.

"Karena belum ada aturan ketatanegaraan tentang hal itu, maka tergantung pada Boediono, apakah akan sukarela mundur atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya tidak bisa menyelidiki seorang wakil presiden karena hal tersebut melanggar konstitusi. "Kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Bank Indonesia bukan merupakan kewenangan KPK. KPK tidak mau melanggar hukum," kata Abraham di Gedung DPR

Spoiler for 3sekawan:



Quote:

___
ayo KPK tegakan hukum.. jangan pandang bulu..mau rakyat jelata atau presiden sekalipun kalau melanggar hukum harus di periksa dan usut sampai tuntas !!
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan