Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Sejarah Baru KPK, Pertama Kalinya Seorang Jenderal menjadi Pesakitan di Lembaganya

Mantan Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo

Akankah Irjen Djoko langsung ditahan KPK?
Jumat, 5 Oktober 2012 06:19:00

KPK akan memanggil kembali Irjen Djoko Susilo untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri hari ini. Dalam pemanggilan sebelumnya Djoko tidak hadir. Djoko beralasan tidak hadir karena pihaknya masih mempertanyakan kewenangan lembaga antikorupsi ini untuk menangani kasus yang merugikan negara sekitar Rp 90-100 miliar itu.

Terkait pemanggilan serta pemeriksaan tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap menandatangani surat perintah penahanan (sprinhan) Irjen Djoko Susilo. Bahkan Abraham menyatakan kesiapannya untuk menandatangani jika memang para penyidik telah menyiapkan sprinhan. "Besok saya tidak akan bergeser sedikitpun dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu, teman-teman penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan,"kata Abraham di Gedung KPK, kemarin, Kamis (4/10)

KPK sebelumnya juga sudah memanggil lima orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari tersangka utama Djoko Susilo. Kelima orang itu di antaranya Christianto (swasta), Kombes Pol Budi Setyadi (Polri), Kompol Setya Budi (Polri), AKP Edith Yuswo Widodo (Polri) dan Suyatim (PNS Polri). "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DS," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, kemarin.

Selain kelima orang saksi yang diperiksa hari ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan anggota panitia lelang dalam proyek simulator SIM yaitu AKBP Wisnhu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Keempat orang itu sempat mangkir lantaran dalam surat yang KPK layangkan ke Mabes Polri, nama pangkat dan nama keempatnya berbeda. Kemudian KPK juga telah memeriksa Kapolres Temanggung AKBP Susilo Wardono, Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono dan Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng AKBP Indra Darmawan. Dari pihak swasta memeriksa Sukotjo S Bambang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini Irjen Djoko sendiri belum dipastikan apakah akan datang ke KPK atau tidak. Namun Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengaku dirinya yakin bahwa Djoko akan hadir dalam pemanggilan kedua ini. Dia mengatakan sebaiknya Irjen Djoko hadir karena menunjukkan keteladanannya sebagai seorang penegak hukum di negara ini. KPK sendiri punya tradisi 'Jumat Kramat'. Hal lantaran banyak tersangka yang baru pertama diperiksa langsung ditahan oleh KPK saat diperiksa hari Jumat. Lalu apakah Irjen Djoko akan langsung ditahan hari ini?
http://www.merdeka.com/peristiwa/aka...tahan-kpk.html



Irjen Djoko Susilo Siap Ditahan KPK, Asalkan...
Irjen Djoko mempertimbangkan perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Jum'at, 5 Oktober 2012, 07:29

VIVAnews - Tim pengacara tersangka korupsi proyek simulator SIM, Djoko Susilo, menegaskan kliennya akan kooperatif atas panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Djoko Susilo rencananya akan diperiksa sebagai tersangka. "Kami tim pengacara pasti datang, tapi kalau Pak Djoko tunggu saja jam 10, karena jadwalnya kan jam 10," kata pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 5 Oktober 2012.

Mengenai perintah Kapolri agar Jenderal Djoko memenuhi panggilan KPK, Juniver menyatakan, "Itu menjadi pertimbangan klien kami. Tapi semua kan tergantung klien kami, karena ini menyangkut haknya dia mencari keadilan." Juniver menegaskan, kliennya siap menerima konsekuensi apapun dari kasus yang menjeratnya. Ini termasuk jika harus ditahan pada pemeriksaan perdananya oleh KPK. "Bagi klien kami, dia siap mengikuti proses hukum ini dan sudah siap apapun yang nantinya akan terjadi pada dia. Pak Djoko tidak mempermasalahkan proses hukum ini. Tapi dia mau tahu siapa yang paling kompeten menangani kasus ini, dia tidak mau dihukum dua kali, oleh KPK dan Polri," ujarnya.

Juniver pun kembali mempermasalahkan penolakan Mahkamah Agung atas permohonan fatwa yang dimintakan. Menurutnya, MA belum memberitahukan penolakan itu secara resmi, hanya melalui saluran informal saja. "Kami saja mengirimkan surat secara resmi, tapi mereka belum menjawabnya secara resmi," ujarnya
http://nasional.news.viva.co.id/news...pk--asalkan---


Ketua KPK: Sebagai Jenderal, Djoko Susilo Harus Berkata Jujur
Abraham yakin Djoko Susilo akan memenuhi panggilan kedua KPK
Jum'at, 5 Oktober 2012, 06:58


Abraham Somad, Ketua KPK

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Irjen Polisi Djoko Susilo berbicara jujur kepada penyidik KPK terkait dugaan kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. "Kita berharap Pak Djoko mau berkata jujur sebagai seorang Jenderal, sehingga kasus ini bisa dibuka," ujar Abraham Samad, Kamis 4 Oktober 2012. "Jujur dalam artian mengatakan semua, apa yang sebenarnya terjadi. Bukan mengenai soal siapa, tetapi dia akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya," Abraham menambahkan.

Mengenai hadir tidaknya, Abraham yakin mantan Kepala Korlantas Polri itu akan memenuhi panggilan kedua KPK hari ini, Jumat 5 Oktober 2012. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas juga yakin, jenderal polisi bintang dua itu akan memenuhi panggilan KPK. "Oh, tentulah. Tunjukkan keteladanannya, gitu lah. Saya yakin hadir," ujar Busyro.

Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan KPK berikutnya. "Sekarang prinsipnya gini deh, kalau dipanggil lagi ya kami datang. Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," ujar Hotma Sitompul
http://nasional.news.viva.co.id/news...-berkata-jujur

--------------



Menjadikan tersangka seorang Jenderal aktif dalam kasus korupsi? Itu kalau kejadiannya di AS atau Jepang, mungkin bukan hal yang istimewa. Masalahnya ini dilakukan oleh sebuah negara berkembang, Indonesia. Hal itu tentu merupakan sejarah baru di Republik ini, bahwa azas kesamaan bagi setiap warga negara, apapun pangkat dan jabatannya, dalam perberlakuan hukum sudah mulai tampak, meski baru sedikit.

Tapi tidak semua pihak bisa menerima manuver berani KPK kali ini. Faktanya sudah nampak sekali, ketika gaung untuk mengkebiri KPK melalui revisi UU KPK tiba-tiba bertiup kencang. Tidakan DPR itu jelas mengada-ada, apalagi tak ada yang aneh dalam sistem kinerja KPK selama ini. Dan bahkan sampai negara super power Amerika Serikat pun turut memuji kinerja dan sistem KPK itu sebagai salah satu lembaga anti-korupsi terbaik di dunia. Tapi kalau anda berfikir dari kacamata para politisi di DPR itu, juga tak salah kok, kenapa mereka begitu bersemangat untuk mengkebiri KPK saat ini pula. Sebab, logika hukumnya, kalau Jenderal aktif saja, orang-orang dari KPK itu sudah mulai menyentuhnya, apatah lagi kalau sekedar pejabat dengan jabatan se level anggota DPR saja (padahal sudah banyak teman-teman mereka yang kini dikurung KPK), pasti lah akan mudah sekali disikat oleh KPK. Nah lhoooo ... sekarang mau lari kemana?
Salah sendiri melihara anak macan, diterkamnyalah kalau dia sudah besar
0
2.9K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan