karlsruheAvatar border
TS
karlsruhe
Pengalaman Mutasi Motor dari Kota Tangerang ke Depok (TOTAL Rp. 240.000)
Sudah lama ane mau nulis ini, akhirnya baru kesampean sekarang. Proses mutasi ini dilakukan di akhir Agustus 2012 (Habis Lebaran). Mudah-mudahan bermanfaat.

Dokumen yang dibutuhkan:
1. BPKB
2. STNK
3. Kwitansi Jual beli motor (pakai materai)

Bawa saja dokumen tersebut, terus kasih ke tukang fotocopy samsat, bilang buat mutasi. Mereka udah tahu jumlah dan cara penyajian fotocopynya.

Hari Pertama (Jumat, 24 Agustus 2012)
- Pergi ke SAMSAT CIKOKOL kota tangerang. Sampai kedaerah samsat, di pos samsat sudah di kenai biaya masuk 2000.
- Setelah parkir pergi ke tukang fotocopy untuk menggandakan dokumen. Bilang buat mutasi, kena Rp. 4000
- Setelah itu antri dicek fisik. Kemudian petugas menggesek2 no rangka dan no mesin.
- Tunggu diloket fisik, dipanggil dan bayar Rp. 30000 (TANPA TANDA TERIMA). Dikasih berkas untuk diberikan ke loket mutasi.
- Diloket mutasi, dokumen diambil, kemudian dikasih: copian pajak motor yang sudah dilegalisir dan tanggal pengambilan berkas mutasi.
- Bayar RP 175.000 (TANPA TANDA TERIMA). Ane mulai curiga. Ane diminta datang lagi hari senin (27 September) untuk ambil berkas.

Hari Kedua (Senin, 27 Agustus 2012)
- Ambil berkas diloket mutasi
- Diminta ke loket fiskal untuk bayar fiskal
- Ane ke loket fiskal lantai 2, bayar Rp. 50000 (TANPA TANDA TERIMA)
- Ane NGADU ke LOKET PENGADUAN, perihal biaya mutasi sebenarnya, mengingat menurut PP 50 th 2010, biaya mutasi hanya Rp 75000
- Diloket pengaduan, ane disambut oleh petugas pajak berdasi. Si petugas bawa ane ke loket mutasi dan dikonfrontir dengan petugas loket. Kemudian Petugas loket mengembalikan uang Rp 100.000. Alhamdulillah. BRAVO Samsat CIKOKOL!

Jadi jangan ragu2 ke loket pengaduan, kalau ada yang mengganjal dihati BRO.

- Habis zuhur, dihari yang sama ane menuju ke samsat kota depok
- Disamsat, berkas ane bawa ke loket mutasi. Petugas nyuruh ane keloket fisik untuk legalisir.
- Diloket fisik, petugas bilang biayanya Rp 30000. Ane jawab, ada tanda terimanya? Mendengar jawaban ane, petugas pura2 mengecek ulang, dan bilang langsung dibawah ke loket mutasi alias gratis. Alhamdulillah! ane dapat trik ini, setelah baca dari postingan agan kaskus yang lain.
- Berkas ane bawa balik ke loket mutasi, petugas minta Rp 70000. Sambil curiga, Ane bayar (TANPA TANDA TERIMA). Petugas bilang datang lagi besok, karena pelayanan sudah mau tutup (jam 14.00). Ane dikasih BPKB dan surat lain.
- Besok, ane udah mulai rencana untuk ngadu lagi

Total Hari pertama + Hari kedua: Rp. 2000 (masuk samsat) + Rp 3000 (parkir H1, H2 tangerang+depok) + Rp 4000+ Rp 30000+ Rp 75000 + Rp 50000 + Rp 70000= Rp 234.000

Hari Ketiga ( Rabu, 29 Agustus 2012)
- Ane langsung ke loket pengaduan
- Diloket pengaduan, diterima oleh polisi samsat. Ane pikir aneh, seharusnya petugas pajak yang ada dipos ini.
- Setelah menanyakan biaya Rp 70000, Pak polisi bilang itu memang biaya resmi. Sambil manggut-manggut, ane bilang okelah kalau begitu.
- Kemudian ane keluar dari pos, sambil sepintas melihat kebelakang, polisi tadi manggil salah satu pengunjung bilang kalau berkasnya sudah komplit. Loh... ini pak polisi, kok ngurusin berkas pengunjung, jangan..jangan.. Jujur ane kurang percaya dengan loket pengaduan Samsat Kota Depok.
- Diloket mutasi, ane kasih BPKB dan surat lainnya. Setelah itu nunggu dipanggil untuk bayar pajak
- Setelah bayar pajak, nunggu lagi STNK yang baru
- Setelah dapat STNK, ane pergi ke bagian plat nomor.
- Ambil plat, kena Rp 5000

Total biaya mutasi (tidak termasuk pajak perpanjangan kendaraan dan BBN): Rp 234.000 + Rp 1000 (parkir) + Rp 5000 = Rp 240.000

Bener2 dah ini SAMSAT, Sistem Administrasi Manunggal Satu ATap tapi banyak "loket siluman" emoticon-Najis
0
27.6K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan