Quote:
Pada akhirnya, Menkominfo umumkan bahwa Indonesia akan menerapkan sistem berbayar untuk semua layanan pengiriman pesan pendek atau SMS. Selama ini, banyak operator jaringan yang menerapkan sistem SMS gratis setelah mengirimkan beberapa kali SMS.
Namun, skema Sender Keep All (SKA) yang berlaku selama ini akan segera diubah dan diberlakukan sistem berbayar setidaknya per tanggal 1 Juni mendatang. Hal ini mengacu pada peraturan yang dulu pernah dibuat yaitu Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, dimana penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
Memang, nantinya banyak masyarakat yang selama ini dimanja dengan jasa layanan SMS gratis akan merasa kecewa dengan munculnya peraturan baru ini, namun pemerintah sekali lagi ingin melindungi masyarakat dari sistem pencurian pulsa dengan cara pengiriman Spam SMS.
Menurut Kominfo.go.id, agar acara pengubahan sistem ini berjalan sempurna, maka pihak pemerintah tetap melakukan pantauan terhadap para penyelenggara jaringan telekomunikasi yang menyediakan layanan SMS dan Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) agar rencana pemberlakuan SMS berbayar ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang ditargetkan.
Biaya tarif SMS berbayar yang akan diberlakukan mulai pukul 00.01 WIB tanggal 1Juni 2012 ini akan menggunakan sistem interkoneksi yang digunakan pada tahun 2010 silam yaitu RP 23,- / SMS. Diharapkan kebocoran dan pencurian pulsa dengan diberlakukannya sistem ini tidak akan terulang di masa mendatang.
SUMBER