adeilhamAvatar border
TS
adeilham
[KLARIFIKASI] Iblis Terpaksa Bertamu Kepada Rasulullah SAW
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


ini gan sudah ditemukan kejelasan sumbernya..sebelumnya terima kasih sekali lagi atas kritisi dari pembaca..semoga Allah memaafkan kekhilafan saya..Amin


Quote:


Hadis menurut Muadz bin Jabal,riwayat dari Ibn Abbas,telah menyebar luas di kalangan umat muslim awam.Hadis yg terhitung sangat mahsyur ini menceritakan tentang percakapan Muhammad dan sahabatnya dgn Iblis yg berwujud seorang kakek tua di Madinah.Iblis itu sendiri dipaksa datang oleh malaikat ALLAH ke hadapan sang utusan Allah utk membuat pengakuan dan menjawab pertanyaan Muhammad.Iblis lalu memberitahu banyak rahasia kepada Muhammad,diantaranya: orang yg dibencinya,pekerjaan yg dibencinya,manusia yg menjadi temannya,hal orang yg ikhlas,70.000 anak dan pengikut-pengikut mereka,cara Iblis mencobai manusia,sepuluh hal permintaan Iblis kepada ALLAH.Buat sobat yg belum tahu matan (teks) hadis tersebut,bisa dibaca di postingan sebelumnya,Hadis Pengakuan Iblis kepada Rasulullah.

Jika dilihat,kisah dlm hadis ini memiliki kemiripannya dgn Hadis yg tertulis dlm Kitab Al Awail karya Jalal al Din al Suyuti.Dalam buku tersebut digambarkan sebuah dialog antara Muhammad dan Setan,yg menggunakan topi berwarna-warni,di pinggiran Jannat al Baqi,Madinah.Mereka melakukan dialog tantang banyak hal,sperti: usaha mencobai para utusan ALLAH sebelum Muhammad yg gagal,maksud dari topi berwarna-warni yg dipakai Setan,kewajiban orang percaya yg dihalangi Setan,Ahli Bait,15 musuh Setan,11 sahabat Setan,pekerjaan-pekerjaan yg disukai Setan.

Hadis ini banyak dipertanyakan oleh ahli Hadis,bukan hanya di Indonesia tetapi juga di Arab Saudi,dan ternyata jawabannya adalah memang benar hadis tersebut palsu.Salah satu yg menjawab,dan paling lengkap adalah seorang pakar bernama Syaikh Abdurrahman al Sahim di forum almeshkat.net

Selain menegaskan kepalsuan hadis tersebut,beliau juga memberikan analisa dan alasan-alasannya.

“dan dari sebagian tanda-tanda kepalsuannya adalah penyebutan kata (Bersumpah dgn cerai),sebuah istilah yg tdk pernah terdengar di masa Rasul dan Sahabat.

dan juga pernyataan iblis tentang apa yg menjadi pelindungnya (di bawah kuku manusia),yg bertentangan dgn hadis riwayat Syaikhani (Bukhari dan Muslim) di hadis Abu Hurairah ra.dari Nabi saw.“Jika salah seorang dari kalian bangun tidur maka hendaklah ia beristintsar (memasukkan air ke dalam hidungnya sperti gerakan dalam wudhu) sebanyak tiga kali.Karena sesungguhnya syaithan bermalam di lubang hidungnya.”

dan juga dalam hadis tersebut,pernyataan iblis “Aku punya anak bernama Kahil yg suka menaburkan sesuatu di mata orang yg sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.”

Bagaimana mungkin tdk dituliskan baginya pahala,sdangkan ia telah mendatangi majlis ilmu atau khutbah?

Jumhur ulama bahkan berpendapat,bahwa orang yg ketiduran ketika mendengarkan khutbah Jumat,tetap sah sholat Jum’atnya dan tdk berdosa.

dan lagi,yg paling besar kebohongan dalam hadis palsu ini adalah,ceritanya tentang tawaran Rasul kepada Iblis utk bertobat.Padahal sudah jelas,bahwa Iblis akan kekal di neraka,dan akan memberi pengakuan kepada para pengikutnya,dia adalah yg terlaknat,dan adalah yg dijanjikan neraka,bagaimana mungkin Rasulullah menawarkan jalan taubat kepadanya?

Kisah ditemukannya hadis palsu ini,semoga bisa menjadi pelajaran bagi TS dan juga agan2.Agar tdk terburu-buru menyebarkan sesuatu berita atau kabar yg belum tentu kebenarannya.Allah sendiri telah memerintahkan kita utk tabayyun (klarifikasi) akan segala hal,baik itu berita,ilmu apalagi hadist yg disampaikan kepada kita (al-Hujurat).

Lebih lanjut Syaikh Abdurrahman menerangkan,

Sungguh sangatlah berbahaya,menyebarkan hadis palsu buatan,karena barangsiapa yg menyebarkan hadis palsu,maka dia terkena dosa kebohongan pula,dan dia juga ikut berbohong sebagaimana orang yg membuat hadis itu dan berbohong atasnya.

dan sungguh telah datang peringatan yg keras tentang hadis palsu,"Sesungguhnya kedustaan atas namaku tdklah sperti kedustaan atas nama seseorang selainku.Barang siapa yg sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya dari api Jahannam.”.Dalam riwayat lain: “Barangsiapa yg mengatakan sesuatu yg tdk aku katakan atas namaku maka hendaklah menyiapkan tempat duduknya dari api Jahannam”.(HR.Muttafaqun‘alaihi)


Dapat kita baygkan,berbohong atas nama presiden saja,bisa membuat kita dipenjara.Apalagi berbohong atas nama Rasulullah,sang penerima wahyu dari Allah? Naudzubillah.

Syaikh Hamid Ali menambahkan,hatta.walaupun di dalam matan (teks) hadis tersebut,baik dalam makna maupun kalimat – sebagian darinya – juga disebutkan dalam sumber agama yg lain (al-Quran,Sunnah,Ijma) tetap tdk diperkenankan penyandaran kalimat atau berita (hadist) dari Rasulullah kecuali yg sudah benar-benar terbukti keabsahannya.Karena sesungguhnya,hadist dari Rasulullah adalah berita wahyu,dan wahyu itu bersumber dari Allah.Maka siapakah yg lebih dzalim dan besar dosanya ketimbang orang yg berbohong atas nama Allah?

Pusat Fatwa yg dikepalai Dr Abdullah Faqih pun menegaskan bahwa hadis itu merupakan hadis palsu yg sangat jelas. Terkait dgn hukum penyebarannya,tdk diperbolehkan .

Imam Ibnu Hibban dalam syarahnya atas hadits ini di kitabnya “Adl-Dlu’afaa” : “Di dalam kabar ini ada dalil tentang sahnya apa yg telah kami terangkan,bahwa orang yg menceritakan hadits apabila ia meriwayatkan apa-apa yg tdk sah dari Nabi SAW,apa saja yg diadakan orang atas beliau SAW,sdangkan ia mengetahuinya,niscaya ia termasuk salah seorang dari pendusta”.

Dilihat secara keseluruhan,hadis ini memang baik serta selaras dgn hukum-hukum Islam.Namun,meskipun tujuannya baik dan demi kemuliaan ALLAH,kebohongan dan pembenaran sperti hadis ini jelas melanggar hukum ALLAH yg sudah disampaikan orang-orang yg dipakai-Nya.Apalagi kebohongan itu memakai teks-teks keagamaan sebagai legitimasi demi menjaga kewibawaan diri atau institusi atau aliran kepercayaannya.Pandangan objektif jelas diperlukan dalam memandang suatu kepercayaan yg sakral sekalipun.

Hukum Terlanjur Menyebarkan Hadis Palsu

Sebagaimana yg sudah disebutkan oleh para masyayikh di atas,bahwa penyebaran hadis palsu adalah tdk dibenarkan,bahkan termasuk salah satu dosa besar,dan itu jelas.

Lantas,bagaimana dgn orang-orang yg tdk tahu status hadis tersebut,tetapi terlanjur menyebarkannya?

Menurut kacamata penulis,unsur ketdksengajaan dalam Islam,sangat diperhatikan.Artinya,hukumnya sangat jauh berbeda dgn tindakan sengaja.Contoh kecilnya adalah dalam puasa wajib,bila tdk sengaja atau lupa dan makan,maka puasanya tetap sah,bahkan walaupun makannya itu sudah satu panci.Akan tetapi,ada juga perbuatan tdk sengaja yg tetap mendapatkan hukuman,contohnya tdk sengaja membunuh,tetap mendapatkan hudud (hukuman),meskipun jauh lebih ringan.

Dari dua contoh di atas,penulis berkesimpulan,bahwa bila suatu hukum ketdksengajaan itu terkait dgn urusan manusia,maka hukuman tetap dilaksanakan.Namun bila,persoalan itu kaitannya khalis (murni) terkait dgn Allah (ibadah,dll),Sang Maha Pemurah lebih suka memaafkannya.CMIIW,mohon diklarifikasi.

Dalam kasus ini,penulis tdk ingin memutuskan dosa atau tdk,karena itu adalah hak prerogatif Allah.Hanya saja,saran penulis,agar yg terlanjur menyebarkan segera beristighfar,memohon ampun sama gusti Allah.Terkait postingannya,boleh dihapus atau dijelaskan bahwa hadis yg ia sebarkan tersebut adalah palsu.Lebih baik bila dipostingkan juga penjelasan lebih lanjutnya.Silahkan bila ingin memposting ulang tulisan ini,akan tetapi mohon sumbernya juga dicantumkan.

Wallahu a’lamu bishshowab.

sekali lagi mohon maaf ya agan-agan
emoticon-Sorry


sumber :
khayma.com
IRAMANA
Analisa Hadis Palsu Iblis Bertamu Kepada Rasulullah


Quote:
0
13.7K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan