Lazy.SongAvatar border
TS
Lazy.Song
Share Education Perbankan Syariah
Permisi Mod , Min , Gan , Sis , Pengen Bikin thread Ni tentang pendidikan fakultas Perbankan Syariah , ya pengen sharing sharing aja gan .. ga tau dah yang kaskuser yang belajar perbankan syariah ada atau tidak di kaskus ini .. emoticon-Hammer


pengen ni sharing" tentang pembelajaran untuk perbankan syariah .. muter muter ga ketemu threadnya .. ya saya termasuk salah satu mahasiswa di suatu unversitas swasta ingin sharing" ilmu pembelajaran apa aja sih yang ada di setiap universitas universitas perbankan syariah yang lain . .


ya untuk master master boleh lah sharing" di sini .. pasti masih sepi ni yang kuliah di perbankan syariah .. emoticon-Malu


kalau gitu salam kenal aja ya buat semua .. emoticon-Smilie


[quote=]


PERBANKAN SYARIAH










Sejarah

Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.

(wikipedia)



Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
a. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.

b. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.

c. Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.

d. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.

e. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.




[/quote]

[quote=]

PERBEDAAN BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL




Salah satu perangkat dalam ekonomi syariah adalah adanya perangkat bank syariah. Nah sebenarnya apa sih Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah itu? Apa bedanya Bank Syariah dengan Bank lain yang umum banyak berkembang di masyarakat (bank konvensional)? Nah disini akan dibahas mengenai perbedaan bank syariah dengan bank konvensional.

Rata PenuhBank Syariah

1. Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam

2. Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam

3. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelolaan pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank

4. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah

5. Prinsip bagi hasil:

* Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi

* Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh

* Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan

* Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil

* Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak

Bank Konvensional

1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja

2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang

3. Sistem bunga:

* Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank

* Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.

* Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik

* Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam

* Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.


(buku Panduan Perbankan syariah )

[/quote]

[quote=]

Perbankan Syariah Indonesia Urutan Keempat di Dunia
Artikel ini dipublish pada 12 November 2011 at 03:38 oleh Choir



bank syariah ilustrasi 110328173806 562 Perbankan Syariah Indonesia Urutan Keempat di DuniaPertumbuhan perbankan syariah di Indonesia relatif cepat dalam lima tahun terakhir, dengan rata-rata pertumbuhan aset mencapai 40 persen. Posisi aset perbankan syariah per September 2011 telah mencapai Rp 126 triliun. Dengan posisi itu, perbankan syariah Indonesia menduduki posisi keempat dunia setelah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, Jumat (11/11), mengatakan pertumbuhan aset perbankan syariah Indonesia relatif cepat dibandingkan rata-rata pertumbuhan perbankan syariah di negara lain. Sementara rata-rata pertumbuhan perbankan syariah di dunia hanya 10-15 persen.

Angka pertumbuhan perbankan syariah Indonesia diprediksi terus naik. Hal itu dipengaruhi potensi ekonomi Indonesia yang lebih baik dibandingkan negara lain yang memiliki perbankan syariah. Pertumbuhan ekonomi Indonesia per September 2011 tercatat 6,5 persen.

Pertumbuhan ekonomi itu didukung jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta jiwa. Ini menjadi potensi pasar perbankan syariah. “Posisi kita dalam jumlah bank syariah termasuk menonjol di dunia,” ujar Halim. Di Indonesia, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) telah mencapai 11, ditambah 23 Unit Usaha Syariah (UUS).

Dari segi kelembagaan, lanjut Halim, perbankan syariah Indonesia juga dinilai lebih unggul. Fatwa untuk perbankan syariah Indonesia dikeluarkan oleh satu lembaga yakni, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sementara negara lain, fatwa masih berasal dari masing-masing bank.

Potensi yang besar itu telah menarik sejumlah investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia di bidang ekonomi syariah. “Delegasi dari Timur Tengah menyatakan sangat tertarik pada perbankan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Sumber : Republika

[/quote]


semoga thread ini dapat bermanfaat walau sepi

emoticon-Angkat Beer
0
13.9K
150
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan