- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dituduh Menyontek, Siswi SMP Dijambak Guru
TS
denay545
Dituduh Menyontek, Siswi SMP Dijambak Guru
Quote:
Spoiler for Berita Pertama:
Rabu, 6 April 2011 - 21:24 WIB
PENJARINGAN (Pos Kota) Orangtua mana yang tak kesal melihat anaknya menjadi korban kekerasan? Apalagi tindakan kasar itu dilakukan seorang guru di sekolahnya yang seharusnya berprilaku mendidik terhadap siswanya.
Di Penjaringan, Jakut, seorang siswi kelas Satu SMP menderita luka cakar hasil karya sang guru. Penyebabnya, pengajar itu menudingnya mencontek saat ujian berlangsung, Rabu (6/4).
Aprilia Dwi Jayanti sepulang dari sekolah di SMP swasta di Pluit, bocah 13 tahun ini tak kuasa menahan tangis sesampainya di rumahnya di Jl. Muara Baru, Penjaringan. Perilaku tak biasa itu membuat heran orangtuanya, pasangan Suriati, 37, dan Romli, 38. Saya tanya tapi di malah diam lalu lari masuk kamar, kata Suriati.
Sikap putri keduanya itu malah menambah kecurigaan Suriati. Ibu tiga anak ini bergegas menyusul menemui Aprilia. Luka bekas cakaran membekas di pipi kiri Aprilia. Setelah dibujuk, baru dia cerita habis dikasari gurunya, ungkapnya.
Saat ditemui di rumahnya, dara belia itu tampak pucat seperti anak ketakutan. Setiap kali usai menjelaskan tindak kekerasan yang dialaminya, ia menunduk. Yang mencakar dan menjambak saya namanya Ibu Ms, dia guru yang saat itu tugas menjadi pengawas ujian, ungkapnya.
Menurutnya, hari itu ia mengikuti ujian semester dengan mata pelajaran Agama. Bersama murid lainnya, Aprilia serius mengikuti ujian. Awalnya ada teman saya yang sudah menyelesaikan soal lalu keluar kelas. Di luar dia memanggil saya dengan bahasa isyarat, ungkapnya. Berhubung masih serius dengan soal ujiannya, Aprilia mencoba merespon dengan menggunakan bahasa isyarat.
DI DEPAN TEMAN
Tindakan itu terpantau Ms yang langsung menghampirinya. Ibu Ms langsung menuduh saya mencontek. Rambut saya dijambak dan kukunya mencakar pipi saya, katanya lagi. Sekalipun tertekan atas ulah gurunya, Aprilia berusaha menahan diri. Ia tetap menyelesaikan soal ujian sambil menahan tangis. Saya malu sekali diperlakukan begitu di kelas, dilihat semua teman, katanya.
Orangtua korban yang tak terima dengan perilaku Ms, mendatangi sekolah tempat anaknya belajar. Namun, bu guru Ms sudah pulang. Kami akan lapor ke polisi atas tindakan penganiayaan ini, ujar Romli.
Dikonfirmasi perilaku kasar salah satu guru, pihak sekolah belum bisa memberi penjelasan. Kepala sekolah dan guru SMP jam operasionalnya pagi, jadi semua sudah pulang, kata Musalwan, salah satu staf yayasan. (ilham/B)
sumber :
PosKota
PENJARINGAN (Pos Kota) Orangtua mana yang tak kesal melihat anaknya menjadi korban kekerasan? Apalagi tindakan kasar itu dilakukan seorang guru di sekolahnya yang seharusnya berprilaku mendidik terhadap siswanya.
Di Penjaringan, Jakut, seorang siswi kelas Satu SMP menderita luka cakar hasil karya sang guru. Penyebabnya, pengajar itu menudingnya mencontek saat ujian berlangsung, Rabu (6/4).
Aprilia Dwi Jayanti sepulang dari sekolah di SMP swasta di Pluit, bocah 13 tahun ini tak kuasa menahan tangis sesampainya di rumahnya di Jl. Muara Baru, Penjaringan. Perilaku tak biasa itu membuat heran orangtuanya, pasangan Suriati, 37, dan Romli, 38. Saya tanya tapi di malah diam lalu lari masuk kamar, kata Suriati.
Sikap putri keduanya itu malah menambah kecurigaan Suriati. Ibu tiga anak ini bergegas menyusul menemui Aprilia. Luka bekas cakaran membekas di pipi kiri Aprilia. Setelah dibujuk, baru dia cerita habis dikasari gurunya, ungkapnya.
Saat ditemui di rumahnya, dara belia itu tampak pucat seperti anak ketakutan. Setiap kali usai menjelaskan tindak kekerasan yang dialaminya, ia menunduk. Yang mencakar dan menjambak saya namanya Ibu Ms, dia guru yang saat itu tugas menjadi pengawas ujian, ungkapnya.
Menurutnya, hari itu ia mengikuti ujian semester dengan mata pelajaran Agama. Bersama murid lainnya, Aprilia serius mengikuti ujian. Awalnya ada teman saya yang sudah menyelesaikan soal lalu keluar kelas. Di luar dia memanggil saya dengan bahasa isyarat, ungkapnya. Berhubung masih serius dengan soal ujiannya, Aprilia mencoba merespon dengan menggunakan bahasa isyarat.
DI DEPAN TEMAN
Tindakan itu terpantau Ms yang langsung menghampirinya. Ibu Ms langsung menuduh saya mencontek. Rambut saya dijambak dan kukunya mencakar pipi saya, katanya lagi. Sekalipun tertekan atas ulah gurunya, Aprilia berusaha menahan diri. Ia tetap menyelesaikan soal ujian sambil menahan tangis. Saya malu sekali diperlakukan begitu di kelas, dilihat semua teman, katanya.
Orangtua korban yang tak terima dengan perilaku Ms, mendatangi sekolah tempat anaknya belajar. Namun, bu guru Ms sudah pulang. Kami akan lapor ke polisi atas tindakan penganiayaan ini, ujar Romli.
Dikonfirmasi perilaku kasar salah satu guru, pihak sekolah belum bisa memberi penjelasan. Kepala sekolah dan guru SMP jam operasionalnya pagi, jadi semua sudah pulang, kata Musalwan, salah satu staf yayasan. (ilham/B)
sumber :
PosKota
Spoiler for UPDATE:
BALIKPAPAN-Pendidikan di Kota Beriman kembali tercoreng. Setelah sidang kasus Suparman-guru olahraga yang cubit murid dan mendapat vonis hakim hukuman percobaan, eh muncul lagi kasus baru. Seorang guru yang mengajarkan pendidikan moral serta pemahaman akan nilai-nilai luhur Pancasila, justru berbuat kekerasan terhadap siswinya. Guru PPKn itu berinisial NS, dia mengajar di
SMA Negeri 9. Wanita berjilbab itu menjambak rambut Fitriyah Sugiastuty (17), anak didiknya sendiri.
Menurut pengakuan Fitri-panggilan Fitriyah, kejadiannya berlangsung di salah satu ruangan sekolah. Saat masuk ke dalam ruangan, tiba-tiba saja NS menjambak rambut Fitri yang terurai panjang. Bahkan kepala Fitri sampai terdongak ke belakang. Tak hanya itu, NS menurut Fitri, langsung menowel (menampar pelan) pipinya.
Pokoknya rambut saya ditarik ke belakang mas, lalu pipi saya ditowel, beber Fitri kepada Balikpapan Pos di kantor Disdik, pada Kamis (14/7) kemarin.
Masih menurut Fitri, gurunya itu marah gara-gara dikritik lewat akun jejaring sosial, facebook (FB). Karena tidak terima dikritik, NS memanggil Fitri ke dalam salah satu ruangan sekolah. Bukannya diberi penjelasan secara baik-baik, NS malah menarik rambutnya ke belakang dan menowel pipi kanannya. Aksi NS yang tidak mencerminkan seorang pendidik apalagi mengajar PPKn itu berlangsung 30 Mei 2011 lalu. Saat kejadian, ada seorang guru yang melihat langsung yakni guru agama Hadi.
Selain itu, menurut Fitri, sudah dirinya diperlakukan kasar, nilai PPKn-nya pun anjlok hanya 64 sehingga membuat ia tidak naik ke kelas XII.
Saya tidak menuduh ya mas tapi nilai mata pelajaran saya yang lain lumayan bagus tapi PPKn ini yang paling jeblok sehingga hasil rapor saya tidak memenuhi nilai ketuntasan, protesnya.
Menurut Fitri, karena nilai PPKn-nya rendah maka dirinya sempat menanyakan kepada NS selaku guru PPKN. Mengapa cuma nilai PPKn saja yang jeblok sedangkan nilai mata pelajaran yang lain cukup bagus. Tapi NS justru menjawab blak-blakan hal itu karena ulahnya membuat status di FB.
Saya sempat tanyakan kepada ibu guru mengapa nilai PPKN saya jeblok padahal tugas-tugas saya buat semua. Saya juga ikut ulangan. Namun bu guru bilang semua gara-gara tulisanku di FB yang mungkin bu guru merasa tersinggung, ujar Fitri tanpa merinci tulisannya di dalam FB itu apa.
Akibat perbuatan NS membuat orang tua Fitri melaporkan NS ke Polsek Utara, 27 Juni lalu karena telah melakukan tindakan kasar pada bagian kepala anaknya dengan cara menarik sekaligus menowel bagian pipi. Jika terbukti melakukan tindakan tersebut maka NS diancam hukuman penjara sesuai dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
Sementara itu, NS seusai menghadap kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Balikpapan, Syarumsyah Setia didampingi kepala sekolah SMA Negeri 9 Eddy Effendy enggan berkomentar. Namun dia memberikan jawaban singkat dengan membantah semua penjelasan Fitri. Saya no comment. Karena semuamya ndak betul, kata NS kepada Balikpapan Pos langsung beranjak pergi.(vie)
sumber: Balik Papan Pos
SMA Negeri 9. Wanita berjilbab itu menjambak rambut Fitriyah Sugiastuty (17), anak didiknya sendiri.
Menurut pengakuan Fitri-panggilan Fitriyah, kejadiannya berlangsung di salah satu ruangan sekolah. Saat masuk ke dalam ruangan, tiba-tiba saja NS menjambak rambut Fitri yang terurai panjang. Bahkan kepala Fitri sampai terdongak ke belakang. Tak hanya itu, NS menurut Fitri, langsung menowel (menampar pelan) pipinya.
Pokoknya rambut saya ditarik ke belakang mas, lalu pipi saya ditowel, beber Fitri kepada Balikpapan Pos di kantor Disdik, pada Kamis (14/7) kemarin.
Masih menurut Fitri, gurunya itu marah gara-gara dikritik lewat akun jejaring sosial, facebook (FB). Karena tidak terima dikritik, NS memanggil Fitri ke dalam salah satu ruangan sekolah. Bukannya diberi penjelasan secara baik-baik, NS malah menarik rambutnya ke belakang dan menowel pipi kanannya. Aksi NS yang tidak mencerminkan seorang pendidik apalagi mengajar PPKn itu berlangsung 30 Mei 2011 lalu. Saat kejadian, ada seorang guru yang melihat langsung yakni guru agama Hadi.
Selain itu, menurut Fitri, sudah dirinya diperlakukan kasar, nilai PPKn-nya pun anjlok hanya 64 sehingga membuat ia tidak naik ke kelas XII.
Saya tidak menuduh ya mas tapi nilai mata pelajaran saya yang lain lumayan bagus tapi PPKn ini yang paling jeblok sehingga hasil rapor saya tidak memenuhi nilai ketuntasan, protesnya.
Menurut Fitri, karena nilai PPKn-nya rendah maka dirinya sempat menanyakan kepada NS selaku guru PPKN. Mengapa cuma nilai PPKn saja yang jeblok sedangkan nilai mata pelajaran yang lain cukup bagus. Tapi NS justru menjawab blak-blakan hal itu karena ulahnya membuat status di FB.
Saya sempat tanyakan kepada ibu guru mengapa nilai PPKN saya jeblok padahal tugas-tugas saya buat semua. Saya juga ikut ulangan. Namun bu guru bilang semua gara-gara tulisanku di FB yang mungkin bu guru merasa tersinggung, ujar Fitri tanpa merinci tulisannya di dalam FB itu apa.
Akibat perbuatan NS membuat orang tua Fitri melaporkan NS ke Polsek Utara, 27 Juni lalu karena telah melakukan tindakan kasar pada bagian kepala anaknya dengan cara menarik sekaligus menowel bagian pipi. Jika terbukti melakukan tindakan tersebut maka NS diancam hukuman penjara sesuai dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
Sementara itu, NS seusai menghadap kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Balikpapan, Syarumsyah Setia didampingi kepala sekolah SMA Negeri 9 Eddy Effendy enggan berkomentar. Namun dia memberikan jawaban singkat dengan membantah semua penjelasan Fitri. Saya no comment. Karena semuamya ndak betul, kata NS kepada Balikpapan Pos langsung beranjak pergi.(vie)
sumber: Balik Papan Pos
0
41.6K
Kutip
2.9K
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan