mbahpaijoAvatar border
TS
OWNER
mbahpaijo
Lounge Radio Komunikasi


Peraturan Lounge RAKKUS (RAKOM KASKUS)
Tentang tata tertib posting.

1. CLONE IDwajib menyeragamkan AVATAR dan atau LOCATION seperti PRIME ID.

2. DILARANG Keras Posting asal2an atau beternak klonengan atau mengejar ISO.
Contoh: Pentung... pentung.... (tanpa kata lain)
Termasuk kata yg tidak mempunyai makna, misal "selamat pagi.."

3. Post minimal 3 kata (tidak termasuk emoticon, quote dan kata spt: gan, bro, ah, dong, yes, etc)

4. Biasakan menggunakan fasilitas edit & multiquote.

5. Gunakan bahasa yang sopan, dilarang memaki, menghina, atau menjelek jelekan individu

6. Dilarang post monolog, post cuma emoticon, post gambar saja atau posting asal²an.

7. Dilarang posting gambar bb17 atau berbau bb17

8. Posting foto/gambar wajib di spoiler.

9. Dilarang Jual Beli disini secara terbuka, jual beli silahkan di FJB RAKOM.

10. KLONENGAN again: Dalam satu thread boleh menggunakan lebih dari satu ID (dan klon), tetapi dalam SATU HALAMAN DILARANG menggunakan lebih dari satu ID.

11. NO Post like: "Ijin Nyimak gan" / "Ninggalin jejak" / "Nice Trid" / "Setuju atas ane" / "Ijin Bookmark" / "Ijin Nyimak" DI SEMUA Thread dalam Sub Forum Rakkom,

12. DILARANG Posting Tukar Menukar cendol.

[QUOTE=]Ini adalah keputusan bersama, mohon untuk semua RAKKUSER dan simpatisanya untuk mentaati peraturan ini.
Tiap Forum / SF bisa mempunyai aturan yg spesifik.
Jika ada usulan soal tata tertib silahkan PM ke ketua / humas dan akan dibahas dikopdar.[/QUOTE]


Sanksi nekat nabrak UUR (Undang Undang RAKKUS)
- sanksi BRP
- delete post
- req banned [junker akut]

Untuk yang mau join Group BBM, silahkan hubungi RERETS dengan PIN BB 21BA4FE4

nb : Ikuti aturan main, peringatan tolong di warn via pm/vm secara baik dan sopan untuk menghindari perselisihan, ngeyel bata


<<< Semoga dengan adanya SUB FORUM RAKKUS kita jadi semakin kreatif dan menambah banyak persaudaraan..>>>
0
203.6K
11K
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan