baca lagi syarat penggunaan kartu ATM. kartu ATM sejatinya bersifat personal dan tidak bisa dipindahtangankan / dipinjamkan ke orang lain. segala konsekuensi akibat penyalahgunaan sepenuhnya tanggung jawab nasabah. dlm hal ini ente gak dalam posisi yg tepat utk komplain, uda konsekuensi ente.
Jangan salah bro, justru kalau foce majeur itu pihak manapun tidak berkewajiban untuk mengganti rugi sampeyan. Tapi biasanya pemerintah setempat akan keluarkan kebijakan bagi pelaku pariwisata, jadi yang harus anda kejar hotelnya, bukan traveloka. setelah dapat konfirmasi dari hotel bahwa bisa dir