Kalau ada razia tapi tanpa ada papan tanda razia, cuma pakai kerucut orange sebagai pembatas jalan apa itu sah? Kalau kita mau protes atau melaporkan ketidak sah'an razia itu, haru ngelapor kemana? Apa harus lapor sama pak polisi juga yang sama-sama juga polisi (nah loh)?? :D Mohon titik penceraha
Di Microsoft Indonesia ada lowongan kah gan? Sebagai marketing atau AE khususnya penempatan Surabaya, secara ane lokasinya di Surabaya 😁😁 Kalau ada bisa minta tolong di PM in ane gan... :shakehand2 Thanks.