bahkan kebanyakan orang Indonesia ikut2an membela negara lain (Palestina) dan membenci negara yg di anggap menindas (Israel), akan tetapi bgaimana apabila ada WNI yg di bunuh, di siksa di Arab Saudi sana, apa tindakan orang2 tsb? hanya diam kn tdk ada berkoar2 ke negara Arab tsb yg sudah berbuat ...
ini yg menjadi salah 1 permasalahan orang hukum gan, dlam KUHP tdk di jelaskan secara rinci hukuman seumur hidup. akan tetapi ada orang hukum yg mengatakan bahwa hukuman seumur hidup adalah hukuman penjara yg di dapat seseorang narapidana yg telah di vonis oleh suatu pengadilan sampai dia meningg...
blm di pastikan kebenarannya dan kita sbg umat manusia yg lewah hrs lbh mawas diri dan berdoa kpd Tuhan