Ingat, jangan (pada) beropini dulu, kedepankan azas praduga (tak bersalah), baik kepada Pak Bambang (Widjoyanto) maupun kepada (pihak) yang menangkap. Kita negara hukum, (semua) ada aturannya. Kita ikuti (saja) prosesnya, ndak masalah. Biasa biasa aja.., ndak ada yang istimewa. kasus 2010, modus a
Joko finishingnya ga bagus gan, jadi kurang pede untuk melakukan eksekusi makanya dia msh aja oper2 bola.. :ngakak kayak baloteli, suka main2 bola akhirnya pindah2 klub mulu :D